Pengangguran Terus Meningkat, Dimana Tanggung Jawab Negara?


author photo

17 Apr 2026 - 12.27 WIB



 
Oleh : Meltalia Tumanduk, S. Pi
(Pemerhati Masalah Sosial Masyarakat)

Kondisi ekonomi yang terus memburuk menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi. D awal tahun 2026 PHK mulai menunjukkan grafik yang perlu diwaspadai. Berdasarkan rilisan terbaru Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Provinsi Kaltim menempati urutan keempat nasional dengan jumlah kasus kehilangan pekerjaan terbanyak pada periode Januari 2026.

Tercatat, sebanyak 35 orang tenaga kerja di Benua Etam ini harus kehilangan mata pencaharian di awal tahun ini. Angka tersebut menempatkan Kaltim di bawah Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Utara (Kaltara) dalam peta sebaran PHK nasional. (kaltimpost.id, 8/3/2026) 

Adapun pemicu meningkatnya jumlah pengangguran karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor pertambangan dan perkebunan. Dimana kita ketahui Kaltim sendiri masih mengandalkan sektor pertambangan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Ketika perusahaan-perusahaan tambang mengalami efisiensi, maka salah satunya dengan pengurangan tenaga kerja. 

Cukupkah Dengan Pelatihan? 

Pengangguran merupakan hal serius yang dihadapi sebuah Negara. Baik bagi negara maju maupun berkembang. Pengangguran dapat menyebabkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan akan berdampak pada kondisi ekonomi suatu negara.

Selain itu, tingginya angka pengangguran angka berdampak domino pada kehidupan sosial masyarakat. Seperti angka kriminalitas juga akan meningkat akibat banyaknya pengganggur yang memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Angka kemiskinan pun akan mengalami lonjakan. Beban negara semakin berat akibat meningkatkanya pengangguran.

Tentu perlu strategi untuk mengurai masalah ini. Hanya saja solusi yang diberikan pemerintah masih sebatas mendorong peningkatan keterampilan masyarakat agar siap masuk dunia kerja melalui pelatihan-pelatihan vokasi. Selain itu juga masih mengandalkan swasta dalam membuka lapangan pekerjaan. Apalagi jika masih bergantung pada sektor pertambangan yang notabene nya dikelola oleh swasta bahkan Asing. Jika swasta apalagi asing yang memegang kendali, bukan kesejahteraan pekerja yang menjadi fokus, melainkan profit perusahaan.

Total revenue yang dihasilkan perusahaan berkorelasi positif dengan penekanan upah pekerja. Menekan upah atau bahkan PHK akan terus dilakukan agar keuntungan makin melimpah. Belum lagi TKA yang tidak bisa distop oleh pemerintah lantaran terjegal kebijakan. Akibatnya lapangan kerja bagi masyarakat makin terhimpit. Ditambah lagi ketidakmampuan mereka bersaing dengan denaga kerja luar bahkan tenaga kerja asing.

Tingginya angka pengangguran sejatinya sedang menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal dalam menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Kondisi ini pun sekaligus mengonfirmasi gagalnya pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya.

Inilah akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Negara hanya bertugas sebagai regulator yang menjembatani masyarakat dengan pihak swasta. Itulah mengapa kebijakan yang pemerintah rumuskan selalu mengakomodasi kepentingan swasta. Oleh karenanya, selama industri dikendalikan swasta apalagi asing, maka lapangan pekerjaan tidak akan terbuka lebar bagi rakyat, terutama rakyat lokal.

Peran Negara Islam Menyelesaikan Pengangguran

Dalam Islam, penguasa diwajibkan mengurus urusan rakyat dengan sempurna. Penguasa dalam Islam berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyatnya. Negara bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan rakyat dan memberikan pelayanan.

Dalam hal untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah dengan bekerja. Maka negara berperan penting untuk membuka lapangan kerja, terutama bagi para ayah/wali yang mengemban kewajiban dari Allah Swt untuk mencari nafkah. Negara akan mengedukasi dan memotivasi para ayah/wali itu untuk memaksimalkan upaya dalam memenuhi kewajiban atas nafkah tersebut.

Maka tugas negaralah untuk menyediakan lapangan kerja. Selain membuka lapangan kerja, negara dapat memberi modal kepada para ayah/wali itu untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya. Dengan cara seperti ini akan memberi efek domino, yakni terbukanya lapangan kerja dari hasil mengembangkan usaha tersebut.

Inilah mekanisme sistemis sebagai wujud relasi antara rakyat dan negara. Relasi ini akan menstimulasi produktivitas negara untuk mengelola SDA maupun aset negara, yang notabene akan membuka banyak lapangan kerja. 

Dalam pengelolaan SDA sendiri, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta maupun asing. Tetapi negara sendiri yang mengelola SDA tersebut. Sehingga hal ini menghindari intervensi swasta maupun asing dalam membuka lapangan kerja. Sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme hari ini.

Kemudian, adanya SDM dengan skill (keahlian, keterampilan) yang negara butuhkan tentu melalui proses yang tidak bisa instan. Di sinilah peran negara untuk mempersiapkan SDM. Hal itu bisa negara lakukan melalui pendidikan formal seperti mendirikan sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Juga berupa pelatihan, pembekalan skill, maupun program belajar dari negara lain. Ini sebagaimana yang pernah Rasulullah saw. lakukan saat mengutus beberapa sahabat untuk mempelajari teknologi perang di Yaman.

Di sisi lain, dalam kebijakan sosial yang berhubungan dengan pengangguran, Islam tidak mewajibkan perempuan untuk bekerja sehingga kondisi ini akan menghilangkan persaingan tenaga kerja perempuan dan laki-laki.

Begitulah solusi sistem Islam dalam mengatasi pengangguran dengan menciptakan lapangan pekerjaan secara tepat. Sistem ini akan terwujud jika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam negara.

Wallahua'lam Bishowab
Bagikan:
KOMENTAR