‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

No Kings, No Trust: Runtuhnya Kapitalisme Global


author photo

7 Apr 2026 - 20.40 WIB




Oleh: Sarah Ainun

Unjuk rasa besar-besaran mengguncang Amerika Serikat ketika jutaan warga turun ke jalan dalam demonstrasi bertajuk “No Kings” pada Sabtu, 28 Maret 2026 waktu setempat. Di berbagai kota besar, lautan manusia memadati jalanan, membawa poster, meneriakkan slogan, dan menyuarakan kemarahan terhadap arah kekuasaan yang mereka nilai kian menjauh dari rakyat (CNNIndonesia. 29/03/2024). 

Slogan “No Kings”—tidak ada raja—bukan sekadar kritik simbolik, melainkan penolakan tegas terhadap konsentrasi kekuasaan yang dianggap semakin elitis, otoriter, dan menindas.

Di balik gemuruh demonstrasi tersebut, tersimpan krisis yang jauh lebih dalam: krisis kepercayaan terhadap sistem politik, krisis ekonomi yang membebani rakyat, serta krisis moral dalam kebijakan global Amerika Serikat. Ketika rakyat negeri yang selama ini mengklaim diri sebagai “mercusuar demokrasi dunia” justru turun ke jalan dalam jumlah masif, dunia patut bertanya: ada apa dengan Amerika?

Fenomena ini sejatinya mencerminkan satu kenyataan penting: ketika manusia menjadikan dirinya sebagai sumber hukum dan kekuasaan tertinggi, maka penyimpangan dan kezaliman menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Dalam perspektif Islam, kedaulatan sejati bukan berada di tangan manusia, melainkan di tangan Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya:

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah…” (QS. Yusuf: 40).

Ayat ini menegaskan bahwa ketika hukum dan sistem kehidupan tidak lagi bersandar pada wahyu, maka ketimpangan dan ketidakadilan akan terus berulang, sekalipun dibungkus dengan jargon demokrasi dan kebebasan.

Sebagaimana dilansir dari CNBC (28/03/26). Krisis yang melatarbelakangi demonstrasi ini semakin tampak nyata ketika utang nasional Amerika Serikat menembus angka 39 triliun dolar AS pada Maret 2026. Beban ini bukan hanya angka di atas kertas, melainkan tanggungan nyata yang harus dipikul oleh rakyat. Dalam Islam, praktik ekonomi yang sarat utang dan berbasis riba merupakan salah satu sumber kerusakan sistemik. Allah SWT berfirman:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275).

Ketergantungan pada sistem ribawi inilah yang membuat ekonomi global rapuh dan rentan krisis. Apa yang terjadi di Amerika hari ini sejatinya adalah konsekuensi logis dari sistem ekonomi yang dibangun di atas fondasi yang bertentangan dengan syariat.

Lebih jauh lagi, pembengkakan utang tersebut tidak lepas dari kebijakan luar negeri yang agresif dan penuh ambisi. Keterlibatan dalam konflik global, termasuk dukungan terhadap Israel dan konfrontasi dengan Iran, telah menguras anggaran negara dalam jumlah besar. Dalam Islam, tindakan zalim dan agresi terhadap pihak lain jelas dilarang. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8).

Namun realitas politik global justru menunjukkan sebaliknya. Standar ganda dalam penerapan keadilan menjadi praktik yang lumrah, selama hal tersebut menguntungkan kepentingan geopolitik. Rasulullah ﷺ juga telah mengingatkan tentang bahaya kepemimpinan yang menyimpang dari prinsip keadilan. Beliau bersabda:

“Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah pada hari kiamat dan paling dekat tempat duduknya dengan-Nya adalah pemimpin yang adil. Dan manusia yang paling dibenci Allah serta paling jauh dari-Nya adalah pemimpin yang zalim.” (HR. Tirmidzi).

Hadis ini memberikan standar yang jelas bahwa kepemimpinan bukan sekadar soal kekuasaan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan keadilan. Ketika kekuasaan justru menjadi alat penindasan dan eksploitasi, maka kehancuran hanyalah soal waktu.

Dalam konteks dunia Islam, kondisi ini seharusnya menjadi bahan muhasabah yang serius. Selama ini, banyak negeri Muslim justru terjebak dalam orbit kekuatan besar seperti Amerika Serikat, baik secara politik, ekonomi, maupun militer. Padahal Allah SWT telah memperingatkan:

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…” (QS. Hud: 113).

Ayat ini menegaskan larangan untuk bergantung atau bersekutu dengan kekuatan yang zalim. Namun realitas menunjukkan bahwa sebagian penguasa Muslim justru menjadikan aliansi dengan kekuatan tersebut sebagai strategi utama, meskipun harus mengorbankan kepentingan umat.

Lebih dari itu, perpecahan di antara negeri-negeri Muslim juga menjadi faktor utama lemahnya posisi umat di kancah global. Padahal Islam dengan tegas memerintahkan persatuan:

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS. Ali Imran: 103).

Tanpa persatuan yang dilandasi akidah, umat akan terus menjadi objek permainan kekuatan global. Konflik demi konflik akan terus berulang, sementara penderitaan rakyat semakin panjang.

Dalam situasi seperti ini, Umat perlu memahami bahwa problem yang mereka hadapi bukan sekadar krisis ekonomi, konflik lokal, atau kegagalan pemimpin individu, tetapi merupakan konsekuensi dari sistem global yang cacat sejak akar. Di sinilah pentingnya edukasi politik Islam—sebuah pemahaman bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah personal, tetapi juga memiliki konsep komprehensif dalam mengelola negara, ekonomi, dan hubungan internasional. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Dahulu Bani Israil diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, digantikan oleh nabi yang lain. Namun tidak ada nabi setelahku, akan ada para khalifah…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam memiliki konsep yang jelas dan terstruktur. Ia bukan sekadar sistem kekuasaan, tetapi mekanisme untuk mengatur kehidupan umat berdasarkan wahyu.

Kesadaran ini harus diarahkan pada pembentukan visi perubahan yang jelas. Umat tidak cukup hanya mengkritik kerusakan sistem yang ada, tetapi juga harus memiliki keyakinan terhadap alternatif yang ditawarkan. Dalam hal ini, konsep kepemimpinan Islam hadir sebagai solusi ideologis yang berupaya menata ulang kehidupan berdasarkan prinsip keadilan, persatuan, dan kedaulatan syariat. 

Perjuangan penegakan sistem Islam bukan semata retorika, tetapi untuk menghadirkan kembali sistem yang diyakini mampu mengakhiri fragmentasi umat, menghentikan dominasi asing, dan menggantinya dengan tatanan yang berlandaskan hukum Islam.

Demonstrasi “No Kings” di Amerika Serikat sejatinya adalah tanda bahwa bahkan di jantung kapitalisme sekalipun, sistem ini mulai dipertanyakan. Ketika rakyat mulai kehilangan kepercayaan, maka legitimasi kekuasaan pun perlahan runtuh.

Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa setiap peradaban memiliki siklusnya. Ketika kezaliman merajalela dan keadilan diabaikan, maka kehancuran menjadi keniscayaan. Namun di balik setiap kehancuran, selalu ada peluang bagi lahirnya tatanan baru.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sistem yang ada akan bertahan, tetapi siapa yang siap menawarkan alternatif. Umat Islam memiliki warisan peradaban yang besar, dengan sistem kekhilafahan yang pernah memimpin dunia selama berabad-abad. Tantangannya adalah bagaimana menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut dalam konteks kekinian. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi…” (QS. An-Nur: 55).

Janji ini bukan sekadar harapan, tetapi juga tanggung jawab. Ia menuntut iman, amal, dan perjuangan yang sungguh-sungguh. Maka di tengah perubahan global yang sedang berlangsung, umat Islam tidak boleh hanya menjadi penonton.

Ketika rakyat Amerika meneriakkan “No Kings”, dunia sebenarnya sedang menyaksikan retaknya fondasi kekuasaan manusia yang dibangun tanpa wahyu. Dan di saat yang sama, terbuka peluang bagi munculnya tatanan yang lebih adil—tatanan yang tidak menuhankan manusia, tetapi tunduk sepenuhnya kepada hukum Allah SWT.
Bagikan:
KOMENTAR