Nagan Raya --- Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Nagan Raya bukan sekadar rumor. Fakta di lapangan menunjukkan petani kecil kini menjadi korban sistem distribusi yang diduga kacau, lemah pengawasan, dan sarat penyimpangan. Selasa (17/2/2026).
Sejumlah petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di kios resmi. Kalaupun tersedia, harga yang dipatok justru melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi ini memukul petani kecil yang bergantung penuh pada pupuk subsidi untuk menopang produksi pertanian mereka.
“Pupuk langka. Kalau ada, harganya sangat mahal, jauh di atas HET. Kami terpaksa membeli karena tidak ada pilihan,” ungkap seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih memprihatinkan lagi, distribusi pupuk subsidi diduga tidak tepat sasaran. Pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), justru diduga dijual kepada pihak lain. Praktik ini memunculkan dugaan adanya permainan di tingkat agen penyalur maupun kios resmi, sementara pengawasan dari Dinas Pertanian dan pemerintah daerah dinilai lemah.
Situasi ini memicu kekecewaan dan kemarahan petani. Mereka menilai pemerintah daerah, termasuk Bupati Nagan Raya, terkesan abai terhadap penderitaan petani kecil. Tidak adanya tindakan tegas memperkuat persepsi bahwa penyimpangan distribusi pupuk subsidi dibiarkan terjadi.
Petani mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran ini. Mereka meminta agen dan kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET atau menyalurkan tidak sesuai RDKK, ditindak tegas tanpa kompromi. Selain itu, Bupati juga didesak mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan, serta mencopot pejabat yang lalai menjalankan pengawasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Marzuki, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan pihaknya akan segera melakukan rapat teknis dan memverifikasi informasi tersebut.
“Kami akan mengecek kebenaran informasi ini. Jika ditemukan kios menjual di atas HET atau menyalurkan kepada pihak di luar RDKK, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Namun bagi petani, janji rapat dan evaluasi bukanlah solusi instan. Mereka membutuhkan pupuk sekarang, bukan sekadar klarifikasi. Tanpa tindakan nyata dan tegas, kelangkaan dan permainan pupuk subsidi hanya akan terus berulang dan petani kecil akan terus menjadi korban.(Ak)
