Lhokseumawe — Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Malikussaleh melalui Gerakan Kajian dan Wadah Baca Administrasi Publik (GARWABA) menyoroti serius persoalan pelecehan seksual di lingkungan kampus dalam sebuah kajian bertema “Pelecehan Seksual di Kampus: Masalah Tata Kelola, Budaya, dan Perlindungan Korban”. Minggu (24 Mei 2026).
Kegiatan yang digelar sebagai ruang akademik mahasiswa itu membahas persoalan pelecehan seksual dari perspektif kebijakan publik, tata kelola kelembagaan, hingga perlindungan korban. Forum tersebut juga menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi bukan semata persoalan individu, melainkan berkaitan erat dengan sistem dan budaya kampus.
Kepala Departemen Kajian Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (KPSDM), Syahrul Ramadhan, mengatakan hasil kajian GARWABA menemukan perlunya langkah konkret dari pihak kampus untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh sivitas akademika.
“Pelecehan seksual di kampus bukan persoalan yang bisa diselesaikan dengan imbauan moral semata, melainkan membutuhkan tata kelola yang jelas, mekanisme pelaporan yang aman, serta perlindungan yang berpihak kepada korban,” ujar Syahrul.
Menurutnya, hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar dalam mendorong kebijakan kampus yang lebih responsif terhadap kasus kekerasan seksual.
Dalam forum itu, tim GARWABA memaparkan bahwa pelecehan seksual di kampus merupakan persoalan tata kelola yang kompleks. Faktor-faktor seperti relasi kuasa yang timpang, budaya diam, rendahnya literasi mengenai consent, hingga belum optimalnya implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dinilai menjadi penyebab masih rentannya lingkungan kampus.
Kajian tersebut turut merumuskan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), peningkatan sosialisasi mekanisme pelaporan, penyediaan layanan pemulihan korban, serta integrasi pendidikan kesetaraan gender dan literasi digital dalam kegiatan kemahasiswaan.
Melalui forum GARWABA, Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Malikussaleh berharap hasil kajian itu tidak berhenti sebagai diskusi akademik semata, tetapi menjadi dasar advokasi dan rekomendasi kebijakan bagi kampus dalam membangun ruang belajar yang aman, inklusif, dan berkeadilan.(A1).