‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Azhari Cage Gempur ESDM: Jangan Rampas Hak Aceh atas Gas Andaman, Rakyat Tak Boleh Kembali Jadi Penonton


author photo

10 Jun 2026 - 16.18 WIB


JAKARTA — Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, melancarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana pengelolaan cadangan gas raksasa Blok Andaman. Dalam rapat Komite II DPD RI bersama Direktorat Jenderal Migas, Selasa (9/6/2026), Azhari menegaskan pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan hak-hak Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan MoU Helsinki.

Azhari memperingatkan agar pengelolaan migas di wilayah laut Aceh tidak kembali mengulang pola lama yang hanya menjadikan masyarakat Aceh sebagai penonton di daerahnya sendiri.
“Jangan sampai kekayaan alam Aceh kembali dikelola tanpa memberi dampak nyata bagi masyarakat Aceh.
 
Pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran,” kata Azhari dalam rapat yang dihadiri Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman.

Menurut Azhari, Pemerintah Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf telah menyampaikan sikap resmi kepada Kementerian ESDM agar gas hasil temuan Mubadala Energy di Blok Andaman tidak diolah menggunakan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di laut lepas, melainkan diproses di darat dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Ia menilai opsi pengolahan di luar Aceh berpotensi menghilangkan peluang penciptaan lapangan kerja, investasi turunan, serta efek berganda ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat Aceh.

Selain itu, Azhari mendesak pemerintah menunda pengesahan Plan of Development (PoD) Blok Andaman hingga tercapai kesepahaman antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat mengenai model pengelolaan yang dianggap adil.

Dalam forum tersebut, Azhari juga mengingatkan bahwa konflik panjang yang pernah terjadi di Aceh tidak bisa dilepaskan dari persoalan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Aceh memiliki kekhususan yang dijamin dalam MoU Helsinki dan UUPA. Jangan sampai aturan yang sudah disepakati hanya menjadi dokumen tanpa implementasi nyata,” tegasnya.

Pernyataan Azhari muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap potensi cadangan gas raksasa di Blok Andaman yang digadang-gadang menjadi salah satu temuan migas terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Menanggapi kritik tersebut, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan pemerintah pusat memahami posisi khusus Aceh dalam tata kelola migas nasional. Ia menegaskan keberadaan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan keterlibatan daerah.

“Laode mengatakan pemerintah akan mencari formula terbaik bersama Pemerintah Aceh dan BPMA agar manfaat gas Andaman dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.”

Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengabaikan kontribusi historis Aceh terhadap ketahanan energi nasional. Selama puluhan tahun, Aceh menjadi salah satu tulang punggung ekspor gas Indonesia melalui kilang LNG Arun.
“Jangan sampai kita melupakan peran besar Aceh dalam sejarah energi nasional,” ujar Laode.

Desakan Azhari mendapat perhatian dari sejumlah anggota Komite II DPD RI yang hadir dalam rapat tersebut. Mereka menilai aspirasi Aceh terkait pengelolaan Blok Andaman perlu menjadi pertimbangan serius pemerintah sebelum mengambil keputusan strategis mengenai masa depan proyek migas bernilai triliunan rupiah itu.(IK)
Bagikan:
KOMENTAR