Pelajar Kok Jadi Pengedar?


author photo

17 Apr 2026 - 19.13 WIB




Oleh: Amila Shaliha

Peringatan keras bagi dunia pendidikan. Bagaimana bisa seorang pelajar yang tugas utamanya adalah belajar, malah menjadi pengedar?  

Dilansir oleh DetikBali pada tanggal 2 April 2026, seorang pelajar berinisial KF ditangkap di Kabupaten Bima, NTB, bersama seorang pemuda saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah samping rumah. Sabu yang diakui sebagai milik mereka, didapatkan dari seorang pemasok yang sampai saat ini masih buron. Kasus lainnya terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap AS yang masih berstatuskan pelajar asal Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 43,8 kilogram. Sementara tersangka lainnya, RH, merupakan wiraswasta asal Lampung. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. (DutaTV.com 13/4/2026)

Pemuda adalah tumpuan harapan. Pemuda adalah pemimpin masa depan. Masihkah slogan-slogan ini relevan jika yang terjadi secara masif pada pemuda, remaja, pelajar saat ini justru tindakan amoral? Apalagi jika kita menilik kasus-kasus lainnya yang juga membuat geleng-geleng kepala. Maraknya kriminalitas pada pelajar semestinya membuat kita bertanya, apa yang sedang terjadi? Di usianya yang masih muda, seorang pelajar seharusnya melakukan banyak hal yang bermanfaat. Belajar dengan giat, mengeksplorasi bakat, merancang masa depan. Mereka yang seharusnya menjadi pelaku pembangun peradaban, justru berada di dalam mata rantai perusaknya. Jika ditelaah, ini bukan hanya soal individu nakal dan keblinger. Tetapi cerminan dari kegagalan sistemik dalam menjaga fitrah baik manusia.

Pertama, nilai kehidupan yang tertanam kuat di tengah kehidupan kita saat ini banyak dipengaruhi oleh Barat. Sekulerisme, yaitu memisahkan agama jauh dari kehidupan, menjadi ide dasar yang bertransformasi menjadi ragam nilai lainnya yang semuanya tumbuh subur dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, agama dipinggirkan dari kehidupan. Ia tidak dijadikan landasan dalam merancang pendidikan, tidak menjadi standar dalam pergaulan, dan tidak menjadi rujukan dalam kebijakan negara. Akibatnya, generasi tumbuh tanpa arah yang jelas. Halal haram tidak lagi menjadi ukuran, melainkan untung rugi. Inilah akar persoalan.

Kedua, sistem pendidikan yang gagal membentuk individu bermartabat, berakhlak mulia. Sistem pendidikan yang berasaskan sekulerisme tidak didesain untuk menumbuhkan ketakwaan. Melainkan menciptakan manusia yang menjadikan materi sebagai tujuan utama. Pelajar hanya dididik untuk siap masuk bursa kerja. Maka akhirnya pendidikan kehilangan ruhnya. Meski mungkin berhasil dalam melahirkan generasi cerdas berprestasi, berkarir cemerlang, namun gagal dalam membentuk kepribadian yang kokoh dan berakhlak.

Ketiga, penegakkan hukum yang lemah. Negara tampak tidak berdaya. Peredaran narkoba terus terjadi, jaringan distribusi semakin luas terhubung, bahkan sampai menyasar pelajar. Rasanya sudah bertahun-tahun selalu ada penggrebekan, penggagalan peredaran, bahkan pemusnahan obat terlarang. Namun sampai saat ini kasus narkotika tidak pernah tuntas. Sanksi yang ada sepertinya tidak cukup memberi efek jera. Juga belum terungkap siapa pemasok besar narkotika ke negeri ini. Semua ini menunjukkan bahwa sistem hukum yang ada memang tidak mampu menjalankan fungsi penjagaan dan sanksi secara tegas.

Kerusakan yang masif terjadi pada pelajar saat ini, tentu solusinya pun tidak bisa parsial. Namun membutuhkan perubahan yang menyentuh akar persoalan. Islam adalah agama yang haq. Terkandung di dalamnya ragam aturan lengkap soal solusi masalah kehidupan, bukan hanya tata cara ibadah ritual. Maka Islam memiliki jawaban atas persoalan ini. 

Tujuan pendidikan di dalam Islam adalah membentuk kepribadian yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar berpikir dan bersikap. Individu berkepribadian Islam akan selalu menimbang dahulu segala sesuatu yang hendak diperbuat. Pertimbangan utamanya adalah apakah Allah mengijinkan manusia melakukan perbuatan tersebut atau tidak. Jadi, selain seorang pelajar menguasai ilmu pengetahuan, nilai akademis yang baik, ia juga menjadi seseorang yang taat akan syari'at. Keluarga juga jelas berpengaruh besar pada terbentuknya karakter seorang anak. Selain pendidikan di sekolah, orangtua sebagai benteng pertama yang bertanggung jawab penuh atas pembinaan anak dari rumah. Maka sudah seharusnya orangtua memiliki visi pengasuhan yang benar sesuai panduan syari'at, serta menjadikan dirinya sebaik-baik tauladan.

Negara sebagai sebuah institusi politik juga harus menjalankan perannya dengan baik dan benar. Rasulullah bersabda, "Imam (kepala negara) adalah pengurus (ra'in) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR. Bukhari-Muslim). Ketika negara tidak mampu memberikan penjagaan terbaik, jaminan keamanan, ketegasan sanksi hukum, maka tidak heran jika tindak kriminal akan terjadi secara berulang. Sistem peradilan dalam islam akan membuat efek jera bagi pelaku kriminal. Terlebih di dalam Islam, penjagaan akal adalah suatu hal yang wajib dilakukan. Maka perbuatan yang berpotensi merusak akal, dalam hal ini narkotika adalah haram dan akan diberi hukuman yang berat.

Perubahan tidak boleh parsial, harus sistemik dari berbagai sisi. Kita harus mulai menyadari bahwa sistem sekuler kapitalisme lah biang masalah berbagai kerusakan yang ada termasuk kerusakan moral. Maka pilihan kita jelas, yaitu mempertahankan sistem yang rusak atau memperjuangkan kehadiran sistem Islam. Dibutuhkan perubahan sistemik, dari sistem sekuler kapitalisme menuju sistem Islam yang mampu menjaga agama, jiwa, akal, dan generasi.
Bagikan:
KOMENTAR