Oleh : Jingga Islami
(Aktivis Dakwah)
*Realita Digital Gen Z: Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran*
Fenomena penggunaan media sosial di kalangan pelajar saat ini makin jadi perhatian karena akses yang semakin mudah membuat anak-anak hingga remaja nyaris tidak bisa lepas dari gawai. Bahkan, aktivitas scroll sudah menjadi rutinitas harian dari bangun tidur sampai menjelang tidur kembali.
Kondisi ini memicu berbagai kekhawatiran mulai dari menurunnya fokus belajar hingga meningkatnya gangguan kesehatan mental seperti anxiety, overthinking, dan rasa insecure akibat perbandingan sosial di dunia digital. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga secara nasional bahkan global, di mana banyak generasi muda mengalami kecanduan gadget yang berdampak serius pada keseimbangan hidup mereka.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama berencana memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi pelajar MI dan MTs mulai 28 Maret 2026 sebagai upaya mengendalikan aktivitas digital siswa di bawah usia 16 tahun, meskipun implementasinya di tingkat daerah masih belum sepenuhnya jelas dan masih menunggu arahan lebih lanjut.
*Akar Masalah yang Sering Di-skip: Sistem yang Membentuk Kebiasaan*
Jika dilihat lebih dalam, penggunaan media sosial di kalangan pelajar bukan lagi sekadar hiburan atau selingan, tetapi sudah berubah menjadi bagian dari lifestyle yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial kini tidak hanya menjadi sarana komunikasi dan hiburan, tetapi juga ruang eksistensi bahkan peluang ekonomi.
Tidak sedikit pelajar yang sudah menjadi konten kreator, gamer, hingga influencer sejak usia muda, sehingga hubungan mereka dengan dunia digital sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembatasan akses semata.
Jika ditarik ke akar masalahnya, kondisi ini tidak lepas dari sistem liberalisme-kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan tanpa batas dalam mengakses, membuat, dan menyebarkan konten sekaligus mendorong monetisasi. Media sosial pun dirancang dengan algoritma yang membuat pengguna terus betah berlama-lama.
Pada akhirnya, pembatasan penggunaan media sosial tanpa menyentuh sistem hanya menjadi solusi tambal sulam karena pelajar tetap bisa mengakses di luar pengawasan dan tetap terpapar pada konten yang sama.
*Solusi Islam: Bukan Sekadar Batas, Tapi Arah yang Jelas*
Dalam perspektif Islam, media sosial bukan sesuatu yang harus dijauhi sepenuhnya, tetapi perlu diarahkan agar menjadi sarana kebaikan. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak hanya berhenti pada pembatasan, melainkan mencakup peran negara dalam mengawasi dan mengontrol konten.
Konten yang beredar seharusnya hanya yang sesuai dengan nilai Islam, disertai dengan sanksi tegas bagi pihak yang menyebarkan konten yang merusak moral, sehingga ruang digital tetap sehat dan tidak membahayakan generasi muda.
Di sisi lain, pendidikan berbasis akidah juga menjadi fondasi penting agar pelajar memiliki kontrol diri yang kuat dan kesadaran dalam menggunakan teknologi secara bijak.
Dengan demikian, media sosial tidak lagi menjadi sumber masalah, tetapi bisa dimanfaatkan untuk dakwah, edukasi, dan penyebaran nilai-nilai kebaikan, karena pada akhirnya solusi yang benar-benar efektif bukan hanya tentang seberapa ketat aturan dibuat, tetapi tentang bagaimana membentuk pola pikir dan kepribadian generasi muda agar mereka mampu memilih yang baik meskipun memiliki akses yang luas terhadap dunia digital.