Oleh: Ermalianti (Akademisi Pendidikan)
Dunia pendidikan kembali dalam keprihatinan, pasalnya Perguruan Tinggi Islam (PTKIN) dihebohkan dengan terjadi kasus pembacokan di UIN Sultan Syarif Kasim Riau saat mahasiswi sedang menunggu sidang proposal. Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan rasa prihatin atas kasus pembacokan tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Suyitno, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat menyampaikan "tentu kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi dan secara hukum terhadap pelaku sudah dilakukan langkah-langkah yang semestinya.” (Kompas.com)
Adapun hasil pemeriksaan di Mapolsek Bina Widya terungkap aksi itu dilakukan karena asmara. Jadi motif tersangka diduga kuat karena sakit hati cintanya ditolak lantaran korban sudah memiliki kekasih lain. Tersangka diketahui sudah merencanakan aksinya dengan membawa kapak dan parang dari rumahnya di Bangkinang, Kampar. Korban yang saat itu sedang berada di ruang seminar proposal (sempro) sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya dibacok. (news.detik.com)
Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas, menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler yang seharusnya membentuk generasi berkepribadian mulia. Banyak kekerasan lainnya yang muncul dari berbagai jenjang pendidikan kita temui saat ini.
Memisahkan Islam dalam dunia pendidikan tidaklah dibenarkan. Paham sekularisme membentuk standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri remaja tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas baik aktivitas pacaran, perselingkuhan, teman tapi mesra, dll di tengah keluarga dan masyarakat berdampak besar dalam mengubah prilaku yang bertentangan dengan norma agama bahkan berujung pada pembunuhan.
Generasi dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Maka hal ini akan menjauhkan dari Pendidikan Islam yaitu mencetak generasi berkepribadian Islam yang menjadikan tolak ukur baik benar adalah syariat Islam.
Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah, dengan tujuan membentuk kepribadian Islam yaitu membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syariat Islam. Generasi dididik untuk memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan.
Dengan Islam generasi paham hukum tentang khalwat, menutup aurat, hukum tentang ghadul basar, ada hukum wajib meminta izin kepada walinya dan lain sebagainya.
Masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang.
Dukungan sistem yaitu pemerintah sudah sepatutnya tegas dalam menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Sehingga menormalisasi pergaulan bebas tidak dibenarkan. Jadi agar terjaga dari kemaksiatan, maka kita perlu melakukan langkah-langkah berikut yaitu pertama kontrol dari diri kita sendiri yaitu dengan adanya rasa takut atas azab Allah.
Kuatnya rasa keimanan yaitu dasar dari akidah Islam. Generasi harusnya tau bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam hal ini perlu dukungan orang tua atau keluarga dalam proses tumbuh kembang anak.
Kedua, agar seseorang terjaga karena iman kadang naik turun yaitu adanya aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Jadi tidak asing misalnya ada masyarakat yang berempati dalam ranah kebaikan adalah hal yang biasa. Misalnya Ketika ada pelanggaran yang dilakukan generasi maka beranggapan itu bukan anakku, nah itu tidak dibenarkan. Kalau terjadi maka paham sekularisme sudah menjadi pandangan hidup masyarakat.
Apalagi ketika memiliki kekuasaan di masyarakat maka terdepan memberikan teguran ketika ada kemaksiatan. Kalau kemaksiatan dibiarkan karena masyarakat yang cuek maka semuanya akan merasakan kehancuran, itulah urgent dakwah. Maka kita harus melakukan edukasi, informasi dan penyuluhan maupun konseling kearah perubahan hakiki.
Kalau sudah dilakukan kontrol oleh masyarakat maka poin ketiga yaitu adalah penegakkan hukum oleh negara yang kita bisa merasakan bagaimana contoh yang dilakukan oleh Rasulullah Nabi Muhammad Saw yaitu penerapan Islam sebagai tolak ukur bernegara. Semua bisa direalisasikan dengan adanya pemahaman yang benar yaitu Islam sehingga akan membentuk tingkah laku yang benar yaitu sesuai dengan Islam.
Mendekati zina adalah haram maka apapun yang menghantarkan Islam akan dilakukan pengontrolan oleh negara. Jadi penjagaan terhadap generasi akan terealisasi dengan maksimal. Inilah yang kita rindukan yaitu dengan melanjutkan kehidupan Islam agar keberkahan terwujud. Wallahu'alam.