Oleh Indah Sari, S.Pd. (Aktivis Dakwah Kampus)
Setahun berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang sebagai langkah mencegah stunting, serta mampu memperbaiki kualitas gizi anak sekolah. Jika diperhatikan fakta di lapangan menunjukkan bahwa ancaman stunting belum surut, sehingga ini perlu dikaji ulang.
MBG dipandang mampu memenuhi kebutuhan makan harian anak, terutama dari keluarga rentan gizi. Tentu program ini dianggap menjadi satu-satunya akses pemenuhan gizi. Sayangnya, stunting bukan sekadar persoalan kurang makan, melainkan akumulasi masalah jangka panjang mulai dari gizi ibu hamil, sanitasi, akses air bersih, hingga literasi kesehatan keluarga.
Secara data program ini masih perlu banyak evaluasi karena biaya yang dikeluarkan tidak sedikit namun, telah memicu banyak dampak kontroversial. Dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa 48% dari seluruh kasus keracunan makanan di Indonesia tahun ini disebabkan oleh program Makan Gratis (MBG), ujar Kepala BGN Dadan Hindayana. (Indonesia National Police, 13/11/2025).
“Dari total 441 kasus keracunan makanan, MBG menyumbang 211 kasus, yang mempengaruhi 11.640 penerima manfaat. Sekitar 636 dirawat di rumah sakit, sedangkan 11.004 menerima perawatan rawat jalan,” Kepala BGN saat sidang dengar pendapat dengan Komisi IX DPR (DPR).
Tentu kasus ini muncul bukan sekedar hal yang biasa, melainkan adanya kelalaian dan kurangnya perencanaan yang matang dan evaluasi secara berkala. Seperti halnya pemerintah telah menangguhkan 112 unit layanan pemenuhan gizi (SPPG), atau dapur untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG), karena gagal memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). (Antara Indonesia News Agency, 21/10/2025)
Wakil Kepala BGN menggaris bawahi bahwa “semua SPPG di seluruh negeri sekarang diharuskan untuk mendapatkan sertifikat yang berkaitan dengan sanitasi dan higiene, Analisis Bahaya dan Titik Kontrol Kritis (HACCP), aspek halal, dan air bersih”. Artinya selama ini pembentukan SPPG tidak memenuhi standar keamanan, sungguh miris program yang dipandang berkualitas namun dari segi kelayakan masih sangat jauh.
Menurunkan Angka Stunting Tidak Cukup Hanya dengan MBG
Meningkatnya angka stunting di Indonesia tentu hal yang patut diperhatikan oleh negara. Namun, jika angka yang terus bertambah baru akan memulai pencegahan dan penurunan angka tentu kebijakan ini dipandang kelalaian dan keterlambatan dalam memperhatikan kondisi gizi anak-anak Indonesia.
MBG memang bisa membantu menurunkan angka stunting. Namun, ini bukan komponen utama akan tetapi ini hanya salah satu upaya dari banyaknya hal pendukung utama perbaikan gizi. Stunting dapat terjadi usia dini bahkan pada masa kehamilan hingga usia dua tahun (1.000 HPK) dialami jutaan anak Indonesia. Apabila seorang ibu hamil yang tidak memperhatikan apa yang masuk kedalam tubuhnya dan tidak memiliki ASI eksklusif, serta pemberian MPASI yang tepat maka ciri-ciri ini akan mengarah pada kondisi stunting.
Ditambah pola hidup yang serba kurang, pola asuh, kebersihkaan dan masalah kesehatan. Maka program MBG tentu masih keliru jika dikatakan akan mampu menurunkan angka stunting secara signifikan. Sebab MBG menyasar anak sekolah yang dimana stunting sering terjadi dari usia sebelum bersekolah.
Tentu MBG hanya dipandang sebagai membantu asupan gizi anak sekolah, mencegah angka stunting semakin meningkat dan mengurangi rasa lapar, serta meningkatkan konstrasi belajar. Ini hanya berlaku jika kualitas makanan terjaga, keamanan pangan dan lainnya.
Tapi sayangnya muncul isu sensitif tentang kontaminasi minyak babi pada peralatan makan (ompreng) yang digunakan dalam MBG. Artinya usaha dari pemerintah belum benar-benar serius. Tidak menjamin standar halal dan keamanan peralatan juga bentuk kelalaian dalam keseriusan penurunan angka stunting.
Program Ngasal Dianggap Investasi Pendidikan Jangka Panjang
Setelah program MBG berjalan ternyata tidak hanya melahirkan banyak masalah. Terlihat dampaknya juga menyasar pada bidang pendidikan itu sendiri. Program MBG menghabiskan dana negara yang sangat besar melalui pemerintah menetapkan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun. Dari jumlah itu, hampir separuhnya yakni Rp335 triliun dialokasikan untuk program MBG.
Dari total Rp757,8 Triliun anggaran pendidikan 2026, terbanyak digunakan untuk program MBG sebesar Rp335 Triliun. Kemudian, sebesar Rp178,7 Triliun digunakan untuk tunjangan guru/dosen. Rp64,3 Triliun untuk BOS. 57,8 Triliun untuk beasiswa LPDP, KIP, PIP.
Disisi lain lembaga pemantau juga mengingatkan adanya “opportunity cost” besar, yaitu potensi manfaat yang lebih tinggi jika dana tersebut diprioritaskan ke sektor-sektor lain, dibandingkan dialokasikan ke program yang belum sepenuhnya efektif dan aman dilaksanakan.
Secara kasat mata mungkin ini dipandang hal yang baik karena saling mendukung antara kesehatan dan pendidikan anak Indonesia. Namun, perlu dipandang dari sisi pengelolaan biaya yang dikucurkan pemerintah tentu akan mendatangkan keuntungan terutama bagi pengelola SPPG yang akan meraup keuntungan yang besar, walau programnya berjalan asal-asalan.
Gaya berpikir penguasa yang kapitalis tentu tidak akan menyiakan kesempatan ini, ditambah anggaran yang cukup besar berasal dari sektor lain. Sehingga, para kaum sekuler kapitalis yang hanya memandang keuntungan saja akan melakukan hal apa saja demi meraih apa yang diinginkan tanpa melihat kemaslahatan bagi banyak orang, termasuk kesehatan, keselamatan bahkan halal tidaknya alat dapur SPPG. Maka sistem kapitalis akan terus menumbuhkan penguasa yang tidak amanah.
Islam Mengatur Gizi dan Kesehatan: Bukti Kesempurnaan Syariat
Dalam Islam penguasa memiliki tugas sebagai raa’in (mengurusi urusan rakyat) bukan sebagai regulator. Seluruh kebijakannya sesuai standar syariat yang bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umum dan mencegah dari mudarat. Tidak menguntungkan segelintir pengusaha, baik pencitraan politik. Namun, ini dipandang sebagai amanah, bukan sesuatu yang istimewa sehingga membuat orang berbondong-bondong untuk menjadi penguasa.
Islam tidak hadir hanya jika terjadi masalah, akan tetapi mampu mencegah terjadinya masalah. Termasuk masalah gizi/stunting bukan persoalan dapur semata, tetapi hasil sistem yang saling terhubung mulai pendidikaan, ekonomi, ketenagakerjaan, pangan dan jaminan sosial.
Pendidikan salah satu pondasi yang wajib bagi negara memberikan edukasi masalah gizi dan kesehatan seperti pengetahuan makanan halal dan thayyib, pola hidup bersih dan sehat, serta kesehatan ibu dan anak. Tentu semua ini melalui proses yang bertahap dan pengawasan negara sehingga dapat dipastikan pencegahan stunting dapat teratasi.
Sebagai bentuk keseriusan negara Islam menjalankan tugasnya, pada masa Abbasiyah Madrasah dan Rumah Sakit (Bimaristan) menyediakan pendidikan kesehatan dan dokter gratis yang siap melayani umat untuk dipastikan kesehatannya tetap terjaga. Namun, pada sistem kapitalis penderita stunting kebanyakan dari kalangan orang miskin yang tidak mampu ke dokter untuk konsultasi masalah kesehatan. Disisi lain kesehatan dalam Islam menyedikan konsultasi gizi dan pengobatan secara gratis.
Bahkan pemenuhan kebutuhan dasar terjamin melalui sistem ekonomi Islam, bukan sekedar memberikan bantuan saja. Setiap individu berhak atas pangan, sandang dan papan. Tentu tidak akan ada orang terkena stunting karena jaminan ini. Dalam Islam Baitul Mal hadir untuk memberikan santunan rutin dan makanan bagi fakir, janda dan anak yatim.
“Dan pada harta mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta.” (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Jika alasan kurangnya lapangan pekerjaan bagi ayah yang tidak mampu memberi makan bergizi kepada anaknya, dalam Islam justru mendorong negara membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan skill yang dimiliki oleh umat, pengelolaan SDA langsung oleh negara bukan swasta. Dahulu pada masa kejayaan Islam banyak lapangan pekerjaan terbuka mulai dari sektor pertanian, industri dll. Bahkan khalifah Umar melarang tanah dibiarkan tidak digarap.
Melalui faktor pendukung lainnya yakni ketersediaan pangan dan harga terjangkau. Islam melarang aktivitas menimbun barang (ihtikar), spekulasi harga dan monopoli pangan. Negara Islam memiliki lembaga Hisbah yakni bertugas untuk mengawasi dan mengontrol pasar dan akan langsung menindak pedagang yang curang. Tentu dalam sistem kapitalis kualitas menu MBG dilihat dari harga pangan yang bebas, maka tidak heran jika menunya tidak sesuai standar pemenuhan gizi yang seharusnya.
Hanya Islam satu-satunya solusi yang mampu mencegah problem hingga ke akarnya. Termasuk penurunan angka stunting tidak akan dibuatkan program sebagaimana sistem kapitalis hari ini, melainkan Islam tidak akan membiarkan angka stunting itu ada sebab seluruh pemenuhan kebutuhan dasar rakyat akan terpenuhi dengan baik. Negara yang bertanggung jawab akan mengurus rakyat secara menyeluruh bukan sekedar pencitraan politik semata. Semua ini diwujudkan melalui visi kepemimpinan yang amanah, sistem ekonomi yang adil, pendidikan yang kuat melalui penerapan skala negara.
Wallahu alam bisshawab