Oleh: Meltalia Tumanduk, S. Pi
(Pemerhati Masalah Sosial)
Kasus penyalahgunaan Narkoba atau Obat-Obat Tertentu ibarat fenomena gunung es. Tampak kecil dipermukaan, tapi besar didalam lautan. Hal ini tentu menjadi ancaman apalagi jika menyasar kaum muda. Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur yang menilai generasi muda menjadi kelompok paling rentan terpapar penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu atau OOT akibat pengaruh lingkungan pergaulan dan minimnya pemahaman mengenai dampak obat tertentu. Sehingga penyalahgunaan OOT kini berkembang menjadi ancaman serius karena menyasar usia pelajar dan remaja produktif. (rri.co.id, 19/5/2026)
Ironis memang saat menyaksikan prilaku generasi muda hari ini. Pacaran, minum-minuman keras hingga penyalahgunaan obat-obat tertentu seakan menjadi sesuatu yang harus mereka coba. Seakan menjadi sebuah tren dikalangan mereka. Dimana jika tidak pernah mencoba, maka ketinggalan tren. Padahal sekali mereka mencoba akan membuat kecanduan.
Diakui atau tidak, penyalahgunaan obat-obatan merupakan persoalan klasik sekaligus pelik yang dihadapi bangsa ini. Meski sudah jelas efek kerusakannya, ternyata masyarakat masih terus mengkonsumsinya. Ini menjadi persoalan serius. Tidak hanya masyarakat perkotaan, masyarakat di pedesaan juga mulai menggemarinya. Bukan hanya orang tua, sasaran penyebarannya pun merambah kepada kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran miras dan narkoba ini adalah usia pelajar. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya barang haram tersebut mengincar siapa saja.
Sanksi yang diberikan tidak cukup bahkan tidak memberikan efek jera bagi pelaku turut menjadi penyebab semakin maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut. Hal ini dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini. Karena pemuda adalah estafet perubahan bangsa ini. Sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa.
Namun, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Hilang akal. Penyakit menggerogoti tubuh. Fisik pun semakin lemah. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang kuat, tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Jika generasi mudanya sudah seperti ini, bagaimana nasib masa depan bangsa ini?
Kita harus menyadari bahwa kita ikut bertanggungjawab atas persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Terutama orang tua dan keluarga. Jangan sampai kesibukan mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan, membuat mereka abai kepada anak.
Terlebih disini sangat diperlukan peran Negara. Karena, jika hanya memanggil orang tua tak akan memberikan efek jera kepada anak. Sehingga dibutuhkan kehadiran Negara dalam memberi sanksi tegas kepada para pelaku baik pemakai, penjual, dan pengedar. Tidak cukup hanya dengan penyuluhan, pembinaan, maupun rehabilitasi. Apalagi sampai memberikan grasi kepada para pelaku terutama bandar narkoba seperti yang pernah terjadi berapa tahun lalu. Maka wajar jika para pelaku tidak jera dengan sistem sanksi yang berlaku.
Kehadiran negara juga dibutuhkan dalam pemenuhan kehidupan hidup rakyat. Memberikan lapangan kerja utama yang memadai kepada kalangan laki-laki. Agar para istri mereka bisa fokus merawat, mendidik dan menjaga anak-anak mereka. Tidak seperti saat ini, lapangan pekerjaan lebih banyak dibuka untuk kaum perempuan yang notabenenya mereka akan menjadi istri dan ibu di keluarganya.
Jikapun perempuan harus bekerja, maka negara harus mengatur waktu kerja mereka supaya tidak lama meninggalkan rumahnya. Agar kewajiban utamanya sebagai pengatur dan pengurus rumah tangganya tetap bisa ditunaikan.
Islam Babat Tuntas Generasi Tergoda Obat-Obat Terlarang
Dalam Islam, barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti khamar dan narkoba apapun jenisnya, maka termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi, katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. " (QS. Al-Baqarah: 219)
Artinya dalam hal ini Islam sudah mengatur dan memberikan warning bagi seluruh manusia bahaya khamar dan narkoba. Dalam masalah khamar dan narkoba ini pun, tentu saja Islam sebagai aturan sempurna dari Maha Pencipta dan Pengatur memiliki solusi untuk mengentaskan masalah ini. Diantaranya adalah :
Pertama, meningkatkan ketakwaan setiap individu masyarakat kepada Allah. Masyarakat juga harus dipahamkan bahwa mengkonsumsi, mengedarkan bahkan memproduksi barang yang memabukkan seperti narkoba adalah perbuatan haram yang akan mendatangkan murka Allah. Di akhirat nanti pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban dan dimasukkan ke dalam neraka.
Kedua, menegakkan sistem hukum pidana Islam. Sistem pidana Islam, selain bernuansa ruhiah karena bersumber dari Allah SWT, juga mengandung hukuman yang berat. Pengguna narkoba dapat dipenjara sampai 15 tahun atau dikenakan denda yang besarnya diserahkan kepada hakim (al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 189). Dengan begitu, para pelakunya akan jera.
Ketiga, konsisten dalam penegakan hukum. Setiap orang yang menggunakan narkoba harus dijatuhi hukuman tegas. Orang yang sudah kecanduan harus dihukum berat. Demikian pula semua yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkoba, termasuk para aparat yang menyeleweng.
Keempat, aparat penegak hukum yang bertakwa. Dengan sistem hukum pidana Islam yang tegas, yang notabene bersumber dari Allah SWT, serta aparat penegak hukum yang bertakwa, hukum tidak akan dijualbelikan seperti yang terjadi saat ini.
Dengan keempat hal tersebut, maka masalah penyalahgunaan obat-obat tertentu dapat dibabat secara tuntas. Generasi juga akan jauh dari godaan penyalahgunaan obat-obat terrsebut. Sehingga lahirlah generasi penerus bangsa yang sehat, kuat, tangguh dan cerdas serta bebas dari obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, mari segera kita berupaya agar tercipta ketakwaan individu, masyarakat, dan negara yang akan menerapkan sistem hukum Islam secara menyeluruh yang mengatur seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wallahua'lam bishowab