‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Keseriusan Pembangunan Ibu Kota Negara dalam IsIam


author photo

10 Apr 2026 - 07.44 WIB



Oleh : Purwanti Rahayu

Sebanyak 143.126 orang memadati Ibu Kota Nusantara (IKN) selama musim libur Lebaran hingga Selasa (24/3/2026) seiring dengan lengkapnya fasilitas yang tersedia di ibu kota baru tersebut seperti tempat ibadah, restoran, kafe, minimarket, hingga tenda dan kedai UMKM.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw di Nusantara menyampaikan bahwa Otorita IKN terus menghadirkan berbagai fasilitas lengkap dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung. Beragam sarana dan aktivitas menarik tersedia untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus informatif bagi para pengunjung.

Troy menyampaikan berbagai fasilitas yang tersedia di kawasan IKN merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik, karena pihaknya ingin memastikan masyarakat dapat menikmati kunjungan dengan nyaman, aman, dan berkesan.

Dalam hal ini, kota ini tidak hanya sebagai pusat pemerintahan masa depan, namun IKN juga dihadirkan sebagai ruang publik yang inklusif dan edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat. (ANTARA)

*Pemanfaatan Pembangunan ala Kapitalisme*

Ramainya kunjungan IKN saat libur hari raya, seperti Lebaran 2026 yang mencapai ratusan ribu orang, memang merupakan fenomena unik. Pusat pemerintahan beralih fungsi menjadi destinasi wisata edukatif dan populer.

Pembangunan fasilitas penunjang di IKN memicu perdebatan mengenai keseriusan pemerintah, di mana sebagian pihak menilai fokus pada fasilitas penunjang—daripada infrastruktur inti pemerintahan—sebagai strategi pencitraan untuk menunjukkan bahwa proyek tersebut tetap berjalan dan mendapat dukungan.

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur mengalami pergeseran orientasi yang cukup signifikan. Selain berfungsi sebagai pusat pemerintahan, kini IKN gencar dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan baru. Pergeseran ini terjadi seiring dengan besarnya animo masyarakat, di mana ratusan ribu wisatawan mengunjungi kawasan inti IKN, terutama saat libur lebaran dan akhir tahun, sehingga memunculkan pandangan bahwa IKN lebih cocok menjadi tempat wisata, daripada sekadar pusat pemerintahan.

Antusiasme tinggi masyarakat terhadap destinasi wisata baru—seperti yang terlihat pada lonjakan pengunjung di IKN memang mengindikasikan kuat bahwa masyarakat sangat haus akan sarana rekreasi dan tempat wisata.

Hal tersebut terjadi dikarenakan penatnya kehidupan dalam sistem kapitalisme saat ini. Bahwasanya di dalam sistem ini, berbagai upaya akan dilakukan untuk meraih atau mewujudkan kepentingan segelintir orang saja di tengah kondisi yang carut marut dari sisi ekonomi dan lainnya.

Pemerintah Indonesia mengambil berbagai langkah strategis untuk menarik masyarakat berkunjung ke IKN sebagai bentuk promosi pembangunan. Pembangunan IKN memang menghadapi tantangan signifikan terkait permasalahan lingkungan dan sosial, yang sering kali menjadi poin kritik utama dalam proyek tersebut.

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur disorot berpotensi meningkatkan deforestasi dan kerusakan hutan, serta mengancam kawasan ekologis Teluk Balikpapan. Aktivitas pembangunan juga meningkatkan risiko banjir, penurunan keanekaragaman hayati, dan pencemaran tanah.

Masih terdapat sengketa dan proses ganti rugi lahan yang belum tuntas, dengan laporan adanya ribuan hektar lahan yang bermasalah. Konflik agraria ini berdampak pada masyarakat lokal yang terancam kehilangan ruang hidup atau mata pencaharian.

*Pembangunan dalam Sistem Islam*

Dalam sistem Islam, wisata, rekreasi, dan hiburan dipandang sebagai bagian dari kehidupan manusia yang diperbolehkan (mubah) bahkan dianjurkan, selama tujuannya baik dan tidak melanggar syariat. Islam tidak melarang kesenangan, melainkan mengaturnya agar manusia tetap dalam batasan ketaatan dan mendapatkan manfaat lahir maupun batin.

Wisata dalam Islam sering disebut sebagai rihlah atau safar, yang dipandang positif sebagai sarana refleksi, tadabur alam, dan penyegaran mental. Islam menganjurkan manusia berjalan di muka bumi untuk merenungkan kebesaran Allah melalui ciptaan-Nya (gunung, laut, langit).

Wisata tidak sekadar bersenang-senang, tetapi mencakup 5 faedah: mengusir kesedihan, mencari nafkah, belajar (menuntut ilmu), mendalami etika, dan bergaul dengan orang saleh.

Mengunjungi tempat bersejarah diperbolehkan untuk mengambil pelajaran dari peradaban masa lalu, sebagaimana anjuran Al-Qur'an untuk melihat dampak dari kaum yang mendahului.

Hiburan seharusnya menjadi momen bersyukur kepada Allah atas rezeki dan keindahan yang dinikmati.Hiburan dilarang jika mengandung hal-hal haram (riba, minuman keras, aurat terbuka, pergaulan bebas/campur baur lawan jenis yang tidak halal).

Islam menekankan keseimbangan antara urusan dunia (hiburan/rezeki) dan akhirat (ibadah). Bersenang-senang tidak boleh membuat seseorang lalai dari hak-hak Tuhannya.

Islam membolehkan berbagai bentuk rekreasi, di antaranya: 
Jalan-jalan menikmati keindahan alam (pegunungan, taman, pantai).
Pertemuan sosial yang sehat atau piknik bersama keluarga.
Olah raga (berenang, memanah, berkuda, bersepeda).
Mendengarkan atau menikmati seni yang mendidik dan tidak melanggar batas syar'i (seperti nasyid atau seni budaya lokal yang positif).

Pemindahan dan pembangunan ibu kota merupakan isu strategis yang serius dalam pandangan Islam, terutama jika dikaitkan dengan tujuan kemaslahatan umat (mashlahah mursalah), keadilan, dan efektivitas pemerintahan. Dalam sejarah peradaban Islam, pemindahan ibu kota sering dilakukan untuk tujuan strategis tersebut.

Pembangunan ibu kota dalam Islam harus berorientasi pada kesejahteraan manusia, di mana pemerintah bertindak sebagai khalifah yang memakmurkan bumi dan memastikan keadilan sosial.

Pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan, melainkan keputusan strategis yang diambil secara matang (serius) untuk mengatasi permasalahan negara, seperti kepadatan penduduk, ketimpangan pembangunan, atau alasan keamanan.

Pemindahan dan pembangunan ibu kota dalam sejarah kekhalifahan Islam (khilafah) tidak sekadar perpindahan geografis, melainkan langkah strategis yang didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan umat, keamanan, dan efektivitas pemerintahan.

Seperti pemindahan ibu kota dari Madinah ke Kufah oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib. Ali bin Abi Thalib mengambil keputusan berani untuk memindahkan pusat pemerintahan demi menjaga keamanan dan kondisi yang kondusif. Langkah ini diambil untuk melepaskan pemerintahan dari fitnah dan kekacauan yang terjadi saat itu, menunjukkan bahwa pemimpin harus mengutamakan keselamatan negara dan rakyat di atas kenyamanan lokasi awal.

Secara umum, perpindahan pusat pemerintahan dalam sejarah Islam bertujuan untuk memperkuat persatuan, memastikan keadilan sosial, dan memeratakan pembangunan di seluruh wilayah kekhalifahan yang luas. Bukan sekadar proyek fisik, melainkan untuk efektivitas layanan kepada umat dan stabilitas jangka panjang. Wallahu'alam Bisshawab
Bagikan:
KOMENTAR