Oleh Nurtatiyah (Aktivis Muslimah)
Peluang kerja berbasis lingkungan atau green jobs kini bukan lagi sekadar wacana masa depan. Di Kalimantan Timur, kesempatan tersebut dinilai sudah nyata dan dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa bahkan sejak masih menempuh pendidikan di bangku kuliah. Hal ini disampaikan Gubernur saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bertema “Transisi Energi Berkeadilan dan Peluang Green Jobs serta Green Economy di Kalimantan dan Asia Tenggara” di Universitas Balikpapan (Uniba), Selasa (27/1/2026). Gubernur menegaskan bahwa mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu memegang peran strategis dalam mendorong terwujudnya ekonomi hijau. Pada sektor energi surya, misalnya, mahasiswa teknik dan vokasi dapat berkontribusi langsung sebagai perancang maupun teknisi instalasi panel surya di lingkungan kampus, sekolah, hingga kawasan industri hijau. Selain itu, peluang juga terbuka di bidang efisiensi energi, di mana lulusan ekonomi dan teknik dapat berperan sebagai auditor energi yang membantu bangunan mengurangi konsumsi listrik sekaligus menekan biaya operasional. Di bidang lingkungan dan kehutanan, green jobs berkembang melalui program perhutanan sosial, rehabilitasi mangrove, serta pengelolaan kawasan konservasi. Generasi muda dibutuhkan sebagai pendamping masyarakat, peneliti lapangan, hingga pengelola data berbasis teknologi. Sektor pariwisata dan digital pun dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi hijau. Menutup pemaparannya, Gubernur Kaltim berpesan agar mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut ambil bagian dalam perubahan. Ia menekankan bahwa transisi menuju ekonomi hijau membutuhkan keberanian, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor. Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah untuk melahirkan solusi konkret yang berdampak bagi masyarakat dan lingkungan. Menurutnya, perubahan tidak akan terjadi tanpa keterlibatan aktif generasi muda yang memiliki semangat, kreativitas, dan kepedulian terhadap masa depan daerah.
Gagasan tentang green jobs kini mulai dipromosikan sebagai solusi alternatif bagi mahasiswa dan generasi muda di Kalimantan Timur, seiring dengan agenda transisi energi dan dorongan menuju ekonomi hijau. Wacana ini menawarkan harapan baru di tengah keterbatasan lapangan kerja konvensional. Namun, di balik optimisme tersebut, masih terdapat sejumlah catatan kritis yang perlu dicermati. Peluang kerja hijau kerap ditekankan sebagai ruang kreativitas dan tanggung jawab individu maupun perguruan tinggi, sementara peran negara dalam memastikan tersedianya lapangan kerja yang luas, stabil, layak, dan berkeadilan belum terlihat kuat dan sistematis. Tanpa dukungan kebijakan publik yang konkret seperti regulasi, insentif, perlindungan tenaga kerja, serta akses permodalan, wacana green jobs berpotensi berhenti pada tataran konsep.
Mahasiswa seolah didorong untuk mandiri menciptakan peluang kerja di sektor hijau, tetapi persoalan mendasar seperti ketimpangan akses modal, kepastian upah, jaminan sosial, dan keberlanjutan usaha belum sepenuhnya terjawab. Tanggung jawab untuk “siap bersaing” dan “adaptif terhadap perubahan” lebih banyak dibebankan pada individu, sementara struktur ekonomi yang lebih besar belum tentu mendukung. Bahkan ketika generasi muda berhasil menembus sektor ini, penghargaan dan perlindungan terhadap pekerja hijau di dalam negeri belum tentu sebanding dengan kontribusi dan kompetensi yang dimiliki. Di sisi lain, narasi ekonomi hijau juga dinilai berpotensi menjadi wajah baru pembangunan yang tetap bertumpu pada logika proyek, mekanisme pasar, dan kebutuhan industri. Orientasi pertumbuhan ekonomi masih sering menjadi prioritas utama, sementara aspek pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan belum sepenuhnya menjadi landasan utama kebijakan. Jika arah pembangunan tidak benar-benar diubah secara menyeluruh dan berpihak pada rakyat, maka green jobs dikhawatirkan hanya menjadi istilah yang terdengar progresif dan ramah lingkungan, tetapi belum menyentuh akar persoalan seperti ketimpangan ekonomi, penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak, serta eksploitasi alam yang berlebihan.
Lebih jauh lagi, terdapat pandangan bahwa transisi energi dan pengembangan sektor hijau belum sepenuhnya terlepas dari kepentingan pemodal besar. Masyarakat diajak untuk berhemat energi, beradaptasi dengan gaya hidup ramah lingkungan, dan mencari peluang kerja di sektor hijau, sementara aktor-aktor industri berskala besar tetap memiliki kendali dominan atas produksi dan distribusi energi. Dalam situasi demikian, generasi muda berisiko tetap menjadi pelengkap dalam sistem yang tidak banyak berubah secara struktural. Oleh karena itu, perubahan tidak cukup dilakukan pada level individu semata. Transformasi menuju ekonomi hijau memerlukan pembenahan sistemik yang melibatkan kebijakan negara, regulasi yang adil, pengawasan terhadap praktik industri, serta keberpihakan nyata pada kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan. Tanpa perubahan paradigma yang lebih mendasar, green jobs berpotensi menjadi slogan yang menjanjikan, tetapi belum tentu menghadirkan keadilan sosial dan keberlanjutan yang sesungguhnya.
Di tengah berbagai wacana solusi yang ditawarkan untuk menjawab tantangan generasi muda mulai dari penguatan ekonomi hijau hingga dorongan kemandirian individu, muncul pertanyaan mendasar tentang siapa yang seharusnya memikul tanggung jawab utama dalam menghadirkan perubahan yang adil dan berkelanjutan. Apakah cukup jika beban itu diletakkan pada individu dan institusi pendidikan, ataukah diperlukan peran sistem dan kepemimpinan yang lebih menyeluruh? Dalam konteks inilah, penting untuk meninjau persoalan ini dari sudut pandang yang lebih fundamental dan komprehensif. Diperlukan sebuah kerangka yang tidak hanya berbicara tentang peluang, tetapi juga tentang tanggung jawab negara, arah kebijakan, serta tujuan akhir pembangunan itu sendiri. Salah satu perspektif yang menawarkan pandangan menyeluruh mengenai peran negara dan generasi dalam perubahan adalah Islam.
Islam mewajibkan negara atau penguasa untuk menjalankan perannya sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Tanggung jawab ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk menyediakan lapangan kerja yang layak serta menciptakan sistem ekonomi yang adil. Dalam perspektif Islam, negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya urusan pekerjaan kepada mekanisme pasar atau inisiatif individu semata. Sebaliknya, negara hadir sebagai pelopor perubahan yang memastikan setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup sejahtera dan berkontribusi secara optimal. Dengan dukungan sistem yang kuat, masyarakat tidak merasa berjalan sendiri dalam mendedikasikan diri untuk perbaikan dan perubahan.
Dalam bidang pendidikan, negara dalam sistem Islam juga memegang peran sentral dan penuh tanggung jawab. Negara memastikan kurikulum disusun berdasarkan akidah Islam, terarah pada pembentukan kepribadian yang utuh, serta relevan dengan kebutuhan umat. Sarana dan prasarana pendidikan disediakan secara gratis dan berkualitas, sehingga akses terhadap ilmu tidak dibatasi oleh faktor ekonomi. Output pendidikan yang dihasilkan bukan hanya individu yang unggul secara akademik atau siap bekerja, tetapi juga sosok cendekiawan yang berakhlak mulia, memiliki integritas, serta mampu menjadi ulama dan pemimpin yang membawa perubahan bagi masyarakat.
Lebih dari itu, Islam mengajarkan agar setiap persoalan dipandang melalui kerangka syariat, bukan sekadar pendekatan pragmatis atau parsial. Solusi yang ditawarkan pun bersifat sistemik dan menyeluruh, menyentuh akar masalah, bukan hanya gejala permukaan. Dengan cara pandang ini, persoalan yang dihadapi mahasiswa dan generasi muda baik terkait pekerjaan, pendidikan, maupun arah pembangunan dapat diselesaikan secara komprehensif. Generasi muda dipersiapkan sebagai pelopor perubahan yang bergerak dalam sistem yang mendukung, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Dengan penerapan sistem yang berlandaskan Islam secara menyeluruh, negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengarah peradaban. Kebijakan ekonomi, pendidikan, hingga pengelolaan sumber daya alam diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Lapangan kerja dibuka melalui pengelolaan kekayaan alam yang amanah, pengembangan sektor riil yang produktif, serta distribusi harta yang adil sehingga kesejahteraan dapat dirasakan secara merata.
Dalam suasana seperti ini, generasi muda tidak tumbuh dalam kebingungan arah atau tekanan kompetisi yang tidak sehat, melainkan dalam ekosistem yang mendukung kontribusi dan pengabdian. Mahasiswa tidak hanya didorong untuk “bertahan” di tengah sistem, tetapi dipersiapkan menjadi agen perubahan yang memahami peran strategisnya dalam membangun masyarakat. Mereka memiliki visi yang jelas, fondasi akidah yang kokoh, serta kompetensi yang mumpuni untuk memimpin perbaikan di berbagai bidang kehidupan. Dengan demikian, penyelesaian persoalan generasi tidak cukup dilakukan secara parsial atau individual, melainkan membutuhkan perubahan yang bersifat menyeluruh dan terstruktur. Islam menawarkan kerangka sistemik yang memadukan peran negara, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan masyarakat dalam satu kesatuan visi. Ketika seluruh elemen berjalan sesuai tuntunan syariat, maka perubahan bukan lagi sekadar wacana, melainkan menjadi gerakan nyata yang melahirkan generasi pelopor peradaban yang berkeadilan dan bermartabat.