‎ ‎
‎ ‎

Ironi Birokrasi: Pidie Jaya Masih "Terjebak" Darurat Saat Aceh Melangkah ke Pemulihan


author photo

31 Jan 2026 - 10.52 WIB




Radar Aceh.com
Sabtu 31 Januari 2026.

PIDIE JAYA - Keputusan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2026 menuai tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kebijakan ini terasa kontradiktif dan memicu kritik tajam, mengingat Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), justru telah secara resmi menurunkan status Aceh dari fase darurat menuju fase pemulihan bencana.

Kesenjangan Data atau Lambannya Kinerja?
Perbedaan status yang mencolok ini menimbulkan spekulasi mengenai efektivitas koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi. Saat Mualem optimis bahwa kondisi Aceh sudah cukup stabil untuk memulai rekonstruksi dan rehabilitasi (pemulihan), Pidie Jaya seolah masih "berkubang" dalam situasi krisis yang tak kunjung usai.
Beberapa poin kritis yang menjadi sorotan publik antara lain:

Realisasi Anggaran Darurat: 
Publik mempertanyakan apakah perpanjangan status ini murni karena kondisi lapangan yang masih mencekam, atau hanya strategi birokrasi untuk mempermudah akses pemakaian dana tidak terduga (BTT) tanpa pengawasan yang ketat.

Ketidak mampuan Mitigasi:
Mengapa daerah lain sudah mampu menekan risiko hingga level pemulihan, sementara Pidie Jaya masih merasa terancam? Hal ini mengindikasikan adanya kegagalan dalam manajemen bencana di tingkat kabupaten.

Dampak Psikologis dan Ekonomi: 
Status "Tanggap Darurat" yang berkepanjangan menciptakan citra negatif yang menghambat aktivitas ekonomi warga dan investasi, seolah-olah daerah ini tidak kunjung aman.

Menanti Transparansi Pemkab
Masyarakat kini menagih penjelasan konkret dari Bupati Pidie Jaya H. Syibral Malasyi maupun jajaran BPBK Pidie Jaya. Jika Gubernur Aceh melihat adanya kemajuan signifikan di seluruh wilayah provinsi hingga berani menetapkan status pemulihan, data apa yang dimiliki Pidie Jaya sehingga mereka merasa perlu menambah durasi darurat selama dua pekan ke depan?

"Jangan sampai perpanjangan status ini hanya menjadi 'jaring pengaman' administratif bagi pejabat, sementara rakyat di lapangan butuh kepastian kapan kehidupan kembali normal, bukan sekadar status darurat yang dipelihara." (oeL)
Bagikan:
KOMENTAR