Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat/
Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita bukan sekadar tontonan. Ia adalah cermin retak yang memantulkan wajah asli pembangunan dalam sistem kapitalisme sekuler: tanah dirampas atas nama negara, hutan dibuka demi investasi, dan rakyat dipaksa menyingkir dari ruang hidupnya sendiri.
Papua menjadi panggung nyata bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) dijadikan karpet merah bagi oligarki. Atas nama food estate dan pembangunan, jutaan hektare hutan dialihkan, sementara masyarakat adat kehilangan tanah, sumber pangan, budaya, bahkan masa depannya. Negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru berubah menjadi pelayan pemilik modal.
Fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi di Papua. Sejarawan Publik Kaltim, Muhammad Sarip, menilai pola yang tergambar dalam film tersebut memiliki kemiripan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama dalam persoalan pengelolaan lahan dan dampaknya terhadap masyarakat lokal. Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar salah kebijakan, melainkan kerusakan sistemik yang lahir dari ideologi kapitalisme sekuler itu sendiri.
Dalam sistem kapitalisme, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah kesejahteraan rakyat, melainkan besarnya investasi yang masuk dan keuntungan yang dihasilkan. Alam dipandang sebagai komoditas ekonomi. Hutan, sungai, tambang, bahkan tanah adat berubah menjadi angka-angka bisnis yang dapat diperdagangkan. Akibatnya, kerusakan lingkungan, banjir, pencemaran air, krisis air bersih, hingga konflik sosial menjadi harga yang harus dibayar rakyat kecil demi kenyamanan para pemilik modal.
Di Kalimantan Timur, berbagai persoalan mulai tampak di sekitar pembangunan IKN. Sungai tercemar, ruang hidup masyarakat menyempit, ancaman banjir meningkat, dan masyarakat adat perlahan tersingkir. Ironisnya, semua ini dibungkus dengan narasi pembangunan dan kemajuan.
Inilah watak asli sistem sekuler kapitalisme: memisahkan aturan hidup dari nilai wahyu lalu menyerahkan pengelolaan kehidupan kepada kepentingan manusia yang dikuasai hawa nafsu dan modal. Selama sistem ini dipertahankan, maka konflik agraria, ketimpangan kepemilikan lahan, dan eksploitasi sumber daya alam hanya akan terus berulang dengan wajah yang berbeda.
Islam menawarkan paradigma yang bertolak belakang. Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam tidak dibangun di atas kerakusan korporasi, tetapi di atas prinsip amanah dan kemaslahatan rakyat. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Kepemilikan pribadi diakui, namun dibatasi aturan halal dan haram sehingga harta tidak diperoleh melalui riba, penipuan, maupun korupsi. Sementara sumber daya vital seperti air, energi, hutan, dan tambang termasuk kepemilikan umum yang haram diserahkan kepada individu ataupun korporasi untuk dimonopoli.
Negara dalam Islam berperan sebagai pengurus rakyat, bukan broker investasi. Negara wajib mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan masyarakat seluruhnya. Karena itu, pembangunan tidak boleh merampas hak rakyat, menghancurkan lingkungan, atau mengorbankan masyarakat adat demi keuntungan segelintir elite.
Islam juga memiliki mekanisme distribusi kekayaan agar tidak terjadi penumpukan harta pada kelompok tertentu. Zakat, sedekah, waris, serta larangan riba menjadi instrumen agar ekonomi berjalan adil dan manusiawi. Allah SWT berfirman:
> “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS. Al-Hasyr ayat 7)
Ayat ini menjadi tamparan keras bagi sistem kapitalisme yang hari ini justru membiarkan kekayaan negeri dikuasai segelintir oligarki.
Karena itu, solusi atas berbagai kerusakan akibat PSN, eksploitasi SDA, dan penggusuran rakyat tidak cukup hanya dengan mengganti pemimpin atau memperbaiki regulasi. Akar masalahnya adalah sistem dan ideologi yang digunakan dalam mengatur kehidupan. Selama kapitalisme sekuler tetap menjadi fondasi negara, maka rakyat akan terus menjadi korban pembangunan.
Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi juga memiliki sistem kehidupan yang mampu mengatur ekonomi, politik, dan pengelolaan sumber daya alam secara adil. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam institusi negara, kekayaan alam akan kembali menjadi milik rakyat, pembangunan berjalan sesuai kemaslahatan, dan keadilan tidak lagi menjadi slogan kosong.
Wallahu a’lam.