Judol Jadi Candu, Anak Tega Bunuh Ibu


author photo

18 Apr 2026 - 15.57 WIB



Geger, pembunuhan sadis dilakukan seorang anak (AF), 23 tahun terhadap ibu kandungnya terjadi di Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada 28/03/2026. Motif pembunuhan disinyalir karena sang anak kerap meminta uang kepada ibunya untuk judi online. Puncaknya, ia kedapatan mencuri dan menggadaikan emas milik ibunya untuk modal judi. Karena panik aksinya terancam dilaporkan kepada yang berwajib, ia segera menyusun rencana untuk membunuh ibunya. Saat waktunya tiba, dengan sadisnya ia memutilasi tubuh ibunya, membakarnya dan menguburkannya. Setelah ditangkap pihak berwajib, diketahui bahwa pelaku adalah residivis kasus penggelapan motor yang baru bebas pada Desember 2025 tahun lalu. Kini pelaku diancam penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati. (detiknews.com, 14/04/2026) 

Kasus judi online kerap menjadi salah satu dari sekian banyak kemaksiatan dan kriminalitas yang terjadi di dunia saat ini, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah sendiri mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judol, diantaranya pemerintah telah memblokir sebanyak lebih dari 33 rekening bank yang terindikasi menjadi saluran transaksi keuangan judol. (antaranews.com, 06/04/2026)

Kecanduan judol adalah bukti rusaknya tatanan masyarakat saat ini. Sistem kapitalisme dengan akidah sekulernya, yakni memisahkan agama dari kehidupan telah menjadi sumber dan wadah yang nyaman bagi tumbuh suburnya kriminalitas di dunia, salah satunya judi online. Kapitalisme telah memproduksi kemaksiatan secara massif dan menjadi sesuatu yang dianggap lumrah oleh manusia. Tidak ada lagi standar halal haram dalam menjalani kehidupan. Pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) manusia dipengaruhi oleh standar materi, yakni untung rugi dan pemuasan hawa nafsu. Alhasil ketika naluri mempertahankan diri manusia bangkit, yang terjadi adalah pemenuhan naluri yang salah seperti yang menimpa anak dan ibu dalam kasus judol tersebut.

Selain itu, dalam sistem kapitalisme, negara tidak menjadikan sistem ekonomi sebagai jalan untuk memberikan kesejahteraan secara merata kepada rakyat. Kekayaan hanya bertumpu pada segelintir orang saja, khususnya para pemilik modal. Negara pengusung kapitalisme akan terus membiarkan bahkan menjadikan kemaksiatan sebagai salah satu unsur penunjang pertumbuhan ekonomi. Upaya pemerintah pun hanya bersifat sementara, tak pernah betul-betul menjadi solusi tuntas karena tidak menyentuh akar masalah sesungguhnya, yakni pemberantasan sistem kapitalisme. Sanksi yang diberlakukan atas tindak kriminalitas tak pernah memberikan efek jera sedikitpun sehingga menjadikan kasusnya terus bertambah dan berulang. 

Untuk itu, Islam hadir memberikan solusi yang paripurna atas permasalahan manusia secara umum. Berpangkal dari akidah Islam, seseorang akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang benar dalam memandang kehidupan. Standar perbuatan manusia harus berdasarkan hukum syara, yakni halal dan haram. Keimanan dari akidah yang tertancap kuat itulah yang akan menjadi benteng bagi terjaganya manusia dari perbuatan keji seperti judol, pembunuhan dan sebagainya. Penjagaan atas akidah ini dilakukan oleh seorang pemimpin (khalifah) melalui sistem pendidikan Islam.

Selain itu, melalui pengaturan yang benar atas kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara, khalifah juga akan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas dan gaji yang layak untuk rakyat sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara riil. Mekanisme ini hanya akan terwujud dalam sistem khilafah Islam. Oleh karena itu, sudah saatnya manusia mencampakkan sistem kapitalisme dan kembali kepada satu-satunya sistem yang benar dan membawa kepada keberkahan hidup yakni sistem Khilafah Islam.
Bagikan:
KOMENTAR