‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Videotron Dinkes Aceh Utara Disorot, Kajari Didesak Usut Dugaan Mark Up


author photo

7 Apr 2026 - 22.17 WIB


LHOKSUKON — Rencana pengadaan videotron senilai Rp1,5 miliar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek tersebut dinilai tidak hanya boros, tetapi juga berpotensi mengandung praktik penggelembungan harga (mark up) yang merugikan keuangan negara. Selasa (7 April 2026).

Sejumlah kalangan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Desakan ini muncul seiring besarnya nilai anggaran yang dialokasikan hanya untuk satu unit alat promosi kesehatan.

Kritik publik menguat karena pengadaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi kebutuhan sektor kesehatan yang masih menghadapi berbagai keterbatasan. Masyarakat menilai anggaran sebesar Rp1,5 miliar seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pengadaan obat-obatan, peningkatan fasilitas puskesmas, atau peralatan medis.

“Nilai anggaran sebesar itu tidak rasional jika hanya untuk satu unit videotron. Ini menimbulkan kecurigaan dan perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Selain dinilai tidak mendesak, pengadaan videotron tersebut juga dipandang tidak efisien. Sarana promosi kesehatan, menurut sejumlah pihak, masih dapat dilakukan melalui metode lain yang lebih hemat biaya namun tetap efektif menjangkau masyarakat.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya selisih signifikan antara harga pasar dengan nilai anggaran yang diajukan. Jika dugaan tersebut terbukti, selisih tersebut berpotensi menjadi kerugian negara.

Pengamat kebijakan publik menilai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan harus dikedepankan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit forensik untuk memastikan kewajaran harga serta spesifikasi teknis barang yang diadakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara belum memberikan keterangan resmi terkait rincian anggaran maupun alasan penetapan nilai pengadaan videotron tersebut.(Ak)

Bagikan:
KOMENTAR