Panic Buying BBM dan Pentingnya Kedaulatan Energi


author photo

11 Mar 2026 - 18.17 WIB



Oleh: Fina Siliyya, S.TPn.

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran dunia terhadap pasokan energi. Konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran mendorong lonjakan harga minyak global dan memicu fenomena panic buying BBM di sejumlah negara. Di Indonesia, pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat agar tidak panik karena stok BBM nasional masih dalam kondisi aman. Meski demikian, munculnya kepanikan di masyarakat menunjukkan betapa sensitifnya persoalan energi bagi kehidupan sehari-hari.

BBM bukan sekadar komoditas biasa, melainkan kebutuhan strategis yang menopang berbagai aktivitas ekonomi dan sosial. Transportasi, distribusi barang, industri, hingga aktivitas masyarakat sangat bergantung pada ketersediaannya. Karena itu, jika terjadi gangguan pasokan atau kelangkaan BBM, dampaknya bisa meluas hingga memicu gejolak ekonomi, sosial, bahkan politik. Fenomena panic buying menjadi gambaran nyata bagaimana isu energi dapat mempengaruhi stabilitas masyarakat.

Situasi ini juga memperlihatkan lemahnya kedaulatan energi di banyak negara. Dalam sistem kapitalisme global, sumber daya energi sering kali dikendalikan oleh kepentingan pasar dan korporasi besar. Negara-negara yang sebenarnya memiliki kekayaan sumber daya alam justru tetap bergantung pada mekanisme pasar global. Akibatnya, gejolak konflik di wilayah lain dapat langsung mempengaruhi stabilitas energi di dalam negeri.

Dalam pandangan Islam, sumber daya energi seperti minyak dan gas termasuk dalam kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta atau korporasi asing yang berorientasi keuntungan. Pengelolaan yang benar akan memastikan hasil kekayaan alam tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan, harga energi yang terjangkau, serta pelayanan publik yang memadai.

Karena itu, fenomena panic buying BBM seharusnya menjadi momentum untuk menyadari pentingnya kedaulatan energi. Negeri-negeri muslim yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam melimpah semestinya mampu mandiri dan menyejahterakan rakyatnya. Hal itu hanya dapat terwujud jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil dan mandiri sesuai dengan prinsip syariat Islam, sehingga kekayaan umat tidak lagi menjadi sasaran eksploitasi kapitalisme global.
Bagikan:
KOMENTAR