Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri


author photo

12 Feb 2026 - 21.29 WIB


Jakarta - Sebuah dokumen laporan intelijen dari Kabid Propam Polda NTB yang dikeluarkan awal Februari 2026 telah membuka kotak pandora yang mengerikan mengenai integritas kepolisian kita. Laporan setebal tujuh halaman tersebut merinci keterlibatan sistematis oknum perwira menengah, termasuk mantan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi, dan dugaan aliran dana haram yang melibatkan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Fakta-fakta yang terungkap bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi dan keselamatan bangsa.

Dari penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 30 kilogram hingga kepemilikan senjata api ilegal jenis Revolver S&W, dokumen ini menggambarkan betapa dalam "kanker" narkoba telah menggerogoti institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan barang haram tersebut. Lebih mengejutkan lagi, ditemukan aliran dana miliaran rupiah di rekening penampung yang diduga berasal dari bandar narkoba, yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penangkapan terhadap Anita dan Bripka Irfan membuka pintu penyelidikan lebih luas. Dari penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar. Interogasi terhadap Anita mengarah pada keterlibatan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi. Pemeriksaan urine terhadap Malaungi menunjukkan hasil positif narkotika, dan penggeledahan di rumah dinasnya menemukan sabu seberat hampir setengah kilogram.

Lebih mengejutkan lagi, pengakuan Malaungi menyebut adanya aliran dana dari bandar narkoba bernama Boy dan Koko Erwin. Setoran mencapai Rp400 juta per bulan, dengan total Rp1,8 miliar yang sebagian besar diserahkan kepada Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp, mutasi rekening, dan slip setoran bank memperkuat dugaan keterlibatan Kapolres.

Dana hasil kejahatan disalurkan melalui rekening atas nama orang lain, termasuk Dewi Purnamasari, Reni Sulistiawati, dan Romli. Penyetoran dilakukan secara tunai dalam jumlah miliaran rupiah, dengan bantuan pegawai bank dan orang dekat Kapolres. Bahkan, permintaan mobil mewah Toyota Alphard dari Kapolres kepada Malaungi menjadi bagian dari skema “pembersihan nama” yang akhirnya ditukar dengan uang tunai Rp1,7 miliar.

*Wilson Lalengke: Hukum Dijual demi Pangkat dan Jabatan*

Menanggapi skandal memuakkan ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, memberikan komentar yang sangat tajam dan menghunjam jantung persoalan. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, keterlibatan polisi dalam bisnis narkoba adalah konsekuensi logis dari rusaknya sistem internal Polri yang transaksional.

"Kita jangan pura-pura kaget. Sebagian besar oknum polisi terdorong masuk ke dalam kubangan kejahatan ini karena mereka butuh uang dalam jumlah sangat besar untuk 'membeli' pangkat dan jabatan. Di institusi ini, sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk naik posisi atau mendapatkan wilayah 'basah', ada harga yang harus dibayar," tegas Wilson Lalengke dengan nada bicara yang keras, Kamis, 12 Februari 2026.

Tokoh pers nasional itu menambahkan bahwa ketika promosi jabatan tidak lagi didasarkan pada prestasi dan integritas, melainkan pada ketebalan dompet, maka polisi akan berubah menjadi pemburu rente. "Untuk mengembalikan modal yang dipakai membeli jabatan, mereka akan memeras rakyat, menjadi beking bandar, atau bahkan menjadi bandar itu sendiri. Kasus di Bima Kota adalah contoh nyata bagaimana seragam digunakan sebagai tameng untuk menimbun kekayaan haram. Jika sistem 'setoran' dan 'beli jabatan' ini tidak dihentikan, maka Polri hanya akan menjadi organisasi kriminal berseragam yang dibiayai negara," terang Wilson Lalengke sambil mengingatkan soal keterlibatan Irjenpol Tedi Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang terlibat sindikat narkotika internasional beberapa waktu lalu.

*Perspektif Filosofis: Syarat Menjadi Bangsa yang Besar*

Tragedi moral di institusi Polri ini menuntut kita untuk kembali merenungkan esensi keadilan dan kepemimpinan. Seorang filsuf besar Yunani kuno, Plato (428–347 SM), dalam karyanya The Republic, menekankan bahwa pemimpin (atau dalam konteks ini, penjaga negara) haruslah orang-orang yang memiliki jiwa emas, yang menempatkan kepentingan publik di atas hasrat pribadi. Plato memperingatkan bahwa jika para penjaga negara berubah menjadi serigala yang memangsa domba-domba yang seharusnya mereka lindungi, maka kehancuran negara hanyalah tinggal menunggu waktu.

Untuk menjadi bangsa yang besar, Indonesia membutuhkan aparat yang memahami konsep "Integritas" sebagaimana didefinisikan oleh filsuf Tiongkok, Confucius (551-479 SM), yang mengajarkan bahwa "Seorang pemimpin adalah angin, dan rakyat adalah rumput. Ke mana angin bertiup, ke situlah rumput akan merunduk." Jika anginnya (polisi) membawa aroma busuk narkoba dan korupsi, maka masyarakat pun akan kehilangan arah moralnya. Bangsa yang besar dibangun di atas pondasi kejujuran, bukan di atas tumpukan uang hasil penghancuran generasi muda.

Sejalan dengan itu, filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), melalui Categorical Imperative-nya mengajarkan agar setiap individu bertindak seolah-olah prinsip tindakannya akan menjadi hukum universal. Jika setiap polisi bertindak transaksional, maka hancurlah hukum secara universal. Keadilan tidak bisa diperdagangkan, dan martabat bangsa tidak bisa ditukar dengan kenaikan pangkat hasil suap.

*Revolusi Moralitas dan Reformasi Polri Harga Mati*

Melihat gurita kejahatan yang terpapar dalam laporan intelijen tersebut, Wilson Lalengke secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengambil tindakan luar biasa. Reformasi Polri tidak boleh lagi hanya menjadi jargon politik atau sekadar perubahan kulit luar.

"Saya mendesak Presiden untuk segera merealisasikan program Reformasi Polri yang substantif dan radikal. Jangan hanya ganti Kapolres dan Kapolda atau ganti Kapolri, tapi bersihkan sistem rekrutmen dan kenaikan pangkat dari praktik suap-menyuap. Presiden harus menyadari bahwa kepolisian adalah wajah negara. Jika wajah ini bopeng oleh narkoba dan korupsi, maka martabat Presiden pun ikut jatuh di mata dunia," tuntut Petisioner PBB 2025 itu.

Wilson Lalengke juga menekankan perlunya lembaga pengawas eksternal yang kuat dan independen untuk memantau setiap gerak-gerik perwira polisi, terutama di unit-unit rawan seperti narkoba. "Presiden harus punya keberanian untuk memecat dan memenjarakan para jenderal atau perwira yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan biarkan Polri menjadi 'negara di dalam negara' yang tak tersentuh hukum," katanya mengingatkan bahwa keberanian mengambil resiko adalah salah satu sifat utama yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin negara.

*Pulihkan Nurani atau Runtuh Bersama*

Skandal di Polres Bima Kota adalah lonceng kematian bagi integritas jika tidak segera ditangani dengan tindakan tegas. Polisi adalah pelayan rakyat, bukan tuan atas rakyat, apalagi sekutu bagi bandar narkoba. Rakyat Indonesia merindukan sosok polisi yang disegani karena ketegasannya menegakkan hukum, bukan polisi yang ditakuti karena arogansinya menyalahgunakan wewenang.

Seperti yang diingatkan oleh para filsuf dunia dan aktivis seperti Wilson Lalengke, sebuah bangsa hanya akan menjadi besar jika pilar-pilar penegak hukumnya kokoh berdiri di atas kebenaran. Tanpa pembersihan total di tubuh Polri, mimpi Indonesia Emas hanyalah akan menjadi fatamorgana yang terkubur di bawah puing-puing kehancuran moral para penjaga negaranya sendiri.

“Saatnya Presiden Prabowo Subianto bertindak, bukan omon-omon belaka. Kini saatnya Polri dibenahi, bahkan jika perlu dibubarkan saja dan diganti dengan lembaga serupa yang lebih baik, atau kita semua akan runtuh bersama di bawah beban kedzaliman yang terorganisir,” pungkas Wilson Lalengke. (TIM/Red)
Bagikan:
KOMENTAR