Pengangkatan PPPK SPPG: Kebijakan Salah Prioritas demi Popularitas


author photo

12 Feb 2026 - 18.18 WIB



Lisa Agustin 
Aktivis Muslimah 

Kebijakan pengangkatan PPPK SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memantik beragam tanggapan di kalangan tenaga pendidik. Sejumlah guru menilai kebijakan ini perlu ditakar secara proporsional agar tidak mengesampingkan guru honorer yang telah lama mengabdi dengan penghasilan terbatas. 

Salah satu suara datang dari Dimas Saputra, guru di SMP Negeri 21 Balikpapan. Ia menilai, perjuangan menjadi PPPK merupakan proses panjang dan kompetitif yang menuntut konsistensi serta kesabaran. Ia juga menyoroti kondisi guru honorer dan guru paruh waktu yang hingga kini masih menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan. 
Bahkan, guru paruh waktu yang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) pun dinilai berada dalam posisi rentan karena penghasilan yang jauh dari layak. (tribunkaltim.co, 1/02/2026)

Tanggapan ini tentu harus direspon oleh pemerintah. Tidak sedikit guru honorer yang menunggu lama untuk bisa diangkat menjadi PPPK, dan proses seleksinya pun begitu berat persaingannya. Sedangkan pengangkatan PPPK SPPG, begitu cepat sekali. Dimana letak rasa keadilan bagi guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi?

Ironi yang menyakitkan secara sosial dimana tenaga pendukung program MBG dipandang sebagai "komponen operasional dibayar sesuai standar pasar". Sementara itu, guru honorer dituntut profesional tidak dibarengi dengan kompensasi yang setara dengan risiko dan tanggung jawabnya atas nama "pengabdian". Pemandangan yang begitu kontras ini dapat menurunkan motivasi guru. 

Guru Honorer vs Pegawai SPPG

Ketika seorang pendidik melihat bahwa tenaga terampil di sektor pendukung mendapatkan perlindungan upah yang lebih baik dan kepastian kontrak, hal ini memicu pertanyaan tentang seberapa besar negara benar-benar menghargai tenaga guru sebagai investasi SDM jangka panjang. Adanya ketimpangan gaji antara guru honorer dan pegawai SPPG menunjukkan kesalahan menempatkan program prioritas karena adanya paradigma yang keliru yang diterapkan oleh negara.

Paradigma pendidikan dalam sistem kapitalisme sekuler hanya mementingkan aspek materi semata. Sebegitunya progam MBG diprioritaskan segala hal yang terkait dengannya mengalahkan yang lain. Ada perbedaan perlakuan, aturan dan upah bahkan kesejahteraan.

Jika sudah begini, rakyat pada umumnya dan para guru honorer khususnya, hanya mampu mengurut dada. Cita-cita pendidikan berkualitas tampaknya akan menjadi pepesan kosong, lebih-lebih saat terganjal efisiensi anggaran, dan ternyata prioritas pemerintah pun tidak kepada penyelenggaraan tata kelola pendidikan secara langsung. Miris, penguasa lebih memprioritaskan nutrisi perut dibandingkan otak.

Inilah realitas tata kelola sistem pendidikan dalam sistem kapitalisme, guru hanya dianggap sebagai pekerja jasa tak layak diperlakukan mulia. Padahal guru merupakan garda terdepan dalam mendidik generasi.

Pandangan Islam 

Dalam Islam, pendidikan dan kesejahteraan hanyalah sebagian kecil dari banyaknya tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Pendidikan dan kesejahteraan adalah dua hal yang harus dipenuhi oleh penguasa terhadap rakyatnya dengan skala individu per individu (fardan fardan) karena keduanya termasuk kebutuhan primer.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Penguasa di masa Islam sangat memprioritaskan ilmu dan pendidikan sehingga apa pun yang terkait dengannya termasuk guru maka akan diprioritaskan. Prioritas tersebut meliputi pembiayaan pendidikan secara menyeluruh sampai tingkat kesejahteraan guru. Syekh ‘Atha’ bin Khalil menjelaskan di dalam kitab Usus at-Ta’lim al-Manhajiy fi Daulah al-Khilafah (Strategi Pendidikan Negara Islam), bahwa ketika negara Islam (Khilafah) menyelenggarakan sistem pendidikan tidaklah semata-mata berfokus pada pembentukan kepribadian Islam (syahsiah islamiah) pada diri peserta didik.

Lebih dari itu, Daulah al-Khilafah akan mengupayakan tata cara pengelolaan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan publik, termasuk di dalamnya kebutuhan akan perangkat administrasi yang memiliki kelayakan untuk mencapai tujuan asas pendidikan Islam, yakni pembentukan kepribadian Islam.

Daulah al-Khilafah juga akan menjalankan perangkat pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di seluruh aspek pendidikan. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan kurikulum, pemilihan guru-guru yang kompeten, dan pemantauan prestasi anak didik beserta upaya peningkatannya. Selain itu, hal ini direalisasikan dengan melengkapi sekolah-sekolah, akademi, dan universitas dengan perlengkapan dan sarana pendidikan yang sesuai.

Hal inilah yang membuat profesi Guru dimuliakan dalam Islam. Sebab Guru adalah pihak yang bertemu dan berinteraksi langsung dengan generasi dalam hal ini peserta didik, serta melaksanakan proses pembelajaran dan mendidik mereka. Guru adalah ujung tombak pelaksanaan sabda Rasulullah saw.,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

Banyak hadis Nabi Muhammad saw. yang membahas tentang kemuliaan seorang guru. Bukan hanya mulia di dunia, tetapi ilmu bermanfaat yang disebarkan seorang guru akan menjadi pahala yang terus mengalir kepadanya meskipun guru tersebut telah meninggal dunia.

Sabda Rasulullah saw. seperti yang dikutip dalam Lubab al-Hadis oleh Imam Jalaluddin al-Suyuthi,

“Barang siapa memuliakan orang alim (guru), maka ia memuliakan aku (Rasulullah). Dan barang siapa memuliakan aku, maka ia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah, maka tempat kembalinya adalah surga.”

Bahkan dimasa Khulafaur Rasyidin profesi Guru merupakan profesi yang sangat dimuliakan. Sehingga tidak aneh jika kita temukan dalam sejarah peradaban Islam, gaji guru di masa itu begitu fantastis.

Saat kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menggaji guru-guru yang mengajar anak-anak kecil di Madinah, sebanyak 15 dinar setiap bulan atau setara hampir Rp. 185 juta (1 Dinar= 4,25 gram emas murni, 1 gr emas = 2.900.000). Gaji ini beliau ambil dari Baitul mal. Padahal masa itu perekonomian belum semodern hari ini. Sungguh luar biasa bukan?

Sebagai seorang muslim, kita patut membuka kembali peradaban Islam yang cemerlang di masa lalu. Kemudian bandingkanlah bagaimana peradaban generasi saat ini. Akar masalah dari problem kehidupan saat ini, merupakan cermin dari buruknya sistem buatan manusia Kapitalisme-Sekuler). Oleh karena itu mari perjuangkan Islam agar guru mulia dan berbagai persoalan negeri terselesaikan dengan syariat Islam. Wallahu 'alam
Bagikan:
KOMENTAR