‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Ketersediaan Guru Minimalis, Bagaimana Pendidikan Maksimalis?


author photo

14 Jun 2026 - 22.34 WIB




Herliani S.Pd
(Pemerhati Kebijakan Publik dan Generasi)


Kekurangan tenaga pengajar terjadi di kota Balikpapan, hingga saat ini persoalannya ternyata belum menemukan titik terang, beberapa tahun terakhir jumlah tenaga pengajar yang pensiun terus bertambah, sementara perekrutan baru berjalan sangat terbatas, sehingga Balikpapan mengalami yang namanya krisis guru. Akibatnya kebutuhan tenaga pendidik di kota minyak, kini mengalami selisih cukup besar dibandingkan jumlah guru yang tersedia di lapangan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Irfan Taufik, mengungkapkan saat ini jumlah guru di Balikpapan Baru berada di kisaran 4200 orang. Padahal kebutuhan ideal untuk menunjang layanan pendidikan diperkirakan mencapai sekitar 6000 guru. Kondisi ini terjadi karena dalam kurun waktu cukup lama hampir tidak ada penerimaan guru melalui jalur PNS, sementara guru yang memasuki masa pensiun terus berjalan setiap tahun. Kata Irfan menurutnya, ketimpangan jumlah tenaga pengajar tersebut, mulai berdampak pada distribusi guru di sekolah-sekolah, beberapa satuan pendidikan bahkan harus melakukan penyesuaian pembagian jam mengajar, agar proses belajar tetap berjalan normal untuk menutup kekurangan tersebut. Balikpapan kini memanfaatkan skema penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP sebagai langkah sementara. Melalui pola tersebut pemerintah daerah telah merekrut ratusan tenaga pengajar baru guna membantu kebutuhan di sekolah, kurang lebih sudah ada sekitar 460 guru yang direkrut melalui skema PJLP imbuhnya. langkah ini dilakukan menyesuaikan aturan baru tahun 2026 yang membatasi perekrutan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah daerah meski demikian disdikbud menilai kebutuhan guru di Balikpapan masih belum sepenuhnya terpenuhi setelah tambahan tenaga PJLP. Jumlah kekurangan guru diperkirakan masih berada di kisaran 600 hingga 1000 orang. Pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan formasi ASN dan PNS kepada pemerintah pusat sebagai solusi jangka panjang tahun ini. Sekitar 100 formasi guru diajukan untuk membantu memperkuat kebutuhan tenaga pendidik di daerah, selain persoalan guru kelas Irfan menyebut pihaknya juga menghadapi tantangan dalam pemenuhan jabatan kepala sekolah, sejumlah guru dinilai belum bisa menempati posisi tersebut karena masih menunggu pemenuhan syarat kepangkatan dan administrasi kedinasan kalau tidak ada penambahan guru dalam waktu dekat jumlah tenaga pendidik kita akan terus berkurang tegasnya.

Tidak hanya Balikpapan, Samarinda juga ternyata mengalami kondisi yang sama. Krisis tenaga pengajar mulai membayangi dunia pendidikan di sana. Ratusan guru di proyeksikan pensiun dan meninggalkan ruang-ruang kelas, sementara proses penggantian tenaga pendidik baru dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan sekolah. Pelaksana Tugas atau PLT, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Ibnu Araby menjelaskan "pengurangan tenaga pengajar terjadi secara perlahan karena banyak guru memasuki usia pensiun, serta ada pula yang tidak lagi aktif mengajar" selaras dengan yang disampaikan oleh disdikbud Balikpapan. Samarinda mengalami kekurangan kurang lebih 706 guru sampai akhir tahun 2026. Kondisi tersebut diprediksi paling terasa pada jenjang sekolah dasar, yang sangat bergantung pada keberadaan guru kelas, dalam satu bulan saja bisa ada satu atau dua guru yang pensiun atau berhalangan tetap. kata Ibnu menurutnya "kebutuhan yang paling mendesak saat ini bukan hanya guru mata pelajaran melainkan guru kelas, yang berperan mendampingi siswa selama proses belajar berlangsung setiap hari. Untuk sementara sejumlah sekolah masih ditopang oleh tenaga honorer dan P3K, namun keberadaan tenaga tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan guru, yang terus bertambah setiap tahun. Ibnu mengakui upaya pemenuhan tenaga pendidik tidak bisa dilakukan secara cepat karena pengangkatan ASN tetap harus mengikuti regulasi dari pemerintah pusat serta menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.


Masalah yang dihadapi Balikpapan dan Samarinda merupakan PR besar bagi pemerintah daerah, melihat peran guru sebagai garda terdepan dalam bidang pendidikan. Guru yang merupakan elemen yang sangat penting, seharusnya jumlahnya melimpah, dan terpenting mendapatkan prioritas dari para pengatur kebijakan publik, agar tetap mampu untuk memenuhi kebutuhan guru di berbagai sekolah. Pemerintah juga sudah sepatutnya memberikan jaminan kesejahteraan kepada guru secara maksimal, sebagai wujud kepedulian akan pentingnya pendidikan bagi generasi. Karena bagaimana mungkin kita akan mencapai perkembangan pendidikan secara maksimal, jika tenaga pengajar atau gurunya minim. Dan hal ini sangat berketerkaitan dengan ketidakstabilan jaminan kesejahteraan, termasuk nominal gaji yang akan diterima oleh para tenaga pendidik. 

Disadari atau tidak Ini akhirnya berdampak kepada mereka, para lulusan keguruan yang tidak berminat untuk mengajar disekolah dan lebih memilih mencari pekerjaan lain, yang lebih menjanjikan, tidak adanya jaminan kesejahteraan yang mumpuni di dalam sistem ini, membuat berkurangnya minat mereka untuk serius menjadi seorang pengajar. Kita sangat mengenal jelas, bagaimana watak sistem kapitalisme, terutama bagaimana mereka dalam mengurusi kesejahteraan guru. selama ini guru hanya dianggap sebagai pekerja jasa, tak layak diperlakukan mulia, ini tercermin dari gaji para guru yang sangat rendah, jerih payahnya mencerdaskan anak bangsa hanya dinilai dengan nominal yang memprihatinkan, belum lagi masalah yang lain, terkait kriminalisasi guru, ketika dia menerapkan aturan-aturan untuk mendisiplinkan para siswa, sering berujung pelaporan orang tua ke pihak berwajib (polisi), masalah lainnya dari segi adab dan akhlak peserta didik, yang sudah mulai banyak bergeser membuat guru tidak dihargai, bahkan sampai adanya guru yang dilecehkan baik oleh teman sejawat ataupun oleh anak-anak muridnya. Sistem kapitalisme hanya menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis, tidak benar-benar serius untuk mencetak generasi yang berkarakter, termasuk membina dan menjamin guru-guru untuk mendapatkan kemampuan dan kualitas mengajar, serta kehidupan yang layak. Pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya mencetak anak-anak yang dipersiapkan untuk bekerja atau menjadi buruh. Mereka berkompetisi untuk mendapatkan nilai tertinggi hingga lupa dengan tujuan pendidikan yang sebenarnya yaitu mencetak peradaban mulia yang tinggi. Bahkan beberapa tahun belakangan ini, para guru atau tenaga pendidik terlalu disibukkan dengan berbagai administrasi di sekolah, yang harus dipenuhi untuk mendapatkan, misal, tunjangan ataupun hal lainnya sehingga seringnya sekolah diliburkan. Perhatian guru terpecah antara mengajar dan menyelesaikan tugas administrasi tersebut.

Perihal lain yang perlu untuk kita garis bawahi adalah, Kalimantan Timur dan sekitarnya merupakan wilayah dengan sumber daya alam yang sangat melimpah dan merupakan pusat ekonomi, tetapi mengalami kekurangan tenaga pengajar adalah sebuah ironis. Mengapa? karena seharusnya dengan sumber daya alam yang dimiliki itu, Kaltim mampu untuk memenuhi dan mensejahterakan tenaga pengajar atau guru-gurunya. Dari sini kita bisa melihat bahwa sumber daya alam yang ada, tidak berkorelasi dengan penyediaan lapangan kerja, ini menjadi pertanyaan besar, ke manakah sumber daya alam yang besar itu? Siapakah yang mendapatkan keuntungan besar dari pengerukan yang selama ini kita saksikan? baik melalui jalan darat maupun perairan, seperti Sungai Mahakam yang hampir setiap hari lalu lalang ponton-ponton besar mengangkut batu bara,kayu dan sebagainya. Bahkan jika kita Perhatikan dengan saksama, pembangunan infrastruktur di Kalimantan semakin meningkat, tetapi kondisi ini tidak sejalan dan selaras dengan pembangunan sumber daya manusianya, bahkan seakan-akan bukan prioritas untuk diperhatikan. Terkesan peningkatan infrastruktur ini saja padahal kemajuan suatu daerah tidaklah diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun. Melainkan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah-tengah masyarakat.

Faktanya negara tidak benar-benar hadir untuk memberikan perhatian, terhadap kesejahteraan guru-guru yang ada di Indonesia. Adapun kesejahteraan yang dijanjikan selama ini, sekedar janji kampanye yang keluar dari mulut para calon yang ingin jadi penguasa, dan hingga saat ini janji-janji tersebut hanya sampai pada lisan mereka saja. Jika dikaitkan dengan misi negara, maka misi negara yang ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, nyatanya tidak sejalan. Kesejahteraan guru selalu jadi problem, yang tidak pernah menemukan titik penyelesaian. Bahkan sering kali dikembalikan kepada individu (menasehati untuk sabar dan ikhlas) atau kepada kebijakan sekolah yang akhirnya sekolah-sekolah mencari solusi dan jalan keluar sendiri, terhadap adanya kekurangan guru, melalui honorer atau kontrak sementara. Ini akan menjadi bumerang bagi sekolah di hari kemudian, sekolah akan kewalahan menanggung beban pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara secara penuh.

Beda sistem berbeda pula penyelesaiannya, jika sistem kapitalis menyelesaikan problem ini dengan melahirkan masalah baru, maka sistem islam akan mencegah sebelum adanya masalah yang muncul. Problem pendidikan termasuk ketersediaan tenaga pengajar terkategori kebutuhan yang sangat fundamental. Pendidikan masyarakat (kebutuhan komunal) akan masuk pada daftar prioritas yang benar-benar akan diberikan pelayanan atau pemenuhan maksimal oleh negara, proses penyelenggaraan pendidikan akan mengambil dana dari sumber daya milik umum (tambang, batu bara, mineral dan sumber daya alam lainnya) yang memang itu milik umum yang harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan misalnya, tidak akan ada terjadi yang namanya kelangkaan atau kekurangan guru karena di dalam sistem islam, guru merupakan aspek penting dalam membangun peradaban manusia, jadi sangat diperlukan keberadaannya, di sisi lain guru itu sangat dimuliakan, memiliki posisi tersendiri yang tinggi di sisi agama, begitupun di dalam masyarakat. Allah berfirman dalam surah al-mujadilah ayat 11 "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat". Kemuliaan yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta'Ala kepada mereka yang mengajarkan ilmu, terealisasi juga di dalam daulah Islam, di mana gaji mereka diberikan secara rutin dari baitul mal dan nilainya sangat besar, karena memang pemerintahan memprioritaskan pemuliaan ilmu pengetahuan. Berikut adalah rincian standar gaji guru pada masa kejayaan Islam pendidikan umum dan penghafal Alquran pada masa Khalifah Harun ar-rasyid rata-rata guru dan penuntut ilmu menerima gaji sekitar 2000 Dinar per tahun kemudian ahli fiqih dan periwayat hadits guru dengan spesialisasi keilmuan yang lebih tinggi menerima upah dua kali lipat yaitu mencapai 4000 Dinar per tahun ulama dan pakar terkemuka cendekiawan besar serta Imam alwaqidi pernah mendapatkan upah hingga 40.000 Dinar per tahun karena otoritas keilmuannya yang sangat tinggi tunjangan dan fasilitas selain gaji pokok yang sangat besar negara juga memberikan tunjangan kebutuhan pokok hingga menanggung biaya pendidikan dan kebutuhan anak-anak para guru.

Kehidupan kita yang serba sulit saat ini tidak terlepas dari kontrol kebijakan yang ada. Dalam sistem kapitalisme-sekuler negara terus mencekik masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro kepada masyarakat, sebagai seorang yang berilmu dan beriman, sudah seharusnya kita mengambil bagian untuk memperjuangkan kembalinya kehidupan Islam, yang diatur sesuai dengan tuntunan Allah dan rasulnya untuk menciptakan kesejahteraan, bagi setiap manusiayang ada di muka bumi ini. Tidak ada satupun yang layak untuk terzalimi, karena pada dasarnya kita semua adalah makhluk ciptaan Allah yang berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak, serta mendapatkan jaminan dari negara sebagai pengurus masyarakat.

Wallahualam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR