Oleh: Astuti
Aktivis Muslimah
A. Pendahuluan
Pelemahan rupiah hingga menembus Rp18.200 per dolar AS bukan sekadar persoalan teknis moneter. Kondisi ini membuka kelemahan struktural sistem ekonomi yang diterapkan, sehingga krisis berulang sulit dihindari. Depresiasi memicu imported inflation karena harga barang impor meningkat. Industri dan UMKM yang 70% bahan bakunya masih bergantung impor langsung merasakan beban biaya produksi. Harga energi seperti BBM nonsubsidi ikut terdorong naik. Akibatnya, daya beli masyarakat diprediksi makin tertekan seiring kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara juga terdampak. Proyek IKN masih mengandalkan impor alat berat, teknologi konstruksi, dan komponen industri. Kenaikan dolar memperbesar biaya investasi. Ditambah logistik Kalimantan Timur yang bertumpu pada transportasi laut antarpulau, harga bahan bangunan, elektronik, hingga BBM nonsubsidi berpotensi naik. Tekanan inflasi daerah pun menguat.
Kelompok menengah-bawah paling merasakan akibatnya. Kenaikan ongkos distribusi menaikkan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, warung makan, toko kelontong, dan industri rumahan. UMKM kini menghadapi tekanan ganda: bahan baku mahal, kemasan naik, biaya kirim membengkak, sementara pembeli berkurang. Ironisnya, kondisi ini terjadi di Kalimantan Timur yang mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional.
Keterhimpitan mendorong sebagian warga beralih ke pinjaman daring. OJK mencatat outstanding pinjol per Januari 2026 mencapai Rp 98,54 triliun, tumbuh 25,52% secara tahunan, dengan TWP90 di level 4,38%. Di sisi lain, pemerintah menilai situasi masih aman. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan fondasi ekonomi domestik lebih kuat dibanding krisis 1998 dan meminta masyarakat tidak panik.
B. Sistem Ekonomi Kapitalis: Kerentanan Struktural
Ketegangan geopolitik global seperti konflik AS-Iran meningkatkan ketidakpastian dan harga minyak. Investor lalu memindahkan dana ke aset safe haven berupa dolar AS. Dalam kapitalisme modern, nilai mata uang dipengaruhi spekulasi keuangan, utang berbunga, dan dominasi negara maju atas perdagangan internasional. Negara berkembang seperti Indonesia berada pada posisi lemah dan bergantung.
Kerentanan semakin jelas karena sistem moneter berbasis uang kertas tanpa standar emas. Transaksi internasional mewajibkan hard currency seperti dolar, euro, atau yen. Dominasi dolar dalam cadangan devisa dunia membuat setiap transaksi harus dikonversi terlebih dahulu. Kondisi ini memberi ruang bagi negara penerbit dolar untuk memengaruhi perekonomian global.
Ketergantungan pada instrumen bunga memperparah pelemahan. Saat Federal Reserve menaikkan suku bunga, arus modal keluar dari Indonesia dan rupiah tertekan. Respons pemerintah yang kurang peka, seperti pernyataan bahwa masyarakat desa tidak terdampak dolar, menambah beban sosial. Padahal kenaikan harga bahan baku impor, misalnya kedelai untuk tahu-tempe, langsung menaikkan harga pangan. Kesenjangan antara pendapatan dan kebutuhan membuat sebagian warga terlilit utang, bahkan mengambil jalan pintas karena tekanan ekonomi.
C. Ekonomi Islam: Tawaran Stabilitas dan Keadilan
Ekonomi Islam menawarkan stabilitas melalui standar emas dan perak. Setelah dunia meninggalkan standar logam mulia dan beralih ke uang kertas berbasis dekrit, mata uang menjadi mudah bergejolak. Dinar-dirham memiliki nilai intrinsik, tidak bergantung kebijakan politik, dan menciptakan kurs stabil antarbangsa. Standar ini memicu automatic adjustment untuk mengoreksi defisit neraca pembayaran tanpa intervensi bank sentral.
Stabilitas harga dijaga melalui pelarangan riba, jaminan distribusi, dan pengaturan kepemilikan. Al-Qur’an menegaskan riba diharamkan karena memisahkan uang dari kegiatan produktif dan memindahkan risiko ke satu pihak. Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar sandang, pangan, papan bagi seluruh warga. Kepemilikan dibagi tiga: individu, umum, dan negara, agar tidak terjadi monopoli.
Pendapatan negara bersumber dari zakat, kharaj, usyur, fai’, dan pengelolaan sumber daya publik seperti minyak, gas, dan mineral. Kekayaan ini milik bersama dan dikelola negara untuk kepentingan rakyat, sehingga pajak dan utang bukan andalan utama. Pasar dilarang dari monopoli dan manipulasi harga, sesuai prinsip keadilan syariah.
Dalam Islam, pemimpin adalah ra’in dan junnah yang wajib melindungi rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda pemimpin adalah pengurus yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Sejarah Khalifah Umar bin Abdul Aziz menunjukkan kesejahteraan begitu tinggi hingga petugas zakat kesulitan mencari penerima. Karena itu, setiap kelaparan dan kebutuhan terabaikan harus dipertanggungjawabkan penguasa.
D. Penutup
Hilangnya kepercayaan pada uang kertas membuat masyarakat kembali melirik emas. Momentum ini seharusnya digunakan untuk menjelaskan keunggulan ekonomi Islam dan dinar-dirham. Kegagalan kapitalisme tidak otomatis memenangkan Islam tanpa dakwah. Kembali pada hukum Islam adalah kewajiban, karena inti persoalan bukan kekurangan sumber daya, melainkan siapa yang memimpin dan aturan apa yang diterapkan. Jika amanah dan sesuai syariah, kekayaan Indonesia cukup mensejahterakan seluruh rakyat. Wallahu a’lam bish-shawab.