Oleh: Sayidah Aisyah, S. KM. (Pendidik dan Aktivis)
Universitas Mulawarman (UNMUL) memastikan kesiapan kebijakan internal kampus guna menyukseskan program "Gratispol" yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Sebagai mitra strategis, UNMUL memegang peran krusial dalam mengimplementasikan akses pendidikan gratis bagi ribuan mahasiswa baru di "Bumi Etam".
Komitmen ini mempertegas posisi UNMUL dalam mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah terkait pemerataan akses pendidikan tinggi. Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan masyarakat Kaltim, sekaligus menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Namun, keluhan terkait beasiswa Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bermunculan.
Salah satunya dari mahasiswa di Universitas Mulawarman (Unmul) yang berlokasi di Samarinda, ibukota Kaltim. Sejumlah mahasiswa Unmul mengeluhkan skema beasiswa Gratispol lantaran ia ditagih Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat hendak mengurus Kartu Rencana Studi (KRS) di semester genap. Padahal di semester sebelumnya, mahasiswa Unmul tersebut tidak dibebankan UKT sebesar Rp 3 juta.
Harapan sejumlah mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk melanjutkan kuliah dengan bantuan Beasiswa Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) harus terhenti di tengah jalan. Pasalnya, beberapa mahasiswa yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa justru dinyatakan gugur saat memasuki tahap registrasi pembayaran.
Tidak luput pula di Universitas Institut Teknologi Kalimanatan (ITK) Balikpapan. Sesuai ketentuan awal, mahasiswa kelas eksekutif diwajibkan membayar UKT penuh sebesar Rp15 juta pada semester pertama. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta dijanjikan akan diganti melalui Program Gratispol, sementara Rp5 juta ditanggung secara mandiri. Namun, pada 13 Januari 2026, mahasiswa kelas eksekutif ITK menerima surat resmi yang menyatakan bahwa kelas eksekutif, kelas malam, dan kelas sejenis tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima Gratispol.
Pembatalan tersebut dilakukan setelah mahasiswa menjalani perkuliahan selama sekitar satu semester. Kondisi itu memicu kekecewaan dan keresahan, bahkan disebut ada mahasiswa yang memilih mengundurkan diri karena ketidakpastian biaya pendidikan.
Harapan tidak sesuai realita, dari kasus di atas terlihat sekali adanya misinformasi yang menimbulkan kebinggungan dan lemahnya tata kelola program Gratispol ini yang akhirnya mengakibatkan banyak mahasiswa menjadi korban. Pemerintah lalai dan dzolim dalam pelaksanaan program ini. Serta tidak ada pertanggungjawaban bagi puluhan mahasiswa yang terlanjur menjadi korban harapan palsu pemerintah dan akhirnya banyak yang memilih mundur dari kampus.
Pihak kampus yang mendukung program Gratispol ini pun seharusnya menjadi pihak penengah yang membantu mangatasi keresahan mahasiswa, namun nyatanya tidak ada upaya dari pihak kampus untuk memberikan solusi bagi mahsiswa terdampak.
Ini menunjukkan lemahnya negara dalam mengurusi rakyatnya terutama dalam masalah pendidikan. Wajarlah jika sulit mewujudkan pendidikan gratis di era kapititalistik sekarang. Dalam paradigma pendidikan sekuler kapitalistik, pendidikan dipandang sebagai komoditas mewah yang hanya bisa dirasakan oleh orang-orang bermodal besar sehingga sulit dijangkau seluruh masyarakat. Padahal pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara kepada seluruh warga negara.
Melihat krisis pendidikan yang sudah semakin memprihatikan, sudah saatnya masyarakat menyadari solusi apa yang dibutuhkan negeri ini. Sebagai seorang muslim, perlu kita sadari Islam sudah menurunkan seperangkat aturan yang sempurna untuk menjadi solusi hakiki bagi persoalan hidup manusia. Termasuk dalam mengatasi permasalahan pendidikan, Islam memandang pendidikan merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada seluruh rakyat oleh negara dengan cuma-cuma.
Dalam Islam, negara berfungsi sebagai ra’in (penanggung jawab penuh dalam pelayanan rakyat). Sehingga negara wajib membiayai kebutuhan pendidikan rakyatnya mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Negara Islam akan mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seluruh rakyatnya baik yang mampu atau tidak mampu secara ekonomi. Seluruh rakyat akan diberikan kemudahan akses pendidikan gratis asalkan ia mampu berpikir.
Islam juga melarang negara berbuat dzolim kepada rakyatnya sehingga tidak akan ada ketidak-matangan pelaksanaan program negara yang berdampak merugikan rakyatnya. Negara akan bersungguh-sungguh menjalankan semua pelayanan kepada rakyatnya dan menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan landasan akidah yang kuat.
Sehingga tidak ada alasan bagi kita tidak ikut memperjuangkan penerapan seluruh aturan Islam dalam naungan negara yang satu yaitu Khilafah Islamiyah. Ingatlah nasihat Umar bin Khaththab, ‘Wahai saudaraku, sungguh kita pernah terhinakan hingga Allah memuliakan kita dengan Islam. Kalau kita mencari kemuliaan selain Islam, maka Allah akan menghinakan kita kembali’. Wallahu a’lam bi showab.