ACEH TIMUR — Pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur kembali menuai kritik keras. Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh menilai proyek yang seharusnya menjadi solusi kemanusiaan justru berpotensi melahirkan bencana baru akibat abaiknya aspek ekologi dan psikologi korban.
Ketua Umum Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, menegaskan bahwa pembangunan 312 unit Huntara di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, dilakukan tanpa kajian ekologis yang memadai.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan. Sebagian Huntara dibangun di wilayah rendah dan rawan genangan. Ini sangat berbahaya bila hujan deras kembali terjadi,” tegas Masri, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, perencanaan yang dilakukan pemerintah khususnya BNPB tidak mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi geografis dan trauma korban pascabanjir. Alih-alih memberi rasa aman, Huntara tersebut justru menyimpan ancaman baru.
Masri mengungkapkan, selain berada di kawasan rawan banjir, konstruksi lantai Huntara sangat memprihatinkan. Tinggi lantai hanya sekitar 4 sentimeter, bahkan lebih rendah dari endapan lumpur di sekitarnya.
“Saat hujan turun, lumpur dan air pasti masuk ke dalam Huntara. Ini bukan hunian sementara, tapi jebakan penderitaan,” ujarnya dengan nada keras.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Huntara di Gampong Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, yang dinilai jauh lebih layak karena dibangun menggunakan tiang setinggi 25 hingga 50 sentimeter.
“Seharusnya pemerintah belajar dari situ. Huntara harus ditinggikan, bukan ditanam di tanah rawan banjir,” tandasnya.
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh secara tegas mendesak pemerintah mengevaluasi ulang seluruh pembangunan Huntara yang menggunakan konsep lantai rendah, tidak hanya di Gampong Pante Rambong, tetapi juga di desa-desa lain.
“Jangan bangun Huntara asal-asalan. Ini soal keselamatan, martabat, dan ketenangan psikologis masyarakat korban banjir,” tutup Masri. (RB)