ACEH SELATAN – Di tengah keluhan petugas kebersihan yang mengaku tidak lagi memiliki beras akibat gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan menyatakan pembayaran honor sedang terkendala proses administrasi dan meminta para pekerja untuk bersabar. Kamis (11 Jun 2026).
Kepala DLH Aceh Selatan, Teuku Masrizar, menjelaskan bahwa petugas kebersihan yang bertugas di instansinya berjumlah sekitar 80 orang dan ditempatkan pada bidang tugas masing-masing.
Menurutnya, pembayaran honor sebenarnya telah dilakukan sebanyak tiga kali pencairan, yakni sebelum Ramadan, menjelang Idul Fitri, dan menjelang Hari Raya Idul Adha. Namun, ia mengakui masih terdapat keterlambatan pembayaran yang belum terselesaikan.
“Pembayaran honor akan kami upayakan segera direalisasikan. Jumlah yang diterima petugas tetap sama seperti tahun sebelumnya. Keterlambatan ini terjadi karena proses pergeseran anggaran yang sedang berlangsung,” kata Teuku Masrizar dalam keterangan yang disampaikan, Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah mencuat keluhan sejumlah petugas kebersihan yang mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat honor yang belum diterima dalam waktu lama. Kondisi itu bahkan disebut telah memengaruhi kebutuhan pokok keluarga mereka.
Meski demikian, pihak DLH meminta para petugas tetap bersabar sembari menunggu proses administrasi selesai. Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas kinerja para pekerja lapangan yang selama ini tetap menjalankan tugas menjaga kebersihan lingkungan.
Di sisi lain, DLH mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya biaya operasional, hingga jumlah personel yang dinilai belum memadai. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan kebersihan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Meski alasan administrasi dan keterbatasan anggaran disampaikan sebagai penyebab keterlambatan, sorotan publik kini tertuju pada kepastian pembayaran hak para petugas kebersihan yang menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat, janji percepatan pembayaran honor menjadi tuntutan yang dinantikan realisasinya, bukan sekadar penjelasan.(A1)