Lhokseumawe — Penyerahan dana stimulan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi Tahap I yang digelar Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (13/2/2026), berubah ricuh. Acara yang berlangsung di halaman Setdako, Kecamatan Banda Sakti, itu diwarnai aksi protes keras dari ratusan warga Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu.
Di tengah seremoni penyerahan bantuan yang dihadiri Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta Kepala BNPB Suharyanto, kemarahan warga tak terbendung.
Mereka menilai pendataan penerima bantuan rumah rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) sarat ketidakadilan dan tidak transparan.
Seratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Gampong Blang Naleung Mameh mendatangi lokasi acara dan meluapkan kekecewaan secara terbuka.
Salah satu perwakilan warga dengan nada tegas menyebut kebijakan pemerintah kota maupun pemerintah desa telah mencederai rasa keadilan.
“Kami yang pertama kali terdampak banjir bandang, tapi justru merasa dizalimi,” ujarnya di hadapan pejabat yang hadir.
Menurutnya, dari sekitar 1.000 warga terdampak banjir di desa tersebut, hanya 70 orang yang masuk dalam daftar penerima bantuan tahap pertama. Ketimpangan angka itu memicu kecurigaan dan memperbesar gejolak di lapangan.
Warga menduga proses verifikasi dan validasi data tidak dilakukan secara objektif. Mereka menuntut penjelasan terbuka terkait mekanisme penetapan penerima bantuan, termasuk dasar penilaian kategori kerusakan rumah.
Aksi protes diperkirakan didukung sedikitnya 400 warga. Massa bahkan mengancam akan menyegel kantor geuchik serta mendatangi camat hingga wali kota apabila tuntutan mereka tidak segera direspons.
Penyerahan bantuan yang semestinya menjadi simbol kehadiran negara bagi korban bencana, justru berubah menjadi panggung kekecewaan publik.
Pemerintah Kota Lhokseumawe kini dituntut membuktikan bahwa distribusi dana stimulan benar-benar berbasis data, bukan sekadar formalitas administratif.(A1)