Kekerasan Remaja Dampak Normalisasi Gaul Bebas


author photo

11 Mar 2026 - 09.36 WIB




Tri Lusiana ( Aktivis Muslimah)

Kasus kekerasan kembali terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau menjadi korban pembacokan saat sedang menjalani sidang proposal skripsi. Peristiwa ini viral di media sosial dan mengundang perhatian luas masyarakat karena terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu dan mengembangkan diri (Metrotvnews).

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang melaksanakan sidang proposal di lingkungan kampus. Tiba-tiba pelaku datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis. Aparat kepolisian kemudian mengamankan pelaku untuk diproses secara hukum (Metrotvnews).

Berdasarkan keterangan yang beredar, pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan korban. Motif sementara diduga karena pelaku merasa sakit hati setelah perasaan cintanya ditolak oleh korban. Penolakan tersebut memicu emosi yang tidak terkendali hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan (Metrotvnews).

Kasus ini tentu tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan individu semata. Fenomena kekerasan yang melibatkan generasi muda menunjukkan adanya problem dalam kehidupan sosial saat ini. Perilaku pemuda yang dekat dengan tindakan kekerasan, bahkan sampai pada percobaan pembunuhan, menunjukkan adanya kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi yang memiliki kepribadian mulia dan mampu mengendalikan diri. Pendidikan yang seharusnya tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun karakter dan moral, pada kenyataannya sering kali gagal menanamkan nilai-nilai yang mampu membentuk pribadi yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, pengaruh sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan juga turut membentuk standar kebebasan dalam bertindak di kalangan remaja. Dalam paradigma ini, individu sering didorong untuk mengekspresikan keinginan dan emosinya secara bebas tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Akibatnya, ketika menghadapi konflik pribadi seperti penolakan atau perselisihan, sebagian remaja tidak mampu mengelola emosinya dengan baik sehingga memilih jalan kekerasan sebagai pelampiasan.

Fenomena ini juga tidak terlepas dari normalisasi nilai-nilai liberalisme dalam kehidupan sosial, khususnya dalam hal pergaulan bebas seperti pacaran yang semakin dianggap wajar di tengah keluarga dan masyarakat. Hubungan emosional yang dibangun tanpa landasan nilai agama sering kali memunculkan konflik ketika terjadi penolakan, kecemburuan, atau kekecewaan. Tanpa kontrol moral yang kuat, konflik tersebut dapat berkembang menjadi tindakan yang melanggar norma agama dan hukum, bahkan sampai berujung pada kekerasan.

Lebih jauh lagi, kondisi ini juga berkaitan dengan bagaimana negara dalam sistem kapitalisme memandang generasi. Dalam sistem ini, generasi sering dilihat terutama sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Negara lebih fokus pada pembangunan ekonomi dan produktivitas, sementara pembinaan moral dan pembentukan kepribadian generasi tidak menjadi prioritas utama. Akibatnya, berbagai persoalan sosial di kalangan pemuda seperti kekerasan, pergaulan bebas, dan krisis moral semakin sering terjadi karena kurangnya pembinaan yang berlandaskan nilai agama.

Peristiwa pembacokan mahasiswi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjadi pengingat bahwa kerusakan perilaku generasi tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi merupakan akumulasi dari berbagai faktor sistemik yang memengaruhi cara berpikir dan bertindak generasi muda. Tanpa perbaikan sistem yang mampu membentuk karakter, moral, dan tanggung jawab sosial generasi, kasus-kasus serupa dikhawatirkan akan terus berulang di masa depan.

*Solusi Islam: Membangun Generasi Berkepribadian Islam*

Islam memiliki konsep yang jelas dalam membangun generasi yang kuat secara moral dan spiritual. Sistem pendidikan dalam Islam dibangun di atas dasar akidah Islam dengan tujuan utama membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan nilai-nilai syariat. Pendidikan tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk karakter yang tunduk kepada aturan Allah. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
(QS. Adz-Dzariyat: 56)

Dalam sistem pendidikan Islam, generasi dididik untuk memiliki kesadaran menaati syariat, memahami batasan halal dan haram, serta memiliki rasa tanggung jawab dan ketakwaan kepada Allah. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik atau keterampilan duniawi, tetapi juga membentuk individu yang mampu mengendalikan diri dan menyelesaikan masalah sesuai dengan tuntunan agama. Dengan pembinaan seperti ini, generasi tidak akan mudah terjerumus pada tindakan emosional dan kekerasan ketika menghadapi persoalan hidup.

Selain pendidikan, masyarakat dalam Islam juga memiliki peran penting dalam menjaga moral generasi. Islam mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar, yaitu saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Allah SWT memerintahkan agar di tengah masyarakat ada kelompok yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran (QS. Ali Imran: 104). Dengan adanya kontrol sosial ini, masyarakat tidak akan membiarkan perilaku menyimpang berkembang bebas. Lingkungan sosial akan terbentuk menjadi lingkungan yang mendukung ketaatan kepada Allah dan menjauhkan generasi dari berbagai bentuk penyimpangan.

Di tingkat negara, Islam juga memiliki mekanisme perlindungan yang kuat melalui penerapan hukum dan sanksi (uqubat) yang tegas. Negara yang menerapkan sistem Islam berkewajiban menjaga keamanan, kehormatan, dan keselamatan masyarakat dengan menegakkan hukum Allah secara adil. Rasulullah ﷺ bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hukum Islam, kejahatan seperti pembunuhan atau percobaan pembunuhan memiliki sanksi yang jelas melalui hukum qishash. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.”
(QS. Al-Baqarah: 178)

Qishash berarti balasan yang setimpal terhadap pelaku kejahatan, sehingga pelaku pembunuhan dapat dijatuhi hukuman yang setara dengan perbuatannya, kecuali jika keluarga korban memberikan maaf. Tujuan dari sanksi ini bukan semata-mata menghukum, tetapi juga menjaga kehidupan manusia dan mencegah kejahatan agar tidak terulang kembali. Allah SWT menegaskan:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“Dan dalam qishash itu ada jaminan kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal.”
(QS. Al-Baqarah: 179)
Ayat ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi yang tegas justru menjadi sarana untuk melindungi masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan.

Selain qishash, dalam kasus penganiayaan yang tidak sampai menyebabkan kematian, Islam juga mengenal hukuman ta'zir, yaitu sanksi yang ditetapkan oleh negara untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sesuai dengan tingkat kesalahannya. Dengan adanya sistem sanksi yang jelas dan tegas, masyarakat akan merasa aman karena setiap tindakan kriminal memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Dengan demikian, Islam tidak hanya menawarkan solusi parsial terhadap persoalan moral generasi, tetapi memberikan sistem yang menyeluruh dalam membangun individu, masyarakat, dan negara. Pendidikan yang berlandaskan akidah akan membentuk generasi berkepribadian Islam, masyarakat akan menjaga moral melalui amar ma’ruf nahi munkar, dan negara akan menegakkan hukum Allah secara adil. Ketika seluruh sistem ini berjalan secara terpadu, berbagai problem sosial di kalangan generasi muda seperti kekerasan, kerusakan moral, dan konflik emosional dapat diminimalkan bahkan dihilangkan.

Wallahua’lam bishowab.
Bagikan:
KOMENTAR