‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Guru Amoral Buah Sistem Liberal


author photo

10 Apr 2026 - 09.41 WIB



Oleh : Annisa Pratiwi

Kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan kembali terjadi, bukan hal yang baru karena terus berulang di berbagai daerah di Indonesia. Di Balikpapan seorang oknum kepala sekolah diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya dan kini tengah dalam penyelidikan pihak berwajib. Sebelumnya di Samarinda, kasus serupa juga melibatkan oknum guru SMK, menambah daftar panjang kejahatan di lingkungan pendidikan. 

Fakta serupa juga terjadi di berbagai daerah lain. Di Jember, Jawa Timur, seorang guru SD menelanjangi 22 siswanya dengan dalih mencari barang hilang. Tindakannya jelas melanggar hukum dan mencederai dunia pendidikan. Di Yogyakarta, dugaan pelecehan seksual terjadi di Sekolah Luar Biasa (SLB), menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus pun tidak luput dari ancaman. Di Tangerang Selatan, seorang guru diduga mencabuli banyak murid hingga puluhan korban. Sementara di Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, seorang guru olahraga diduga melakukan pelecehan terhadap 23 siswa dalam kurun waktu cukup lama.

Secara nasional, situasinya tak kalah memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 614 kasus kekerasan di satuan pendidikan (GoodStats, 2025). Pada awal 2026 saja puluhan kasus telah terjadi dan mayoritas didominasi oleh kekerasan seksual, dengan pelaku terbanyak berasal dari kalangan guru dan tenaga pendidik (FSGI/Sinpo, 2026). Rentetan fakta ini menunjukkan bahwa sekolah yang semestinya menjadi tempat aman untuk menuntut ilmu, justru menjadi ruang rawan bagu terjadinya kejahatan terhadap anak. Sekolah kehilangan rasa aman, generasi dalam ancaman.

Akar Masalah yang Terabaikan : Bukan Oknum, Tapi Sistem

Maraknya kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan tidak bisa lagi dipandang sebagai sekedar ulah oknum. Pola yang terus berulang di berbagai daerah menunjukkan adanya persoalan sistemik yang melatarbelakanginya. Selama ini penyelesaiannya sering kali berhenti pada menghukum pelaku, tanpa menggali apa yang sebenarnya memicu keberanian melakukan kejahatan tersebut. Akibatnya, kasus terus bermunculan dengan pola yang sama, pelaku berganti, tetapi kejahatan tetap terjadi.

Jika ditelusuri lebih dalam, tindakan pelecehan tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada pemicu yang membentuk cara berpikir dan mendorong perilaku pelaku hingga berani melampaui batas. Salah satu pemicu yang tidak bisa diabaikan adalah maraknya konten pornografi yang sangat mudah diakses. Paparan konten semacam inni perlahan menumpulkan nurani, merusak cara pandang terhadap lawan jenis, dan mendorong pemuasan hawa nafsu tanpa kontrol. 

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga menghantam generasi secara luas. Paparan konten merusak dan kasus pelecehan yang terus berulang berkonstribusi pada peningkatan kerusakan mental generasi. Rasa aman anak-anak terkikis, kepercayaan terhadap guru memudar, dan trauma yang dialami korban dapat membekas hingga dewasa. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan hanya individu yang rusak secara moral, tetapi juga generasi yang rapuh secara mental dan emosional.

Permasalahan ini tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari tatanan kehidupan sekuler liberal kapitalistik yang diterapkan saat ini. Sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan, sehingga nilai ketakwaan tidak dijadikan landasan dalam pendidikan maupun kebijakan publik. Liberalisme menjunjung tinggi kebebasan individu, termasuk dalam mengakses dan menyebarkan konten tanpa batas yang selama ini dianggap sebagai “hak pribadi”. Sementara itu kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Sehingga konten yang menarik perhatian termasuk yang bersifat pornografis justru dibiarkan karena menghasilkan profit besar.

Dalam sistem seperti ini, negara tidak berperan sebagai pelindung yang menjaga masyarakat dari kerusakan, melainkan hanya sebagai regulator. Negara sebatas membuat aturan tanpa mampu mengendalikan arus konten secara menyeluruh. Pembatasan sering kali dianggap melanggar kebebasan, sementara penindakan terhambat oleh kepentingan ekonomi dan politik. Akibatnya arus pornografi terus mengalir tanpa kendali. Sanksi yang diberikan pun cenderung lemah dan tidak menimbulkan efek jera. 

Pemblokiran bersifat sementara, denda tidak sebanding dengan keuntungan, dan celah akses tetap terbuka luas. Disisi lain, masyarakat menjadi individualitas dan kurang peduli terhadap lingkungan sekitar. Keluarga sebagai benteng pertama tidak selalu mampu menjalankan fungsinya secara optimal, sementara guru lebih dibebani aspek administratif dibanding pembinaan karakter.

Lebih mendasar lagi, sistem pendidikan saat ini gagal menanamkan ketakwaan sebagai benteng utama individu. Pendidikan lebih berorientasi pada capaian akademik, sementara pembentukan ketakwaan hanya menjadi pelengkap. Akibatnya, lahirlah individu yang mungkin cerdas, tapi lemah mengendalikan diri. Dalam kodisi seperti ini, tidak mengherankan jika muncul perilaku menyimpang, bahkan dari sosok yang seharusnya menjadi teladan.

Sistem yang Menjaga Bukan Sekedar Menghukum

Kerusakan yang terjadi hari ini menunjukkan satu hal penting, menjaga generasi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku setelah kejahatan terjadi. Sebab kejahatan serupa akan terus muncul selama akar masalahnya tetap dibiarkan. Jika persoalan ini bersifat sistemik, maka penyelesaian pun tidak bisa parsial. Yang dibutuhkan adalah sistem yang tidak hanya bereaksi setelah kejahatan terjadi, tetapi mampu mencegah sejak awal. Sistem itu harus bekerja dari dalam individu, lingkungan masyarakat, hingga peran negara secara menyeluruh.

Pertama, individu harus dibangun dengan fondasi nilai yang kuat, bukan sekedar tahu mana yang benar dan salah, tetapi memiliki kesadaran untuk mengendalikan diri meski tidak diawasi. Tanpa kontrol individu ini, seketat apapun peraturan dibuat, pelanggaran akan tetap terjadi ketika ada kesempatan.

Kedua, lingkungan harus dijaga agar tidak menjadi pemicu kerusakan. Arus informasi dan konten merusak tidak boleh dibiarkan bebas atas nama kebebasan atau keuntungan. Justru di sinilah peran penting sistem dalam menutup pintu-pintu yang bisa mendorong penyimpangan sejak awal.

Ketiga, negara harus hadir bukan hanya sebagai pembuat aturan, tetapi sebagai pelindung nyata bagi masyarakat. Negara harus berani mengontrol hal-hal yang berpotensi merusak generasi, sekaligus memberikan sanksi tegas yang benar-benar menjerakan, bukan sekedar formalitas.

Menariknya, konsep sistem seperti ini bukan sesuatu hal yang baru. Islam telah menawarkan konsep tersebut secara menyeluruh sejak awal. Dalam Islam generasi tidak dipandang sekedar “anak sekolah” yang mengejar nilai, tapi sebagai aset peradaban yang harus dijaga dengan serius. Dengan pendekatan ini, solusi tidak berhenti pada permukaan, tetapi menyentuh hingga ke akar persoalan. Individu dibentuk, masyarakat dijaga, dan negara berperan aktif melindungi. Ketiganya berjalan terpadu dalam satu sistem.

Inilah yang menjadikan Islam bukan sekedar ajaran ibadah, tapi sistem kehidupan yang menyeluruh. Di tengah berbagai solusi parsial yang belum mampu menghentikan kejahatan berulang, pendekatan seperti inilah yang semakin terasa dibutuhkan. Tanpanya, kasus serupa hanya akan terus muncul, berganti pelaku, namun meninggalkan luka yang sama bagi generasi.
Bagikan:
KOMENTAR