Oleh: Armiyati, S.Pd
(Pendidik & Pemerhati Generasi)
Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjadi korban pembacokan oleh sesama mahasiswa saat sedang menunggu sidang proposal. Pelaku menyerang menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis(Metrotvnews).
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi setelah penolakan cinta yang terjadi saat keduanya mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Konflik emosional yang seharusnya dapat diselesaikan secara dewasa justru berujung pada tindakan brutal di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu.
Kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai tindak kekerasan yang melibatkan generasi muda semakin sering terjadi. Mulai dari perkelahian, penganiayaan, hingga pembunuhan. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses pembentukan karakter generasi muda.
Perilaku pemuda yang semakin dekat dengan kekerasan, kriminalitas, dan pergaulan bebas menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem pendidikan yang berlaku saat ini. Sistem pendidikan sekuler lebih menitikberatkan pada capaian akademik, keterampilan, serta kompetensi kerja. Sementara itu, pembentukan akhlak dan kepribadian sering kali tidak menjadi prioritas utama.
Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian emosi dan nilai moral. Ketika menghadapi konflik atau penolakan, sebagian individu tidak mampu mengelola kekecewaan dengan bijak sehingga memilih jalan kekerasan sebagai pelampiasan.
Selain itu, sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan turut membentuk cara pandang kebebasan tanpa batas dalam diri remaja. Kebebasan dipahami sebagai hak untuk mengekspresikan keinginan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Ketika keinginan tersebut tidak terpenuhi, sebagian individu tidak siap menerima kenyataan dan akhirnya bertindak secara emosional.
Di sisi lain, dalam sistem kapitalisme yang dominan saat ini, generasi muda sering kali dipandang terutama dari aspek produktivitas ekonomi. Negara lebih fokus mencetak tenaga kerja yang kompeten dan mampu bersaing di pasar. Sementara itu, pembinaan karakter dan akhlak generasi tidak mendapatkan perhatian yang memadai.
Padahal generasi muda bukan sekadar sumber daya ekonomi. Mereka adalah pilar masa depan peradaban. Tanpa fondasi moral yang kuat, kecerdasan dan keterampilan justru berpotensi disalahgunakan.
Islam menawarkan konsep yang komprehensif dalam membangun generasi. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah dengan tujuan membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan nilai-nilai syariat. Generasi tidak hanya didorong untuk berilmu, tetapi juga dididik agar memiliki kesadaran untuk menaati aturan halal dan haram serta bertanggung jawab atas setiap perbuatannya.
Allah SWT berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
(QS. At-Tahrim: 6)
Allah SWT berfirman:
Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.
(QS. Al-Isra: 32)
Islam juga mengatur secara jelas sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan serta mencegah berbagai potensi kerusakan sosial. Aturan ini bertujuan melindungi individu sekaligus menjaga stabilitas kehidupan masyarakat.
Selain pendidikan individu, masyarakat dalam sistem Islam memiliki peran penting dalam menjaga moralitas sosial melalui budaya saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Lingkungan sosial yang demikian akan menciptakan suasana yang kondusif bagi tumbuhnya generasi yang berakhlak mulia.
Allah SWT berfirman:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang maruf dan mencegah dari yang munkar.
(QS. Ali Imran: 104)
Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehidupan masyarakat. Negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah, mengatur kehidupan sosial sesuai syariat, serta menegakkan hukum Islam secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.
Penegakan hukum yang jelas dan konsisten tidak hanya berfungsi sebagai hukuman bagi pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan efek jera serta menjadi pencegah agar tindakan kriminal tidak berkembang di tengah masyarakat.
Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Generasi muda membutuhkan sistem yang mampu membentuk kepribadian yang kuat, bukan sekadar kecerdasan intelektual.
Karena itu, penyelamatan generasi tidak cukup dilakukan melalui program pendidikan atau pembinaan moral yang bersifat parsial. Diperlukan perubahan sistem secara mendasar, yakni penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam segala sistem kehidupan agar lahir generasi yang berkepribadian mulia serta masyarakat yang aman, bermartabat, dan penuh keberkahan.Wallahualam bish-shawab.