Oleh : Dewi Agustiani
Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus level Rp17.600 pada pertengahan Mei 2026 merupakan cerminan dari kerentanan struktural ekonomi Indonesia terhadap dinamika global. Dalam sistem ekonomi terbuka, nilai tukar tidak hanya berfungsi sebagai indikator daya saing eksternal, tetapi juga sebagai variabel transmisi yang langsung memengaruhi stabilitas harga domestik dan kesejahteraan masyarakat. Tulisan ini berargumen bahwa tekanan terhadap rupiah saat ini tidak dapat dilepaskan dari ketergantungan impor yang tinggi, volatilitas harga komoditas global, serta keterbatasan ruang kebijakan fiskal dan moneter.
Secara teoritis, depresiasi mata uang dapat meningkatkan daya saing ekspor melalui mekanisme penurunan harga relatif. Namun, efek tersebut hanya relevan apabila struktur ekonomi memiliki kapasitas produksi ekspor yang memadai. Dalam konteks Indonesia, struktur ekonomi masih ditandai oleh ketergantungan impor pada barang-barang esensial seperti pupuk, gandum, bahan baku obat-obatan, bahan bakar minyak, dan pakan ternak. Ketika rupiah melemah, biaya impor meningkat secara otomatis dan ditransmisikan ke tingkat konsumen melalui inflasi impor. Fenomena ini menunjukkan bahwa depresiasi rupiah tidak serta-merta bersifat ekspansif, melainkan berpotensi bersifat kontraktif terhadap daya beli masyarakat.
Tekanan global yang memperburuk kondisi rupiah bersumber dari dua faktor utama. Pertama, penguatan dolar AS yang didorong oleh kebijakan moneter ketat negara maju meningkatkan permintaan terhadap aset berdenominasi dolar dan memicu arus keluar modal dari pasar negara berkembang. Kedua, lonjakan harga minyak dunia menciptakan tekanan ganda bagi Indonesia sebagai negara net importir energi. Kenaikan harga minyak meningkatkan kebutuhan devisa untuk impor energi, sementara pemerintah berupaya menahan kenaikan harga BBM domestik melalui subsidi agar tidak memicu gejolak sosial. Konsekuensinya adalah pelebaran defisit transaksi berjalan dan tekanan tambahan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara.
Dampak pelemahan rupiah terasa berlapis pada sektor riil. Industri manufaktur yang bergantung pada bahan baku impor, seperti plastik, elektronik, tekstil, makanan, dan minuman, mengalami kenaikan ongkos produksi. Dalam kondisi daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, pelaku usaha menghadapi dilema antara menaikkan harga dan mempertahankan volume penjualan. Pilihan untuk menahan margin keuntungan hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan. Pada akhirnya, penyesuaian harga menjadi keniscayaan yang langsung mengurangi kesejahteraan konsumen.
Kelompok masyarakat perdesaan merupakan pihak yang paling rentan. Meskipun transaksi harian dilakukan dalam rupiah, rantai pasok barang konsumsi tetap terintegrasi dengan input impor. Keterbatasan daya tawar dan rendahnya elastisitas substitusi membuat masyarakat desa sulit menghindar dari kenaikan harga. Dengan demikian, pelemahan rupiah memperdalam kesenjangan ekonomi spasial antara perkotaan dan perdesaan.
Dalam kerangka kebijakan, respons yang diperlukan melampaui intervensi nilai tukar jangka pendek. Stabilitas rupiah mensyaratkan penguatan fondasi ekonomi domestik melalui diversifikasi sumber bahan baku, peningkatan produksi pangan dan energi lokal, serta pengurangan ketergantungan pada impor. Tanpa langkah struktural tersebut, setiap guncangan eksternal akan terus dikonversi menjadi inflasi domestik dan beban ekonomi bagi masyarakat.
Singkatnya, tekanan global terhadap rupiah mengungkap paradoks pembangunan Indonesia: pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta-merta disertai dengan ketahanan eksternal. Jika ketergantungan struktural tidak diatasi, pelemahan rupiah akan terus berulang dan beban ekonomi rakyat akan semakin berat. Kedaulatan ekonomi tidak dapat dicapai hanya melalui stabilisasi nominal, tetapi memerlukan transformasi struktural yang mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi global.
Konstelasi politik Internasional ( Perang AS - Iran ) mempengaruhi aktivitas pasar global sehingga memicu lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar. Ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas kondisi masyarakat, berujung pada kekeliruan penyelesaian masalah ekonomi ini, sehingga masyarakat pada akhirnya menanggung sendiri beban hidup karena kebijakan negara yang semakin memperburuk keadaan. Sistem ekonomi Islam akan menerapkan sistem uang yang lebih stabil yakni dengan emas dan perak. Negara akan menjaga stabilitas harga - harga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat,seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan. Kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab pemimpin,karena ia adalah ra'in sekaligus junnah yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup.