Keracunan MBG berulang, bukti negara gagal menjamin menjamin gizi generasi


author photo

15 Feb 2026 - 22.28 WIB



Oleh : Elvy M (Aktivis Dakwah) 

Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia meningkat signifikan, dengan laporan BBC menyebutkan hampir 2.000 pelajar keracunan selama Januari 2026 di berbagai daerah. Sejak 2025, terjadi ribuan kasus keracunan yang diduga akibat kurangnya pengawasan higienitas di dapur umum (SPPG) dan rantai distribusi, memicu tuntutan perbaikan menyeluruh.

Dalam periode 1-13 Januari 2026, tercatat 1.242 orang di duga menjadi korban keracunan MBG. 

Sepanjang Januari 2026, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang diduga keracunan program MBG. Kasus tersebut terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Sejak 2025 hingga awal 2026, total korban keracunan MBG tercatat mencapai 21.254 orang.

Yang terbaru, di bulan Februari, kasus keracunan MBG di Kudus, ratusan pelajar mengalami keracunan usai menyantap menu MBG, Sebanyak 109 siswa SMAN 2 Kudus dibawa ke rumah sakit. (Detiknews)

Kasus keracunan MBG yang berulang tentunya membuat publik bertanya-tanya, bagaimana dengan keamanan dan pengawasan makanan MBG. Mengingat anggaran yang di gelontorkan sebanyak Rp. 335 T, Rp. 1,2 T per hari yang berbanding terbalik dengan standar keamanan dan pengawasan. 


*Lemahnya pengawasan MBG* 

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) awalnya di gagas pemerintah bertujuan untuk mengatasi masalah gizi anak dan stunting. Namun beberapa kasus keracunan berulang justru mengancam kesehatan generasi, bukan menjamin gizi. Akibat lemahnya standar dan pengawasan. Bahkan, untuk sekedar menjamin makanan aman, bersih, sehat dan higienis pemerintah Tidak bisa. Mengingat kembali, dana yang di gelontorkan untuk program ini amatlah besar, jangan sampai kebijakan ini justru hanya berorientasi proyek daripada jaminan kesejahteraan dan jaminan gizi anak. 

Keberadaan ahli gizi dan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) harusnya mampu untuk mencegah kasus-kasus tersebut, lantas mengapa keracunan terjadi? Mengapa tugas dan fungsi tersebut tidak berjalan?

Dari awal program ini banyak menuai sorotan, apakah benar-benar akan menyelesaikan masalah stunting dan pemenuhan gizi pada anak?. 

Sebenarnya, jika kita melihat fakta hari ini, kebanyakan stunting dan tidak terpenuhinya gizi pada sebagian besar anak adalah karena faktor ekonomi, kemiskinan struktural, daya beli rendah di tengah harga-harga makanan yang mahal, ketimpangan akses dalam memenuhi kebutuhan pokok. Stunting dan gizi buruk pada anak terjadi karena tidak terpenuhi karena kebutuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi. Pendapatan yang sedikit bahkan Tidak ada, sebagian besar masyarakat masih sulit untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sementara biaya hidup terus meningkat. Kemiskinan menjadi penghalang generasi sehat dan kuat. Karena itu akar masalah yang harus di selesaikan adalah kemiskinan itu sendiri. 


*Peran negara* 
Negara adalah perisai, pelindung masyarakat. Negara hadir untuk menyelesaikan semua persoalan-persoalan kehidupan, dalam hal ini kemiskinan yang berdampak pada kebutuhan gizi anak. Jika dari rumah mereka sehat, kebutuhan pokoknya terpenuhi, maka anak tersebut akan hanya fokus untuk mengembangkan dirinya, ilmu dan pengetahuannya. dan tentu generasi-generasi ini lahir jika negara juga turut mendukung faktor tersebut, inilah gambaran tentang pengurusan masyarakat dalam sistem Islam. 

Negara memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok, menyediakan lapangan pekerjaan, menjamin kesehatan dan pemenuhan gizi anak. 

Sebaiknya program MBG sebaiknya di evaluasi, apakah pemenuhan gizi anak sudah benar di selesaikan dengan program tersebut? dengan menyelesaikan masalah utama yakni kemiskinan struktural karena sistem ekonomi kapitalistik. 

Dalam Islam, negara menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan distribusi pangan yang merata, berkualitas dan harga yang terjangkau. Karena negara wajib menjamin layanan kesehatan, pendidikan, keamanan secara gratis dengan menyediakan fasilitas serta sarana yang memadai agar pelayanan berjalan optimal.
Bagikan:
KOMENTAR