Gejolak harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini kembali menyingkap satu fakta lama yang tak kunjung terselesaikan: rapuhnya kemandirian energi negeri ini.
Di tengah dinamika global yang memanas, masyarakat Indonesia harus menghadapi realitas pahit berupa antrean panjang di SPBU, keterbatasan pasokan, hingga kenaikan harga BBM nonsubsidi yang semakin menekan daya beli.
Pemerintah memang menegaskan bahwa BBM bersubsidi tidak naik, namun kenyataan di lapangan menunjukkan situasi yang jauh dari kata stabil.
Di berbagai daerah, antrean kendaraan mengular hingga puluhan meter. Masyarakat bahkan rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan BBM. Tidak sedikit pula yang terpaksa membeli secara eceran dengan harga yang jauh lebih mahal. Kondisi ini diperparah dengan tertahannya kapal tanker di Selat Hormuz—jalur vital distribusi energi dunia—yang semakin mengganggu pasokan BBM nasional. Dalam waktu yang sama, harga minyak global yang melonjak memaksa negara untuk terus menggelontorkan subsidi melalui APBN, sebuah langkah yang jelas tidak bisa bertahan lama.
Pemerintah pun berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, menaikkan harga BBM akan berdampak langsung pada lonjakan inflasi dan berpotensi memicu gejolak sosial. Bahkan tanpa kenaikan harga pun, keresahan masyarakat sudah terlihat dari antrean panjang dan kepanikan di berbagai daerah. Di sisi lain, mempertahankan harga dengan subsidi besar akan membebani APBN secara signifikan. Dalam hitungan minggu, kemampuan fiskal negara bisa mencapai batasnya.
Situasi ini bukan sekadar krisis sesaat, melainkan cerminan dari persoalan struktural yang lebih dalam. Indonesia saat ini berstatus sebagai net importir minyak, sehingga sangat bergantung pada pasokan energi dari luar negeri. Ketergantungan ini menjadikan stabilitas ekonomi dan politik domestik sangat rentan terhadap dinamika global. Ketika terjadi gangguan di jalur distribusi internasional atau lonjakan harga minyak dunia, dampaknya langsung terasa hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Lebih jauh, kondisi ini memperlihatkan betapa sistem ekonomi yang diterapkan saat ini gagal mewujudkan kemandirian dalam pengelolaan sumber daya strategis. Negeri yang sejatinya memiliki potensi sumber daya alam besar justru terjebak dalam ketergantungan yang berkepanjangan. Akibatnya, setiap gejolak global selalu berujung pada beban baru bagi rakyat, baik dalam bentuk kenaikan harga, kelangkaan barang, maupun menurunnya kualitas layanan publik.
Dalam perspektif Islam, pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi seperti minyak dan gas, memiliki prinsip yang sangat jelas. Sumber daya strategis yang menjadi hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi tertentu, apalagi bergantung pada pihak asing. Negara wajib mengelolanya secara langsung untuk sebesar-besar kemaslahatan umat.
Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara adil dan merata.
Namun, realitas yang terjadi hari ini justru bertolak belakang. Ketergantungan pada impor menunjukkan bahwa negara tidak memiliki kedaulatan penuh dalam mengelola energi. Padahal, di berbagai wilayah dunia Islam, khususnya di kawasan Timur Tengah, terdapat cadangan minyak yang sangat melimpah. Sayangnya, potensi besar ini terfragmentasi oleh batas-batas negara bangsa yang membuat distribusi dan pengelolaannya tidak optimal untuk kepentingan umat secara keseluruhan.
Di sinilah pentingnya melihat solusi secara lebih mendasar. Kemandirian energi tidak cukup dicapai dengan kebijakan tambal sulam seperti subsidi atau pembatasan konsumsi. Solusi hakiki menuntut adanya perubahan sistemik dalam pengelolaan sumber daya dan hubungan antar negeri-negeri Muslim.
Dalam konsep Islam, persatuan politik umat dalam satu kepemimpinan akan memungkinkan distribusi kekayaan alam dilakukan secara efektif dan adil.
Dengan bersatunya negeri-negeri Muslim dalam satu entitas politik, potensi energi yang melimpah di satu wilayah dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan wilayah lain. Minyak dari kawasan Arab, termasuk Iran, dapat didistribusikan ke seluruh wilayah tanpa hambatan politik maupun ekonomi yang bersifat eksploitatif. Dengan demikian, ketergantungan pada pasar global dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan.
Kemandirian energi seperti ini akan melahirkan kekuatan baru, baik secara ekonomi maupun politik. Negara tidak lagi mudah terguncang oleh sentimen global karena memiliki kontrol penuh atas sumber daya strategisnya.
Bahkan, dengan pengelolaan yang tepat, negara dapat menjadi kekuatan adidaya yang disegani di kancah internasional.
Meski demikian, Islam tidak mengajarkan eksploitasi sumber daya secara serampangan. Penggunaan energi tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab dan proporsional. Penghematan tetap menjadi bagian dari kebijakan, namun bukan dalam bentuk pengurangan layanan publik atau membebani rakyat. Sebaliknya, efisiensi dilakukan pada hal-hal yang tidak mendesak, sementara kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, pengembangan sumber energi alternatif juga menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang.
Energi seperti nuklir dan sumber terbarukan lainnya dapat dikembangkan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi. Dengan pendekatan ini, negara tidak hanya mandiri, tetapi juga mampu menghadapi tantangan masa depan dengan lebih siap.
Gonjang-ganjing BBM yang terjadi hari ini seharusnya menjadi momentum refleksi. Bahwa persoalan energi bukan sekadar isu teknis atau ekonomi, melainkan juga persoalan sistem dan arah kebijakan. Selama ketergantungan pada pihak luar masih menjadi fondasi, maka krisis serupa akan terus berulang dengan pola yang sama.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga keberanian untuk melakukan perubahan mendasar. Umat Islam harus mulai melihat bahwa kemandirian sejati hanya bisa dicapai dengan kembali pada prinsip-prinsip pengelolaan yang telah ditetapkan dalam Islam. Tanpa itu, stabilitas yang diharapkan akan selalu bersifat semu—rapuh, dan mudah runtuh setiap kali diterpa gejolak global.
Wallahu a'lam bi shawwab.