Oleh: Khairunnisa, M. Pd (akademisi)
Pemuda yang hidup saat ini adalah mereka yang tidak hanya diasuh orang tua tapi juga “diasuh” oleh dunia digital. Ya di era digital pada saat ini generasi-Z (Gen-Z) dikenal sebagai generasi digital yang paling dekat dengan teknologi dan media sosial. Gen-Z tumbuh bersama teknologi digital sejak lahir, sehingga media sosial bukan hanya alat komunikasi tetapi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Ini sesuai dengan hasil survey bahwa di tahun 2025 saja, jumlah pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 229,4 juta orang dimana penetrasi digital terjadi hampir merata di seluruh kelompok usia, termasuk generasi muda seperti Gen-Z (jakartabriefing.com, 11-08-2025).
Meski masifnya teknologi informasi dan media sosial juga memiliki sisi positif, namun faktanya kondisi ini juga menimbulkan ketergantungan pada banyak sisi kehidupan mereka. Baik dalam belajar, beinteraksi sosial atau dalam menetukan nilai baik dan buruk segala sesuatu. Banyak penelitian menunjukkan tekanan sosial yang dirasakan generasi ini di ruang digital termasuk perasaan cemas, takut ketinggalan (FOMO), dan ketidakpuasan terhadap citra diri akibat perbandingan sosial yang terus terjadi di media sosial (news.detik.com, 21-04-2025). Fenomena lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah adanya penurunan kemampuan berpikir kritis dan fungsi kognitif pada generasi muda, terkhusus Gen-Z akibat pola konsumsi konten digital berlebih, Fenomena ini sering disebut "Brain rot" atau pembusukan otak secara kognitif akibat konsumsi konten digital yang berlebihan, dangkal, dan tidak menantang (seperti video pendek tanpa substansi), menyebabkan penurunan fokus, konsentrasi, daya ingat, dan kemampuan berpikir kritis.
Tentunya fenomena brain rot ini adalah sebagian kecil akibat yang ditemukan dari konsumsi konten digital secara berlebihan. Akibat jangka panjangnya menjadikan gen-Z hanya akan menjadi "objek" pasar, bukan "subjek" peradaban. Karena bagaimanapun ruang digital tidak pernah netral. Hakikatnya ruang ini dominan diwarnai oleh nilai-nilai sekuler kapitalistik yang sering mendorong bersifat konsumtif, dan mengutamakan standar fisik atau materi seperti kecantikan, popularitas, dan profit. Nilai-nilai ini sering kali menjadi narasi dominan yang dibentuk oleh algoritma platform yang memprioritaskan konten yang menarik, bukan konten yang membangun karakter atau moral. Akibatnya, Gen-Z tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sering mendorong konsumtif, pragmatis, dan berorientasi pada hasil yang kemudian membentuk perilaku digital mereka sebagai pencari validasi melalui jumlah likes, shares, dan followers.
Padahal meski sebagian orang melihat Gen-Z sebagai generasi yang rentan terhadap dampak buruk sekaligus mengalami tekanan emosional yang kompleks akibat interaksi digital tersebut, di lain sisi, Gen-Z juga dipandang memiliki potensi kritik dan kapasitas aktivisme yang besar. Mereka mampu memobilisasi opini publik, berbagi pengetahuan, serta mengadvokasi isu-isu sosial melalui platform digital. Aktivisme digital yang bersifat global dan lokal memberi ruang bagi mereka untuk menyuarakan perubahan sosial, kebijakan publik, dan keadilan yang dimana sesuatu yang tidak mungkin terjadi tanpa dukungan teknologi digital. Ini menunjukkan bahwa Gen-Z bukan generasi lemah, tetapi juga generasi yang mampu menjadi agen perubahan.
Generasi-Z adalah juga bagian dari masyarakat (ummat) yang perlu diperhatikan dan “dilindungi” dari pengaruh negatif ruang digital yang bisa menggerus potensi mereka untuk bisa menjadi aset penting ummat Islam untuk menuju perubahan yang lebih baik. Gen-Z tidak boleh hanya menjadi produk konsumsi digital melainkan individu yang berpikir secara mendalam dan berbasis nilai. Paradigma berpikir sekuler saat ini yang dominan mereka peroleh dari ruang digital tersebut harus digeser menuju paradigma berpikir Islam yang komprehensif mengutamakan nilai moral, tujuan hidup yang jelas, dan prinsip etik berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Tugas menjaga dan memberikan pembinaan kepada generasi digital ini memerlukan upaya dan sinergitas bersama dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan akan sangat efektif melalui negara dengan seperangkat aturan dan kekuasaan yang dimilikinya. Keluarga sebagai sekolah utama berperan dalam mendidik sejak dini penggunaan teknologi secara bijak dengan landasan fondasi nilai agama, masyarakat memberikan ruang pembelajaran sosial yang mendukung pertumbuhan karakter mereka tentang pemanfaatan ruang digital serta aplikasi nilai yang ada harus berlandaskan kepada agama dan moral yang benar. Di ranah Masyarakat ini pula perlu adanya partai politik Islam ideologis yang mampu menjadi ‘madrasah’ nya ummat untuk bisa belajar tentang Islam kaffah dalam berbagai aspek kehidupannya. Selanjutnya yang utama adalah negara menyediakan kebijakan dan regulasi yang mampu melindungi generasi dari konten destruktif dan menumbuhkan literasi digital yang beretika. Dengan kolaborasi ini, generasi Gen-Z bisa menjadi pelaku perubahan yang kuat, berakar pada nilai Islam dan siap menjawab tantangan era digital secara sahih dan beradab.
Islam sebagai agama dan ideologi memiliki seperangkat peraturan menyeluruh dan mampu menyikapi berbagai persoalan dan perkembangan kehidupan yang terus dinamis seperti perkembangan teknologi informasi. Dunia digital yang sudah menjadi bagin tak terpisahkan dari masyarakat saat ini bunkanlah hal yang ditolak Islam, tapi direspon Islam dengan baik dan sesuai syariat. Di sini lah negara yang menjadikan Islam sebagai aturannya akan bertanggungjawab dan melindungi masyarakatnya jika ada pengaruh yang negatif termasuk untuk masa depan generasinya. Karena negara dalam hal ini pemimin dalam pandangan Islam merupakan kunci penting untuk mewujudkan generasi unggul yang menjadi aset untuk kebangkitan Islam. Negara harus memenuhi kebutuhan dan pelayanan yang maksimal kepada rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Akankah kerinduan kita terhadap kehidupan Islam seperti ini kembali bisa terwujud?
Wallahu ‘alam bi asshowab