Oleh : Widiawati, S.Pd
Aktivis Muslimah
Meski baru awal tahun, namun kasus pencabulan di Berau sudah mulai marak, Polres Berau mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua. Di awal tahun 2026 ini, Polres Berau telah menangani setidaknya 4 kasus pencabulan di Berau. (Katakaltim.com/05/02/2026).
Untuk mencegah adanya kasus pencabulan dengan iming-iming bujuk rayu, pihak PPA Polres Berau mengadakan sosialisasi ke sekolah tentang bahaya bermain gadget tanpa pengawasan.
Maraknya kasus pencabulan di Berau padahal di awal tahun, menunjukan rawannya ancaman ke depan akan lebih lagi, tentu kasus demikian tidak hanya terjadi di satu daerah.
Kasus pencabulan yang terus meningkat menimbulkan kekuatiran dan menjadi momok yang menakutkan di masyarakat, sebab sampai saat ini belum ada solusi yang tepat untuk menuntaskan kasus ini. Ditambah lagi dengan akses media sosial semakin memudahkan anak-anak dan remaja mengakses informasi tanpa filter.
Sosialisasi dengan bahaya gadget tanpa pengawasan orang tua tentu saja tidak cukup perlu support system, khususnya negara. Sebab negara memiliki peran penting dalam mengawasi dan membuat aturan yang ketat serta sanksi, sehingga informasi juga tontonan yang layak dan tidak layak dikonsumsi publik khususnya anak-anak dan remaja bisa beredar. Bukan malah sebaliknya, memberikan kebebasan penuh kepada media tanpa filter, dan juga open terhadap berbagai pemikiran dan kebijakan yang mengancam generasi
Pencabulan terhadap remaja belia hanya dengan modus iming-iming materi menggambarkan bagaimana lemahnya generasi saat ini, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar dan demi tuntutan gaya hidup, harga diri kerap tergadaikan tanpa berpikir dampak buruknya. Ditambah dengan ketakwaan individu remaja lemah, keluarga pun bentengnya rapuh, orang tua kerap kali lepas kontrol, mereka disibukkan dengan urusan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan hidup, sehingga kurangnya waktu untuk mendidik dan menanamkan nilai-nilai agama terhadap anak, ditambah lagi sosial masyarakat yang cuek terhadap kerusakan lingkungan akibat tatanan pergaulan yang rusak.
Inilah buah dari penerapan sistem liberal sekulerisme yang diterapkan saat ini menjadi akar maraknya kasus pencabulan. Faktor ekonomi sering kali menjadi alasan utama para pelaku melakukan kejahatan dan kemaksiatan, sulitnya lapangan kerja dan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat oleh negara. Meski ada sanski yang diterapkan, namun tidak mampu memberikan efek jera, hal ini menggambarkan bahwa lemahnya sistem hukum saat ini. Sementara sistem pendidikan sekuler gagal mencetak generasi berkualitas yang memiliki kepribadian Islam.
Oleh karena itu, selama biang masalah ini dibiarkan maka berbagai persoalan termasuk salah satunya pencabulan akan terus bertambah, dan menjadi ancaman serius bagi negara. Siapa pun berpotensi jadi pelaku dan korban pencabulan. Oleh karena itu, pengawasan peran individu orang tua saja tidak cukup. Perlu kerja sama berbagai pihak tentunya dengan support sistem negara, sebab negara memiliki power untuk memutus mata rantai kejahatan yang ada di masyarakat.
Solusi Islam
Akhiri kasus pencabulan dengan diterapkannya Islam kaffah. Islam mencegah tindak pencabulan dengan tiga pilar yang saling bersinergi yaitu individu, masyarakat dan negara . Penguasa dalam negara Islam akan hadir sebagai ra'in, membetuk ketakwaan individu, menanamkan nilai-nilai agama, melalui pembinaan dilingkungan keluarga dan sekolah yang berbasis Islam sehingga tercipta masyarakat yang Islami senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Selain itu aturan Islam kaffah diterapkan langsung oleh negara.
Adapun bentuk support sistem negara, salah satunya penerapan sistem sanksi yang tegas tanpa tebang pilih. Dalam Islam Sanksi bersifat jawabir dan jawazir akan mencegah kemaksiatan dan juga kriminalitas khususnya pencabulan terjadi. Pencegahan pun sudah dilakukan dengan berbagai aturan pergaulan dan sosial, seperti menerapkan sistem pergaulan berdasarkan Islam. Mulai dari aturan berpakaian ditempat umum, tabarruj, larangan campur baur, berdua-duan dengan lawan jenis tanpa mahram dan adanya hajat syar'i. Sebab maraknya pencabulan, pemicunya bukan hanya dari faktor internal namun juga eksternal berupa tontonan yang menampakkan aurat serta paham-paham rusak seperti kapitalisme, sekularisme dan turunnya.
Sistem pendidikan yang diterapkan berbasis Islam, media sebagai alat edukasi dikontrol secara langsung oleh negara, dimana hanya diperbolehkan menayangkan informasi berkualitas guna membentuk pemahaman individu dalam meningkatkan ketakwaan.
Anak dalam sistem Islam tak hanya terjamin keamanan jiwanya, tapi juga pikiran dan keimanannya . Negara menjamin kebutuhan dasar rakyat, melalui penyediaan lapangan kerja seluas-luasnya, mengembalikan peran ayah dan ibu dalam keluarga sesuai porsi masing-masing. Dengan mekanisme ini setiap anak akan terhindar dari kasus pencabulan.
Wallahualam.