Film dokumenter _Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita_ memunculkan polemik yang mencerminkan kontestasi narasi antara negara, korporasi, dan masyarakat adat di Papua Selatan. Polemik ini bukan sekadar perdebatan atas satu karya audiovisual, melainkan gejala dari ketegangan yang lebih dalam terkait arah pembangunan dan ruang demokrasi di Indonesia.
Secara substantif, film tersebut menghadirkan narasi tandingan terhadap diskursus pembangunan resmi. Jika pemerintah memosisikan proyek strategis nasional di Papua Selatan sebagai simbol modernisasi dan kesejahteraan, film ini memotretnya sebagai bentuk ekspansi kapital yang meminggirkan masyarakat adat Marind, Awyu, Yei, dan Muyu serta merusak lingkungan. Dalam teori komunikasi politik, penguasaan narasi merupakan instrumen legitimasi kekuasaan. Oleh karena itu, kemunculan narasi alternatif dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas dan legitimasi kebijakan.
Respons terhadap film tersebut menunjukkan gejala penyempitan ruang publik demokratis. Pembubaran pemutaran di sejumlah daerah dilakukan melalui tekanan non-yudisial, bukan melalui mekanisme hukum yang terbuka. Kondisi ini sejalan dengan tesis _democratic backsliding_, di mana pembungkaman kritik dilakukan secara perlahan untuk menghindari resistensi terbuka. Padahal, dalam demokrasi deliberatif, kontestasi wacana justru diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas dan kualitas kebijakan publik.
Selain itu, polemik juga dipicu oleh dimensi semantik. Judul “Pesta Babi” menimbulkan resistensi kultural, terutama di masyarakat Muslim. Namun, secara antropologis istilah itu merujuk pada tradisi _Awon Atatbon_ suku Muyu sebagai simbol identitas kolektif. Diskrepansi antara makna emik dan etik memperlihatkan bagaimana bahasa dapat menjadi arena konflik interpretasi dalam masyarakat plural.
Secara hukum, pemerintah pusat menyatakan tidak ada pelarangan resmi terhadap film tersebut. Namun, diskrepansi antara kebijakan pusat dan tindakan aparat di daerah menunjukkan lemahnya koordinasi serta dominasi logika keamanan. Jika dibiarkan, pola ini akan melemahkan fungsi kontrol sosial masyarakat dan mereduksi demokrasi menjadi prosedural semata.
Demokrasi substantif menuntut ruang bagi disensus yang rasional. Membiarkan narasi tandingan hidup bukan melemahkan negara, melainkan memperkuat legitimasi kebijakan melalui koreksi publik. Dalam konteks ini, polemik _Pesta Babi_ menjadi ujian bagi komitmen Indonesia terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi deliberatif. Pelarangan nobar film ini menunjukkan ada upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Ini mengonfirmasi bahwa demokrasi otoriter dan anti kritik, meski selama ini dicitrakan melindungi hak berpendapat. Sistem Kapitalisme menyebabkan ketimpangan ekonomi, harta milik umum dikuasai segelintir oligarki. Akibatnya, rakyat sengsara.
Islam mewujudkan keadilan ekonomi, lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak digusur paksa, lahan milik umum akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Negara terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat.