Miskin di Lumbung Energi, Wujud Kegagalan Sistemik


author photo

17 Apr 2026 - 12.19 WIB



Khairun Nisa, S.M (Pemuda Balikpapan)

Memasuki pertengahan 2026, Indonesia kembali dihadapkan pada awan mendung yang menyelimuti sektor ketenagakerjaan, sebuah fenomena yang bukan sekadar angka statistik tetapi merupakan jeritan nyata dari dapur-dapur rakyat yang mulai mendingin. 

Salah satu potret paling buram terlihat di Provinsi Kalimantan Timur, yang secara mengejutkan menempati urutan keempat nasional dengan jumlah kasus kehilangan pekerjaan terbanyak pada periode Januari 2026. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai lumbung energi dan kekayaan alam ini justru menjadi saksi bisu bagaimana ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian mereka dalam sekejap. 

Badai PHK di Kaltim ini terutama menghantam sektor-sektor krusial seperti pertambangan dan perkebunan, dua pilar ekonomi yang seharusnya menjadi penyangga kesejahteraan, namun kini justru melakukan perampingan besar-besaran dengan dalih efisiensi perusahaan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa fenomena ini tersebar merata di berbagai daerah di Kaltim, termasuk Kabupaten Paser yang melaporkan lonjakan pengangguran akibat kontraksi di sektor industri ekstraktif.

Permasalahan bahwa hal ini bukan hanya fenomena lokal atau nasional, melainkan bagian dari ketidakpastian ekonomi global yang memaksa korporasi-korporasi besar melakukan restrukturisasi tanpa memikirkan nasib ribuan keluarga yang bergantung padanya. Pemerintah dalam hal ini tampak terperangkap dalam pola respons yang sangat terbatas dan bersifat birokratis semata. 

Alih-alih menyentuh akar masalah ketiadaan lapangan kerja, negara justru lebih sering menawarkan solusi pelatihan vokasi yang berharap mendorong peningkatan keterampilan masyarakat agar siap masuk dunia kerja, tanpa menyadari bahwa masalah utamanya bukan pada "siap kerja" atau tidaknya buruh, melainkan pada ketersediaan lapangan pekerjaan dan akses modal yang nyaris mustahil dijangkau oleh rakyat kecil.

Analisis mendalam terhadap kebijakan pemerintah menunjukkan adanya pola "lepas tanggung jawab" yang sangat kental, di mana negara menyerahkan nasib pekerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan kebijakan internal perusahaan. Akibatnya, gelombang PHK tidak lagi dapat dicegah karena negara telah menanggalkan perannya sebagai pelindung rakyat dan memilih menjadi pelayan bagi kepentingan korporasi. 

Dampak sosial dari lepasnya tanggung jawab ini mulai merambat ke ranah privat yang menyedihkan; perempuan dan anak-anak terpaksa terjun ke jalanan untuk bekerja demi menyambung hidup, sementara tingkat perceraian akibat tekanan ekonomi serta angka kriminalitas jalanan kian marak menghiasi pemberitaan sehari-hari. 

Meski pemerintah mencoba melakukan langkah-langkah administratif seperti mempermudah akses perizinan usaha melalui NIB (Nomor Induk Berusaha), menyalurkan bantuan modal Kredit Paser Tuntas tanpa bunga, hingga hibah peralatan bagi pelaku usaha, semua itu terlihat sebagai solusi tambal sulam yang bersifat parsial. Bagaimana mungkin ekonomi rakyat bisa berputar kembali jika daya beli masyarakat sudah hancur akibat kehilangan pendapatan tetap, sementara pasar dikuasai oleh modal-modal besar yang bersifat predatoris.

Kegagalan sistemik ini berakar pada kekeliruan paradigma ketenagakerjaan dan industri di dalam rahim sistem Kapitalisme Sekuler. Indonesia yang mengadopsi sistem ini telah menetapkan kebijakan liberalisme sebagai kompas ekonomi, memberikan kebebasan tanpa batas kepada siapa saja yang memiliki modal besar untuk mengendalikan hajat hidup orang banyak. Dalam sistem ini, keberadaan negara direduksi hanya sebagai regulator dan fasilitator yang bertugas memuluskan jalan bagi para kapitalis untuk meraup keuntungan maksimal. 

Penguasa tidak lagi berperan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai penjamin bagi keamanan investasi. Hal ini menjelaskan mengapa meskipun Kalimantan Timur kaya akan Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE), kekayaan tersebut tidak pernah benar-benar dirasakan oleh rakyatnya dalam bentuk kesejahteraan yang stabil. Pengelolaan SDAE yang diserahkan kepada perusahaan swasta dan asing membuat rakyat hanya menjadi penonton atau buruh murah yang sewaktu-waktu bisa dibuang atas nama "efisiensi". 

Badai PHK yang terus berulang adalah bukti bahwa masalah ini bukan teknis, melainkan ideologis; sistem kapitalisme memang tidak pernah dirancang untuk menyejahterakan manusia secara utuh, melainkan untuk melipatgandakan modal.

Kontras dengan kegagalan kapitalisme, Islam menawarkan konstruksi solusi yang komprehensif dan manusiawi melalui peran penguasa sebagai ra'in atau pengurus rakyat. Dalam Islam, negara memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap laki-laki yang menjadi kepala keluarga mendapatkan akses pekerjaan yang layak. Negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi secara aktif memfasilitasi rakyat dengan penyediaan infrastruktur pendidikan yang tepat guna, bantuan modal tanpa jeratan bunga, hingga kebijakan industrialisasi yang mandiri. 

Islam memandang bahwa pendidikan harus mencetak SDM berkualitas yang memiliki keahlian mendalam sekaligus mentalitas mandiri, bukan sekadar menyiapkan "onderdil" industri untuk kepentingan kapitalis. Lebih jauh lagi, negara dalam sistem Islam berhak memberikan tanah milik negara yang tidak terkelola kepada rakyat yang mau dan mampu mengolahnya, sesuai dengan prinsip bahwa barangsiapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.

Penerapan sistem ekonomi Islam memastikan bahwa kekayaan dunia terdistribusi secara adil dan tidak terkonsentrasi hanya pada segelintir pihak atau korporasi multinasional. Pengelolaan harta dan kepemilikan umum dalam Islam, seperti tambang dan kekayaan alam yang melimpah, diwajibkan untuk dikelola oleh negara secara mandiri dan hasilnya dikembalikan 100 persen untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk mendanai pembukaan lapangan kerja massal. 

Kita bisa melihat teladan agung dari Rasulullah SAW ketika beliau memberikan solusi nyata kepada seorang sahabat yang menganggur dengan memberikan kapak dan tali, lalu memerintahkannya untuk bekerja mencari kayu bakar. Rasulullah tidak hanya memberikan ceramah tentang motivasi, tetapi memberikan alat produksi dan memastikan ada ekosistem yang mendukung pekerjaan tersebut. Hal ini juga diikuti oleh para Khalifah setelahnya, yang menjamin bahwa tidak boleh ada laki-laki yang menganggur jika mereka memiliki fisik yang kuat, sementara negara wajib menanggung nafkah bagi mereka yang benar-benar tidak mampu bekerja.

Konstruksi Islam ini akan membuat roda ekonomi berputar di sektor riil, bukan sekadar di pasar saham yang spekulatif dan rentan krisis. Dengan dihapuskannya sistem kepemilikan kapitalistik atas SDAE, negara memiliki dana yang sangat besar untuk membangun industri manufaktur sendiri yang mampu menyerap jutaan lulusan SMK dan universitas. 

Di bawah naungan sistem Islam, pekerjaan bagi laki-laki akan tersedia luas karena negara mengendalikan aset-aset strategis bangsa, sehingga perempuan tidak perlu lagi menanggung beban nafkah yang berat dan bisa kembali ke fungsi utamanya sebagai pendidik generasi. 

Ketegasan Islam dalam mengatur kepemilikan umum akan memutus rantai penjajahan ekonomi yang selama ini dibalut dengan bahasa "investasi". Hanya dengan kembali kepada aturan Sang Pencipta, masalah pengangguran dan badai PHK yang terus menghantui Kaltim dan Indonesia secara umum dapat diatasi hingga ke akarnya, membawa keberkahan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh penduduk bumi. 

Perubahan ini membutuhkan keberanian intelektual dan politik untuk meninggalkan sistem kapitalisme yang telah nyata-nyata gagal dan beralih kepada sistem Islam yang menjanjikan keadilan bagi seluruh umat manusia.
Bagikan:
KOMENTAR