‎ ‎
‎ ‎

Temuan Cadangan Gas di Kaltim Mampukah Sejahterahkan Masyarakat


author photo

21 Mei 2026 - 07.17 WIB




Oleh: Hafsah
(Penulis dan Aktivis)

Pemkab Kukar menegaskan sikapnya agar temuan cadangan gas raksasa di wilayahnya tidak hanya menjadi komoditas semata. Pemkab ingin Sumber Daya Alam (SDA) tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Pernyataan ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyusul penemuan gas oleh Eni di wilayah Blok Ganal. Cadangan gas tersebut ditemukan di sumur eksplorasi Geliga-1 dengan potensi besar.

Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, jumlahnya diperkirakan mencapai 5 triliun kaki kubik gas serta sekitar 300 juta barel kondensat. Temuan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Selain memperkuat ketahanan energi nasional, potensi ini juga membuka peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  
https://mediakaltim.com/temuan-cadangan-gas-jumbo-di-kukar-pemkab-siapkan-skema-keterlibatan-daerah/

Eni Indonesia adalah anak perusahaan energi multinasional asal Italia, Eni S.p.A., yang beroperasi di sektor minyak dan gas bumi. Sejak beroperasi di Indonesia, perusahaan ini telah menjadi salah satu pemain utama dalam eksplorasi dan produksi energi, serta pemasok utama gas alam di Tanah Air.

Kemiskinan ditengah SDA yang Melimpah

Berita ditemukannya temuan cadangan gas raksasa mestinya menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Timur khususnya daerah Kutai Kertanegara. Kaltim memang kaya akan sumber daya alam, beberapa daerah mengelola gas alam cair dan penambangan batubara. Perusahaan yang mengelola rata-rata dari luar negeri dan pemerintah lebih banyak berperan sebagai regulator bagi perusahaan asing. Terbukti, perusahaan asing pula yang menemukan gas alam di daerah Kukar baru-baru ini.

Niat baik dari Bupati Kukar mesti diapresiasi, namun sistem saat ini tak mampu mengakomodir niat baik pejabat yang berada dalam lingkaran sistem.
Inilah masalah yang sesungguhnya dimana kekayaan alam diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta dengan dalih mereka punya modal. Sistem kapitalis sekuler memberi kebebasan kepada pemilik modal untuk mengeksploitasi SDA dengan hanya membayar pajak kepada pemerintah setempat termasuk berkontribusi dalam membangun daerah.

Banyaknya cadangan gas alam dan batubara ternyata tidak berkorelasi dengan kondisi masyarakat disekitarnya. Kemiskinan akibat banyaknya pengangguran masih menghantui masyarakat bumi katulistiwa. Contoh kasus Mandala di Kota Samarinda yang setiap hari memakai sepatu kekecilan adalah contoh nyata kesenjangan sosial ditengah hasil bumi yang melimpah. Tentu hal ini menjadi tamparan bagi para pemangku jabatan sebagai pengurus rakyat. 

Liberalisasi tambang menjadi biang keladi atas nasib rakyat Kaltim, dimana kesejahteraan hanya dimiliki oleh pejabat dan pengusaha yang berkolaborasi menjarah hasil bumi dengan kompensasi yang sangat kecil bagi suatu daerah. Selebihnya masyarakat harus puas menikmati remahan hasil bumi ini. 

Sebanyak apapun hasil bumi yang ada tak akan mampu mensejahterahkan rakyat bila sistem yang dianut adalah kapitalis sekuler. Kepemilikan atas harta rakyat dikelola dengan rakus untuk memperkaya sekelompok orang sehingga kemandirian energi tak akan mampu tercapai.

Sistem Kepemilikan dalam Islam

Islam mempunyai metode dalam mengelola SDA. Dengan penerapan politik ekonomi membagi kepemilikan harta sebagai berikut: Harta milik individu adalah apa yang didapat dari hasil bekerja, pengembangan harta maupun warisan.
Harta milik umum (rakyat) mencakup SDA akan dikelola oleh negara secara mandiri. Hasilnya akan dikembalikannkepada rakyat berupa pelayanan pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Adapun harta milik Negara adalah setiap harta yang didapat dari berbagai sumber seperti pendapatan daerah yang dikelola oleh negara dan untuk membiayai APBN.

Harta milik rakyat seperti SDA yang menjadi topik pembahasan berfungsi untuk membiayai hajat hidup rakyat tanpa terkecuali. Rakyat akhirnya bisa merasakan manfaat dari alam tanpa ada perbedaan, sehingga kasus seperti Mandala tidak akan terjadi hanya karena tidak mampu membeli sepatu.

Pengelolaan SDA oleh pemerintah niscaya terwujud kemandirian energi tanpa intervendi asing. Sebab haram hukumnya menyerahkan pengelolaan alam kepada pihak luar demi menjaga marwah negara.

Wallahu a'lam bisshowab
Bagikan:
KOMENTAR