Oleh: dr.hj.Sulistiawati, MAP
Penurunan angka stunting masih menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim. Tahun 2021 prevalensi stunting berada di angka 22,9%. Lalu turun menjadi 22,2% tahun 2024. Pencapaian tersebut masih jauh dari cukup. Berdasarkan hasil survei, prevalensi stunting Mei 2025 (berdasarkan data tahun 2024) turun menjadi 19,8% dari angka 21,5% pada tahun 2023. Targetnya angka stunting turun menjadi 18,8% tahun 2025, dan 14,2% pada tahun 2029 (target jangka panjang). (Stranas Stunting 2025-2029)
Demikian juga angka stunting Paser sentuh 23%, meski TPK (Tim Pendamping Keluarga) sudah di bentuk, terdiri dari bidan desa, kader PKK dan kader KB, untuk memantau tumbuh kembang bayi dan balita tapi angka stunting di Paser masih tetap tinggi.
https://www.instagram.com/reels/DXp4xqnDUg7/
Stunting bukanlah sekedar angka laporan tahunan. Di balik angka itu ada tumbuh kembang dan masa depan generasi yang dipertaruhkan. Dampak jangka panjang stunting pada anak meliputi gangguan kognitif, penurunan prestasi akademik, peningkatan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes dan jantung, serta produktivitas ekonomi yang rendah saat dewasa. Kondisi ini bersifat permanen jika tidak ditangani dalam 1.000 hari pertama kehidupan, menghambat pertumbuhan fisik, dan memicu risiko obesitas. Karenanya, masalah stunting tak bisa dianggap remeh, ia berdampak pada sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Solusi yang diberikan pemerintah melalui program Quick Wins Prabowo-Gibran 2025 untuk mempercepat program penanganan stunting, pada faktanya belum menyentuh akar masalah seperti di Paser yaitu salah satunya dengan membentuk TPK dengan berbagai program turunannya, akan tetapi hal ini juga diakui tidak maksimal karena keterbatasan anggaran, kesadaran warga dan juga koordinasi lintas sektor yang tidak maksimal.
Permasalahan stunting erat berkaitan dengan kemiskinan dan pendidikan di masyarakat. Kemiskinan membuat kelompok rentan ini ( ibu hamil, bayi dan balita ) semakin beresiko karena kebutuhan gizi yang besar tidak mampu dipenuhi sesuai standar. Meskipun ada bantuan. Tapi sifatnya terbatas sementara waktu saja.
Selain itu, faktor kemiskinan membuat akses pendidikan juga terhambat. Banyak orangtua dengan latar pendidikan rendah pada akhirnya tak mampu memprioritaskan pendidikan untuk anak-anaknya karena ketidakmampuan biaya. Bekerja seadanya, menjadi buruh kasar atau kerja serabutan. Akibatnya gizi keluarga tak tercukupi, hunian dan sanitasi tak layak menyumbang naiknya kasus stunting. Inilah realita yang tak bisa dinafikan.
Islam menetapkan standar bahwa kebutuhan pokok sandang, pangan, dan papan harus terpenuhi dan wajib untuk dipenuhi oleh negara orang per orang. Artinya, setiap individu berhak mendapatkan makanan bergizi, naik kaya maupun miskin. Maka dari itu, kedudukan pemimpin adalah rain (penggembala) bagi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya.“ (HR. Bukhari).
Dalam hadits lain juga disebutkan:
“Sesungguhnya imam (khalifah) itu junnah (perisai), (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaannya)nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pemimpin (Khalifah) wajib memenuhi kebutuhan individu maupun masyarakat secara umum. Akses pendidikan, kesehatan, dan keamanan dibuat murah bahkan gratis agar dapat menjangkau semua kalangan. Lapangan kerja harus cukup untuk para suami/ayah menghidupi anak dan istrinya. Termasuk dengan memberikan keterampilan/skill kerja agar mereka mampu bekerja dengan baik dan mendapat gaji yang layak. Jika benar-benar tidak mampu menghidupi anak dan istri, barulah negara turun tangan menanggung nafkah keluarga tersebut.
Pendidikan pun diberikan negara secara gratis, dengan guru-guru yang kompeten, fasilitas yang bagus, lengkap dengan sarana- sarana pendukungnya termasuk laboratorium, perpustakaan, serta kantin dengan menu yang sehat. Sistem pendidikan yang diterapkan dalam sejarah Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah), yang mencakup penguasaan ilmu, agama dan sains. Negara bertanggung jawab menciptakan suasana (biah) yang mendukung keimanan dan keilmuan.
Dalam catatan sejarah, sistem pemerintahan Islam terbukti melahirkan generasi emas yang berpengaruh besar terhadap dunia. Diantaranya Ibnu Sina (kedokteran), Al-Khawarizmi (matematika) bahkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang semasa kepemimpinan beliau, semua rakyat sejahtera sehingga tidak ada yang menerima zakat.
Akses kesehatan juga gratis untuk semua orang yang berada di wilayah Daulah. Semua ini sdh dicontohkan Rasulullah SAW dan di lanjutkan oleh khalifah-khalifah setelah Beliau. Dengan mekanisme ini Islam mewariskan generasi yang sehat dan kuat melalui support sistem, terutama sistem ekonomi dan pendidikan.
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah
wallahu a’lam.