Oleh : Ns. Ainal Mardhiah, S. Kep
Urbanisasi menjadi fenomena yang selalu terjadi setelah lebaran. Hal ini menunjukkan bahwa terjadinya ketimpangan ekonomi antara desa dengan kota itu nyata adanya. Jakarta masih menjadi tujuan utama kaum pendatang untuk mengais rezeki dengan harapan meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.
Urbanisasi terjadi karena lemahnya kesejahteraan yang dimiliki masyarakat pedesaan hingga harus ke kota untuk mendapatkan pekerjaan, walaupun itu belum pasti sesuai harapan mereka.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025, secara nasional, migrasi risen neto tercatat sekitar 1.2 juta jiwa, menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatatat, dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287.6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54.8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45.2 persen sisanya tinggal di pedesaan. Metrotvnews.com(27 March 2026).
Bahkan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi mengingatkan agar para pendatang tidak datang tanpa persiapan matang. Ia menekankan pentingnya kesiapan sebelum memutuskan merantau ke ibu kota. Menurutnya, pendatang harus memiliki keterampilan, kepastian pekerjaan, serta kesiapan ekonomi yang memadai. Tanpa hal tersebut, peluang untuk bertahan di Jakarta akan semakin sulit. "Kita harus realistis karena hidup di kota ini tidaklah mudah. Pendatang harus dengan rencana yang jelas. Bukan sekadar berharap keberuntungan," ujarnya. Ia menilai arus urbanisasi yang tidak terencana justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di perkotaan.
Dampaknya dapat dirasakan dalam berbagai aspek sosial dan lingkungan.
Mulai dari meningkatnya angka pengangguran hingga munculnya permukiman tidak layak huni. Kondisi ini dinilai dapat memperburuk kualitas lingkungan serta tata kota Jakarta. Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat sistem pendataan penduduk.
Pengawasan administrasi kependudukan juga perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang. Selain itu, edukasi kepada calon pendatang dinilai penting agar mereka memahami kondisi riil di lapangan. Informasi terkait peluang kerja dan tingginya biaya hidup harus disampaikan secara jelas. Koran-jakarta.com (27 Maret 2026).
Tidak dipungkiri bahwa urbanisasi terjadi karena adanya ketimpangan ekonomi antara desa dengan kota itu nyata. Hal ini disebabkan oleh kebijakan yang menyengsarakan rakyat sehingga keadilan sosial belum dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia. Akibat urbanisasi, desa kehilangan SDM muda, sedangkan kota terbebani secara demografi akibat banyaknya penduduk yang masuk ke kota.
Desa yang harusnya dibangun anak muda untuk kemakmuran justru kehilangan penyanggah dan akhirnya makin jauh dari kata sejahtera. Sedangkan kota makin terhimpit terhadap kaum urban dan menambah permasalahan baru.
Kapitalisme menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Penguasa dan pengusaha hanya memikirkan golongannya saja. Kedudukan sebagai alat untuk memperbanyak harta dan kepemilikan modal. Alokasi anggaran bersifat Jakarta sentris dan kota sentris, sedangkan desa terabaikan. Program ekonomi untuk desa justru menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak.
Adakalanya hal tersebut juga tidak menyejahterkan rakyat karena sebagai ajang Asal Bapak Senang (ABS) saja. Para pemimpin dengan kemewahan selangit sementara rakyat menjerit. Kebutuhan dasar rakyat harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemimpin harus melayani seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Ketimpangan sosial selalu terjadi menandakan kepemimpin yang belum mengutamakan kepentingan rakyat.
Dalam Islam, negara sebagai raa’in yang mengurus dan melindungi rakyat. Negara memastikan rakyatnya sejahtera baik di desa maupun di kota tidak ada tebang pilih. Negara akan merencanakan kebutuhan umat secara jangka panjang termasuk kesejahteraan dalam hal ini lapangan pekerjaan sehingga tidak ada urbanisasi. Sistem perkonomian akan diatur
Politik ekonomi Islam mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun di kota. Ini karena adanya jaminan pemenuhan kebutuhan orang per orang. Di mana pun ada orang, akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhannya.
Sektor pertanian dikelola dengan baik sehingga memajukan masyarakat desa. Keadilan dalam Islam harus merata agar rakyat dapat pelayanan terbaik dari pemimpinnya. Hasil pertanian dikelola sehingga menjadi produktif dan kerja sama dilakukan diberbagai sektor sehingga para pemuda tidak ada yang pergi meninggalkan tempat kelahiranya.
Pemimpin dalam Islam yang disebut khalifah melakukan inspeksi sampai ke pelosok desa sehingga tahu betul kondisi rakyat dan kebutuhan mereka. Dengan demikian, solusi yang cerdas adalah dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh agar kebutuhan rakyat terpenuhi serta adil dan sejahtera.