‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Gaza Terus Diserang, Saat Nya Menjadikan Islam Sebagai Solusi


author photo

12 Mei 2026 - 19.02 WIB



Oleh: Nana Juwita, S.Si.

Kebrutalan zionis makin menjadi-jadi, terlebih setelah peristiwa penyitaan kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional, dekat wilayah Yunani. Atas kejadian ini pemerintah Jerman dan Italia melayangkan teguran keras kepada Israel untuk menghormati hukum internasional dan menahan diri dari "tindakan tidak bertanggung jawab". Sekitar 175 aktivis yang berada di atas kapal dilaporkan telah ditahan oleh pihak Israel. (cnnindonesia.com, 01/05/26)

Zionis mencoba menjustifikasi penahanan tersebut dengan menuding pelayaran kapal tersebut beroperasi di bawah arahan kelompok Hamas. OHCHR telah memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis sejak Oktober 2023, ketika Zionis Israel mulai meluncurkan agresi ke Gaza. Serangan Israel selama dua tahun di Gaza yang menewaskan lebih dari 72.000 orang dan melukai 172.000 lainnya, serta menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil.

Pelanggaran hukum laut internasional adalah bukti nyata bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade atas Gaza. Zionis yang senantiasa memberikan label teroris kepada Muslim sesungguhnya label tersebut digunakan untuk melegitimasi agresi mereka yang merupakan justifikasi palsu yang telah berulang kali digunakan Zionis untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina.

Ketika Gaza berada didalam situasi yang makin sulit, tidak ada satu pun negeri-negeri Muslim yang mengirimkan angkatan lautnya untuk melindungi kapal-kapal tersebut. Ini membuktikan bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) yang ada hari ini tidak dirancang untuk melindungi umat Islam, tetapi menjaga eksistensi Zionis. Padahal seandainya tiap negeri-negeri Muslim bersatu untuk memberi bantuan militernya, bukan tidak mungkin Zionis akan lemah dan takut dengan kekuatan berupa bersatunya negeri-negeri Muslim tersebut. akan tetapi ketika umat Islam hidup daalm sekat-sekat negara bangsa/nasionalisme maka masing-masing umat Muslim saat ini lebih mengutamakan keselamatan negara nya sendiri. Bentuk pembelaan umat Muslim saat ini hanya sebatas memberikan bantuan kemanusian.

Sejatinya akar maslah persoalan Gaza adalah tidak adanya negara yang berdiri atas landasan akidah Islam, sehingga negeri-negeri Muslim termasuk Palestina menjadi sasaran penjajah Kapitalis-Barat. Hal ini menegaskan bahwa ketika akidah islam tidak dijadikan sebagai sandaran dalam hal bernegara, maka negeri-negeri Muslim akan terus menjadi santapan penjajahan Zionis.
Sesungguhnya Gaza adalah bagian dari tanah kaum Muslimin yang wajib dilindungi. Membiarkan blokade ini berlanjut tanpa tindakan nyata adalah kemungkaran yang wajib diubah dengan kemampuan tertinggi yang dimiliki umat. Padahal jika dikembalikan menurut kaca mata Islam, untuk saat ini umat Islam haruslah melakukan aktivitas jihad terutama bagi negeri-negeri Muslim yang bertetangga dekat dengan Gaza, namun hingga saat ini aktivita jihad tersebut hanya dilakukan oleh warga Gaza yang lemah secara politik dan militer, yang jelas tidak memiliki kekuatan seimbang jika dibandingkan dengan kekuatan Gaza.

Oleh karena itu Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya institusi yang secara syar'i memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melindungi jiwa-jiwa kaum Muslimin yang ditindas oleh kekuatan zalim dengan jihad fii sabilillah. Ketika saat ini institusi Khilafah telah tiada maka dibutuhkan perjuangan untuk mewujudkan Khilafah yang merupakan kewajiban yang harus ditempuh umat, dan membangun kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi yang sahih. 

Kemarahan umat atas penyitaan kapal ini harus diarahkan bukan sekadar pada kecaman dan keprihatinan, melainkan pada kesadaran mendalam pentingnya aktivitas dakwah mengikuti metode perjuangan Rasulullah dalam mewujudkan Khilafah sebagai perisai (junnah). Inilah yang mesti harus dipahami oleh umat Muslim saat ini jika menginginkan hilangnya penderitaan warga Gaza. Waulahuaklam Bissawwab
Bagikan:
KOMENTAR