Penulis : Aldarista Fauzia
Belum lama ini, curhatan seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan di Bontang menjadi perhatian publik. Dokter Badi mengaku telah membantu persalinan tiga anak usia belasan tahun. Yang paling mengagetkan, salah satunya masih berusia 15 tahun.
Yang membuat prihatin, pola kasus yang ditemui hampir sama. Para remaja tersebut datang ke UGD dengan keluhan nyeri perut hebat. Orang tua yang mengantar bahkan tidak mengetahui bahwa anak mereka sedang hamil. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka sudah memasuki proses persalinan.
Fakta ini tentu menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua. Kasus kehamilan remaja bukan lagi sekadar berita yang terjadi di tempat lain. Ia nyata dan terjadi di sekitar kita.
Fenomena ini juga sejalan dengan meningkatnya berbagai persoalan remaja seperti pergaulan bebas, pernikahan dini akibat hamil di luar nikah, hingga tingginya angka dispensasi nikah di berbagai daerah. Semua ini menunjukkan adanya masalah serius yang tidak bisa dianggap sepele.
Ketidaktahuan atau Salah Sistem?
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa banyak remaja tidak menyadari dirinya hamil karena minimnya pengetahuan mengenai reproduksi dan hubungan seksual. Ada pula yang memiliki pemahaman yang keliru tentang definisi hubungan seksual sehingga tidak memahami risiko yang mungkin terjadi.
Namun, jika ditelaah lebih dalam, persoalannya tidak berhenti pada kurangnya informasi semata. Akar masalah sesungguhnya adalah sistem kehidupan yang melahirkan budaya pergaulan bebas.
Hari ini, kehidupan dibangun di atas sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, standar halal dan haram semakin kabur dalam kehidupan generasi muda. Pacaran dianggap biasa, interaksi bebas laki-laki dan perempuan dianggap wajar, sementara media digital terus membanjiri anak-anak dengan berbagai konten yang mengarah pada normalisasi hubungan di luar pernikahan.
Ironisnya, solusi yang ditawarkan sering kali hanya berupa edukasi seks bebas. Padahal, tanpa pondasi keimanan dan aturan yang jelas, edukasi semacam ini justru dapat memicu rasa penasaran dan mendorong sebagian remaja untuk mencoba.
Di sisi lain, regulasi yang ada sering kali lemah. Pelanggaran moral dianggap sebagai urusan pribadi selama dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan tidak jarang perlindungan perilaku menyimpang dibungkus dengan alasan hak asasi manusia (HAM). Akibatnya, negara kehilangan peran sebagai penjaga moral masyarakat.
Negara Gagal Melindungi Generasi
Meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah menunjukkan bahwa mekanisme perlindungan generasi belum berjalan optimal.
Ada tiga pilar penting yang semestinya menjaga anak-anak dari kerusakan moral, yaitu individu, keluarga, dan negara.
Pertama, individu dibentuk dengan nilai-nilai yang benar sehingga mampu mengendalikan dirinya.
Kedua, keluarga berperan sebagai benteng pertama dalam pendidikan dan pengawasan anak.
Ketiga, negara wajib menciptakan lingkungan yang kondusif serta menerapkan aturan yang mampu mencegah dan menindak berbagai bentuk kemaksiatan.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini, ketiga pilar tersebut justru mengalami pelemahan. Pendidikan lebih fokus pada aspek akademik dibanding pembentukan kepribadian Islam. Media bebas menyebarkan konten yang merusak. Faktor ekonomi membuat orang tua sibuk sehingga pengawasan terhadap anak berkurang. Sementara negara cenderung menjadi penonton ketika budaya permisif semakin meluas.
Akibatnya, kasus hamil di luar nikah terus bermunculan dan generasi muda menjadi korban.
Islam Menawarkan Solusi Menyeluruh
Islam memandang kehamilan di luar nikah bukan sekadar persoalan individu, melainkan dampak dari rusaknya sistem pergaulan dalam masyarakat.
Karena itu, Islam tidak hanya memberikan solusi saat masalah sudah terjadi, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang kuat sejak awal.
Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan serta menutup aurat. Allah SWT berfirman:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya…” (QS. An-Nur: 30).
Kemudian Allah SWT juga berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga seluruh aktivitas yang menjadi jalan menuju zina. Karena itu Islam melarang pacaran, khalwat (berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), ikhtilat yang tidak sesuai syariat, tabarruj, serta berbagai bentuk interaksi yang berpotensi mengarah pada perzinaan.
Selain itu, Islam membangun ketakwaan individu melalui pendidikan berbasis akidah Islam. Anak-anak dididik untuk memahami bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Keluarga juga memiliki peran sentral dalam menanamkan keimanan dan menjaga pergaulan anak-anaknya.
Tidak berhenti di situ, negara dalam Islam hadir sebagai pelindung generasi. Negara memastikan sistem pendidikan, media, ekonomi, dan sosial berjalan sesuai syariat. Konten-konten yang merusak moral dicegah penyebarannya. Lingkungan masyarakat dibentuk agar mendukung ketaatan, bukan kemaksiatan.
Jika pelanggaran tetap terjadi, Islam menetapkan sanksi yang bersifat jawazir (pencegah agar masyarakat tidak mengulangi) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku). Dengan demikian, hukum tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjaga kemaslahatan masyarakat secara luas.
Saatnya Menyelamatkan Generasi
Kasus remaja yang melahirkan tanpa diketahui orang tuanya bukan sekadar persoalan kurangnya edukasi. Fenomena ini adalah tanda adanya kerusakan yang lebih mendasar dalam sistem kehidupan yang diterapkan saat ini.
Generasi muda membutuhkan lebih dari sekadar informasi. Mereka membutuhkan lingkungan yang sehat, keluarga yang kuat, pendidikan yang benar, serta negara yang benar-benar menjalankan perannya sebagai penjaga moral masyarakat.
Ketakwaan individu memang penting, tetapi tidak cukup jika lingkungan terus mendorong kemaksiatan. Karena itu diperlukan sinergi individu, keluarga, masyarakat, dan negara yang berlandaskan Islam.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa penyelamatan generasi tidak cukup dengan solusi tambal sulam. Hanya penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan yang mampu menutup celah seks bebas, menjaga kehormatan generasi, dan menghadirkan keberkahan bagi masyarakat.
Wallahu a’lam bish shawab.