Mahasiswa... Yuk Pimpin Pergerakan Demi Terapkan Syariah


author photo

18 Apr 2026 - 13.41 WIB



Oleh: Djumriah Lina Johan
(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Beberapa hari yang lalu, puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim. Berdasarkan pemberitaan Kaltimtoday, mereka menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih membayangi daerah yang kaya sumber daya alam. Dalam aksi itu, massa menyampaikan bahwa kekayaan batu bara, minyak, dan gas di daerah belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda, Taufik Uddin menyebut masih banyak persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Mulai dari pemerataan akses pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan di wilayah pelosok, hingga penertiban distribusi BBM subsidi yang kerap menimbulkan antrean panjang di SPBU.

Selain itu, PMII juga meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan guru honorer hingga mendesak kewajiban reklamasi lubang tambang bagi para perusahaan yang lalai terhadap kewajiban tersebut.

Menelisik Akar Masalah 

Aksi mahasiswa di atas menunjukkan adanya ketimpangan antara kekayaan sumber daya alam yang melimpah dengan kesejahteraan masyarakat yang belum merata. Hal ini mengindikasikan bahwa pengelolaan sumber daya belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan rakyat. Selain itu, berbagai persoalan mendasar seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga distribusi BBM yang masih bermasalah menandakan adanya kelemahan dalam tata kelola kebijakan publik.

Tuntutan terkait kesejahteraan guru honorer dan reklamasi tambang juga menunjukkan bahwa aspek keadilan sosial dan tanggung jawab lingkungan belum dijalankan secara optimal.

Dengan melihat kondisi ini, jelaslah bahwa rakyat membutuhkan, bukan hanya perubahan kebijakan dan rezim, tetapi perubahan sistemis dari kapitalisme yang telah terbukti gagal dan merusak menuju sistem Islam. Namun, perubahan ini tidak akan terwujud selama demokrasi masih menjadi spirit aksi mahasiswa. 

Terapkan Syariah Menjadi Tujuan Pergerakan

Islam memerintahkan jalan perubahan bersifat politik. Yaitu, saat keburukan yang terjadi berwujud kezaliman penguasa. Abdul Qadim Zallum dalam kitab Nizhamul Hukmi fiil Islam menyatakan, “Kepemimpinan (kekuasaan) ini merupakan kekuasaan yang dipergunakan untuk menjaga terjadinya tindak kezaliman serta memutuskan masalah-masalah yang dipersengketakan.” Pandangan ini didasarkan pada QS Al-Maidah ayat 48, “Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.”

Ketika kezaliman penguasa terjadi secara nyata terhadap kaum muslim dengan tidak diterapkannya syariat Islam untuk mengatur kehidupan, maka Islam memerintahkan kepada kaum muslim untuk melakukan muhasabah lil hukkam atau mengoreksi penguasa agar kembali kepada Islam dalam mengatur kehidupan.

Kaltim khususnya dan Indonesia secara umum membutuhkan perjuangan mahasiswa melakukan amal perubahan yang benar. Berupa amal muhasabah lil hukkam, bukan amal class action ala sosialisme. Muhasabah lil hukkam sangat berbeda dengan perjuangan kelas bawah yang menginginkan tegaknya masyarakat sosialisme untuk menggantikan masyarakat kapitalisme. Muhasabah lil hukkam memiliki tujuan yang telah kukuh untuk menasihati penguasa agar menerapkan syariat kafah dalam mengatur urusan manusia dan dunia.

Untuk menempuh jalan perjuangan ini, mahasiswa perlu memahami langkah-langkah perubahan yang telah ditetapkan oleh Islam. Sebuah jalan perubahan yang akan menjamin keberhasilan sebagaimana yang telah diraih oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat yang mulia. Sebuah jalan baru perubahan yang diusung oleh kaum terbaik yang diturunkan kepada manusia.

Arah perubahan tersebut telah digariskan oleh Allah Taala dalam QS Ali Imran ayat 104, “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Di dalam ayat ini Allah menekankan kewajiban keberadaan segolongan kaum muslim yang menyeru kepada Islam, mengajak kepada ketaatan, dan melarang kemaksiatan (Tafsir al-Madinah al-Munawwarah, Markaz Ta’zhim al-Qur’an). Sedangkan maksud dari menyeru kepada kebajikan adalah menyeru kepada pokok-pokok agama Islam, cabang-cabang, dan syariat-syariatnya (Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Tafsir As-Sa’di).  

Maksud menyuruh berbuat yang makruf adalah menyuruh pada semua ucapan atau perbuatan yang harus dikatakan atau diperbuat sesuai nas-nas syariat Islam, doktrin-doktrinnya secara umum, dan ruhnya (Abdul Qadir Audah, At-Tasyrî’ al-Jinâ’î al-Islâmî Muqâran[an] bi al-Qânûn al-Wadh’î). Definisi mencegah kemungkaran (al-munkar) adalah mencegah semua yang dilarang dalam syariat (Imam al-Ghazali, Ihyâ` ‘Ulûm ad-Dîn). 

Dengan demikian, ayat ini mewajibkan adanya sebuah kelompok (jemaah) di dalam umat Islam yang menyeru kepada Islam dan mengajak kepada syariat Islam kafah. Inilah yang harus diwujudkan oleh para mahasiswa, yaitu hendaklah para mahasiswa bergabung di dalam jemaah dakwah Islam yang berjuang mewujudkan tegaknya syariat Islam kafah. Meski berbeda kampus dan asal daerah, para mahasiswa harus bersatu di atas akidah Islam dan mengarahkan perjuangan pada satu tuntutan, yaitu mewujudkan kehidupan Islam dengan penerapan syariat Islam kafah.

Mahasiswa harus menjadi lokomotif perubahan di tengah umat Islam karena sudah menjadi sunatullah pada setiap zaman para pemuda selalu menjadi pelopor perubahan. Bahkan, para nabi juga diangkat untuk menyampaikan risalah Allah Swt. saat berusia muda. Sosok Ibrahim as., Daud as., Musa as., Rasulullah Muhammad saw., dll. merupakan contoh para pemuda yang memimpin perubahan di tengah kaumnya. 

Para mahasiswa merupakan kalangan yang berpeluang besar menerima dakwah Islam. Ini karena Rasulullah saw. mengabarkan bahwa pengikut dakwah beliau banyak berasal dari kalangan pemuda. Rasulullah saw. bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian, ‘Perlakukanlah para pemuda dengan baik, sesungguhnya mereka tulus dan mudah disentuh (perasaannya), sesungguhnya Allah telah mengutusku dengan ketulusan dan kemudahan, (lihatlah) mereka yang mau berkumpul denganku adalah para pemuda, sedangkan orang-orang tua menentangku.’” (Imam Asy-Sya’rani, Tanbihul Mughtarrin). 

Ketika menafsirkan QS Al-Kahfi ayat 13, Imam Ibnu Katsir menyampaikan bahwa kebanyakan orang yang menyambut baik seruan Allah dan Rasul-Nya adalah dari kalangan kaum muda. Adapun orang-orang tuanya, sebagian besar dari mereka tetap berpegang pada agamanya dan tidak ada yang masuk Islam dari kalangan mereka kecuali sedikit.

Generasi muda berpotensi menjadi pemimpin perubahan karena mereka memiliki keistimewaan berupa kekuatan di antara dua kelemahan, yaitu kelemahan anak-anak dan kelemahan masa tua (QS Ar-Rum [30]: 54). Kekuatan ini jika digunakan untuk kemuliaan Islam dan kaum muslim akan bisa mewujudkan kemenangan berupa tegaknya Islam di muka bumi. Insyaallah.

Walhasil, di tengah kegelapan yang melingkupi Indonesia saat ini akibat penerapan kapitalisme, para mahasiswa hendaknya menerangi dengan melakukan dakwah Islam kafah. Penerapan Islam kafah dalam institusi Khilafah akan menjadi solusi hakiki bagi Indonesia, bahkan dunia seluruhnya.
Bagikan:
KOMENTAR