Oleh: Nana Juwita, S.Si.
Nasib pilu masih menyertai korban banjir bencana, bagaimana tidak menjelang Ramadan, ribuan warga Aceh masih tinggal di pengungsian. Huntara belum rampung. Bahkan, di beberapa kabupaten, listrik belum menyala, sinyal belum stabil, air bersih juga terkendala.
Ananda, warga Desa Dusun Makmur, Desa Alur Jambo, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, melalui telepon menyampaikan korban banjir tidak memiliki penghasilan untuk menyiapkan menu berbuka dan sahur selama Ramadhan tahun ini. Ia berharap agar mulai disalurkan kebutuhan pengungsi selama Ramadhan, mulai sirup, makanan berbuka dan sahur. Karena tidak bekerja dan tidak punya penghasilan selama dua bulan lebih.
Hal yang sama juga disampaikan Wahyu Rahmah, warga Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Selama Ramadhan, mereka membutuhkan rice cooker dan peralatan dapur lainnya untuk menyimpan bahan makanan hingga sahur. "Kalau bisa diberi bantuan persiapan untuk Ramadhan," kata gadis akrab disapa Wara ini. Huntara Belum Rampung,di Desa Alur Jambu, sebanyak 65 unit hunian sementara (huntara) untuk korban banjir sedang dikerjakan tapi belum rampung. Namun, di desa itu juga dibangun huntara untuk penyintas banjir dari Desa Batang Ara dan Desa Perkebunan Alur Jambu. " jadi Huntara belum siap seluruhnya, sebagian sudah siap. Tentulah, Ramadhan di tenda pengungsian itu sudah bisa dipastikan terjadi di desa kami. (regional.kompas.com,10/02/26)
Selain Aceh Tamiang, di Aceh Utara juga mengalami hal yang sama terkait huntara yang belum rampung seluruhnya. Sehingga memaksa masyarakat untuk tinggal dipengungsian bahkan menjelang Ramadhan yaitu sekitar 20.964 jiwa. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, kepada Kompas.com, menyebutkan jumlah pengungsi kini tersebar di 118 titik pengungsian. Jumlah terbesar berada di Kecamatan Tanah Jambo Aye sebanyak 51 titik pengungsian, Langkahan sebanyak 35 titik pengungsian, dan Sawang sebanyak 13 titik pengungsian. (regional.kompas.com, 2026/02/09)
Puluhan pengungsi korban banjir di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga Kamis (11/2/2026) masih berada ditenda pengungsian. Padahal, sepekan lagi menjelang bulan ramadhan. Hal yang sama juga terjadi di Aceh Timur sepekan menjelang Ramadhan, tercatat sisa pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 675 kepala keluarga atau 2.368 jiwa. (regional.kompas.com, 2026/02/12)
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mengungkapkan sampai saat ini masih ada 17.000 kepala keluarga (KK) atau 69.000 jiwa korban bencana tinggal di tenda pengungsian.Dek Fadh mengharapkan, proses pengerjaan huntara dan huntap bisa dipercepat agar masyarakat dapat tinggal di tempat yang lebih layak, mengingat hampir memasuki bulan suci Ramadhan.(regional.kompas.com, 2026/02/10)
Tidak bisa dimungkiri bahwa masyarakat korban bencana sangat membutuhkan bantuan terutama dalam hal memenuhi kebutuhan pokok mereka, yaitu pangan, sandang dan papan. Yang merupakan sesuatu yang sangat urgen untuk menunjang kehidupan mereka. Namun ini masih menjadi problem karena pasca bencana masyarakat kehilangan segalanya. Oleh karena itu dalam kondisi seperti ini maka peran negara tentulah sangat dibutuhkan untuk menjamin kehidupan mereka.
Adanya ketidak optimalan menjalankan fungsi pengaturan terhadap urusan rakyat didalam sistem kapitalisme hari ini adalah suatu kewajaran. Hal ini dapat disebabkan oleh panjangnya birokrasi, dan keterbatasan anggaran, juga tarik-menarik kepentingan politik. Bantuan sering terlambat datang. Terkadang juga salah sasaran, yang harusnya berhak mendapatkan bantuan malah tidak dapat, padahal yang bersangkutan merupakan korban berdampak bencana.
Kepemimpinan kapitalisme berbasis citra semata, tidak jarang para pejabat datang kelokasi bencana dalam rangka agar masyarakat menilai sebagai sebuah kerja nyata para pejabat di lokasi bencana. Namun, alih-alih diterima sebagai simbol empati, aksi ini malah menjadi problematik ketika dilakukan oleh pejabat tinggi negara. Mereka yang seharusnya memiliki sumber daya struktural untuk mengambil keputusan strategia, malah melakukan tindakan fisik seremonial.
Dalam aturan syariah Islam negara sangat memperhatikan ibadah warga sehingga Ramadan akan disuasanakan secara serius agar rakyat bisa optimal beribadah. Negara Khilafah menaruh perhatian khusus pada wilayah bencana. Kebijakan, anggaran, dan SDM dikerahkan untuk segera merekonstruksinya. Hal ini terlihat pada masa Umar Bin Khatab dimana pada saat terjadi musibah paceklih di wilayah Hizaz, maka umar memerintahkan beberapa sahabat untuk mendata seluruh warga yang berdampak. Dan Umar melarang untuk memakan makanan mewah pada saat musibah terjadi. Setelah paceklik berlalu para pengungsi yang ada di Madinah dikembalikan lagi pada wilayah asal dengan diberikan jaminan hidup untuk selanjutnya.
Jelaslah bahwa visi riayah berdasarka syariah Islam menjadikan kebijakan dan pengelolaan anggaran untuk wilayah bencana bersifat efektif dan solutif, bukan untuk pencitraan. Negara tidak membatasi anggaran untuk rekonstruksi bencana, selalu ada dana untuk bencana, baik dari pos pemasukan yang bersifat tetap maupun dharibah. Waulahuaklam bisshawab