Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe mengalokasikan anggaran pendidikan bernilai miliaran rupiah untuk pengadaan mobiler dan berbagai perlengkapan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun anggaran berjalan, pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah kota. Senin ( 5 Januari 2026).
Data pengadaan menunjukkan, anggaran terbesar dialokasikan untuk Pengadaan Mobiler Sekolah Dasar (APBK) dengan nilai mencapai Rp 1.495.200.000, disusul paket Pengadaan Mobiler SD senilai Rp 1.992.112.500. Sementara itu, Pengadaan Mobiler SMP tercatat menelan anggaran hingga Rp 995.400.000. Seluruh paket tersebut bersumber dari APBK Kota Lhokseumawe dan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) Pendidikan.
Selain pengadaan berskala kota, sejumlah paket juga dialokasikan secara khusus untuk sekolah tertentu. SDN 12 Blang Mangat memperoleh anggaran sebesar Rp 99.500.000. SDN 6 Muara Dua dan SMPN 7 Lhokseumawe masing-masing menerima alokasi Rp 199.000.000, sementara SDN 8 Muara Dua mendapat Rp 99.100.190.
Pengadaan Mobiler juga dilakukan untuk SMPN 1 Lhokseumawe senilai Rp 79.280.152, serta SDN 14 dan SDN 18 Banda Sakti dengan nilai masing-masing Rp 199.000.000.
Tak hanya furnitur sekolah, anggaran besar juga digelontorkan untuk pengadaan perlengkapan olahraga, khususnya bola kaki. Untuk SDN se-Kota Lhokseumawe, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 199.000.000, sementara untuk SMPN se-Kota Lhokseumawe sebesar Rp 99.500.000.
Di sektor bantuan sosial pendidikan, pemerintah menganggarkan Rp 119.460.150 untuk pengadaan perlengkapan siswa kurang mampu di SD Negeri 2 Muara Satu. Selain itu, pengadaan seragam sekolah bagi siswa miskin tingkat SD di Kecamatan Blang Mangat dialokasikan sebesar Rp 59.700.000. Tercatat pula dua paket pengadaan pakaian olahraga untuk SDN 2 Banda Sakti, masing-masing senilai Rp 14.925.000.
Meski bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan pasca bencana, besarnya total anggaran pengadaan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas, transparansi, serta pemerataan manfaat.
Sejumlah pihak menilai, pengadaan berskala besar perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi dan pengawasan ketat agar belanja pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan riil sekolah.
Masyarakat berharap proses pengadaan dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik pemborosan, serta berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Lhokseumawe.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons terkait rincian pengadaan dan dasar penentuan alokasi anggaran tersebut.(A1)