Judol: Anak Tega Bunuh Ibu


author photo

17 Apr 2026 - 12.32 WIB




Oleh: Fina Siliyya, S.TPn.

Peristiwa tragis di Lahat, ketika seorang anak tega menghilangkan nyawa ibu kandungnya akibat kecanduan judi online, menjadi pukulan keras bagi nurani kita. Ini bukan sekadar tindak kriminal, tetapi gambaran nyata bagaimana sebuah kecanduan dapat merusak akal sehat dan mematikan rasa kemanusiaan. Lebih mengkhawatirkan, kasus serupa terus bermunculan, menandakan bahwa persoalan ini sudah menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga dan masa depan generasi.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam sistem kehidupan yang menjadikan materi sebagai pusat orientasi. Dalam kerangka kapitalisme yang sekuler, manusia didorong untuk mengejar keuntungan tanpa batas, sementara nilai benar dan salah menjadi relatif. Judi online hadir sebagai jalan pintas yang tampak menjanjikan, tetapi sesungguhnya menjerumuskan. Ketika dorongan hawa nafsu tidak dibendung dan tekanan hidup semakin berat, tindakan nekat pun terjadi, bahkan hingga melampaui batas kemanusiaan.

Di sisi lain, peran negara dalam mencegah kerusakan ini belum menunjukkan hasil yang signifikan. Perjudian digital masih mudah diakses, sementara penanganannya cenderung tidak menyentuh akar persoalan. Sanksi yang diberikan pun belum cukup kuat untuk menghentikan rantai kejahatan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, masih sangat lemah di tengah derasnya arus kerusakan yang ada.

Dalam pandangan Islam, keimanan menjadi fondasi utama dalam membentuk perilaku manusia. Standar halal dan haram menjadi batas yang jelas agar manusia tidak terjerumus dalam perbuatan yang merusak diri dan orang lain. Judi termasuk perbuatan yang diharamkan karena dampaknya yang luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat. Dengan landasan ini, individu memiliki kontrol diri yang kuat untuk menolak godaan yang merusak.

Lebih jauh, Islam menempatkan negara sebagai pelindung yang bertanggung jawab menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan. Praktik perjudian harus diberantas secara menyeluruh, disertai penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera. Tragedi di Lahat seharusnya menjadi peringatan bahwa tanpa perubahan mendasar dalam sistem kehidupan, kerusakan moral akan terus berulang, bahkan dalam bentuk yang semakin memilukan.
Bagikan:
KOMENTAR