‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Gas Milik Umat, Wajib Digunakan Untuk Kesejahteraan Umat


author photo

12 Mei 2026 - 19.01 WIB



Oleh: Ririn Indani.,S.P (Aktivis Muslimah Samarinda)

Menteri ESDM mengumumkan adanya penemuan cadangan gas raksasa di Sumur Geliga, Wilayah Kerja Ganal di Kutai, Kalimantan Timur. Temuan ini berasal dari perusahan energi asal Italia, ENI. Bukan hanya gas, Bahlil mengatakan akan ada potensi kondensat sekitar 300 juta barel setara minyak (barrel oil equivalent/ BEO). Menurutnya ini sesuatu yang luar biasa.
Pernyataan yang disampaikan Menteri ESDM memang benar, kekayaan alam adalah berkah yang luar biasa, tetapi jika dikelola tanpa aturan yang jelas, ia akan menjadi masalah bagi anak keturunan kita. 
Sering dijuluki sebagai jantung energi Indonesia yang menyimpan sejumlah harta karun di perut buminya. Kaltim dengan hasil sumberdaya alam yang melimpah dari batubara hingga gas alam yang menjadi penggerak industri negara hari ini. Namun, di balik tingginya nilai ekspor, sebuah pertanyaan mendasar muncul, sejauh mana kekayaan sumberdaya alam ini telah benar- benar mampu menyejahterakan rakyat di bumi etam?. 
Dibalik gemerlapnya keuntungan industri energi, sering kali kita lupa gas bumi bukanlah sekedar komoditas dagang yang bebas dimonopoli segelintis korporasi, melainkan ia adalah milik umat, yang pengelolahannya dititipkan kepada negara. Sehingga jelas hasil pengelolahannya harus dikembalikan pula kepada umat. Baik itu berupa dala bentuk tabung gas, atau dialihkan kepada perbaikan jalan, biaya pendidikan, kesehatan dan semacamnya.
Sudah banyak fakta di negeri ini, ketimpangan sering kali terlihat ketika gas justru lebih mudah diakses oleh industri besar, sementara disisi lain warga lokal masih berjuang dengan harga gas elpiji yang fluktuatif dipengaruhi rantai distribusi yang panjang dan subsidi pemerintah.
Akses rakyat terhadap gas masih sangat rendah. Akibatnya, jika langka rakyat harus mengeluarkan uang lebih hanya untuk mendapatkan gas elpiji. Padahal di satu sisi kehidupan rakyat hari ini dipenuhi dengan kesulitan terutama dalam hal ekonomi.
Dalam sistem ekonomi hari ini, kepemilikan gas bumi memang berada dalam kendali negara. Namun dalam praktiknya sering kali mencampurkan antara kepentingan korporat dan pasar. Maka selama sistem ekonomi kapitalisme demokrasi yang dipakai atas asas kebebasan kepemilikan, maka seberapa besar pun SDAE yang dimiiki, tetap yang menguasai adalah korporasi baik itu dalam dan luar negeri, maka rakyat tidak akan sejahtera. Kemandirian energipun tidak akan terwujud.
Berbeda dengan prinsip Islam, gas termasuk kepemilikan umum dalam Islam yang melarang privatisasi atau pengelolahan oleh selain negara. Hadist Nabi Muhammad SAW “Umat Islam bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput dan api” dan ini menjadi dasar bahwa gas alam adalah milik umat dan hasil pengelolahannya harus dikembalikan kepada umat.
Sistem Islam menjadikan negara bukan sebagai pemilik atau pun regulator, melainkan sebagai rain pengurus umat yang memastikan kesejahteraan rakyat merata dan akses terhadap gas diperoleh dengan mudah dan murah. Ekspoitasi yang dilakukan juga hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Bukan untuk di ekspor atau mencari keuntungan. Jikapun berlebih, hasil penjualan akan digunakan untuk perbaikan yang lainnya oleh negara.
Inilah gambaran ekonomi Islam, tidak hanya berfokus mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan kesejahteraan rakyatnya. Karenanya mengelolah SDAE sesuai hukum syara bukan hanya soal ketaatan, melainkan solusi nyata bagi ketimpangan sosial dan kedaulatan bangsa. Dan hari ini, kita membutuhkan Islam untuk mengatur kembali persoalan kehidupan agar terbebas dari keterpurukan.
Wallahu a’lam bishawab
Bagikan:
KOMENTAR