‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

MEDIASI KANDAS! Alan Masih Memohon Rujuk, Mutia Tegas: Terlambat Setelah Marwah Rumah Tangga Dirusak


author photo

3 Jun 2026 - 12.39 WIB



ACEH TIMUR – Upaya Muhammad Alan untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Mutia Sari kembali menemui jalan buntu. Sidang mediasi kedua yang digelar di Mahkamah Syar'iyah Idi, Rabu (3/6/2026), berakhir tanpa kesepakatan setelah Mutia tetap menolak ajakan rujuk yang diajukan suaminya.

Sebelumnya, mediasi pertama telah berlangsung pada 19 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Alan menyampaikan keinginannya untuk kembali membina rumah tangga bersama Mutia. Meski penolakan telah disampaikan sejak awal, mediator saat itu masih memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mempertimbangkan kembali keputusan masing-masing.

Pada mediasi lanjutan, Mutia hadir didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Fakhrurrazi dan Para Rekan. Di hadapan mediator, ia kembali menegaskan sikapnya yang tidak berubah dan menolak rujuk.

Alan dalam forum mediasi menyatakan masih mencintai istrinya dan berharap rumah tangga mereka dapat dipertahankan. Ia meminta kesempatan untuk memperbaiki hubungan yang selama ini mengalami keretakan.

Namun, Mutia menilai keputusannya untuk berpisah telah dipertimbangkan secara matang dan tidak lagi dapat diubah. Menurutnya, jika Alan benar-benar ingin mempertahankan rumah tangga, seharusnya ia tidak menyebarkan berbagai isu dan tuduhan melalui media sosial yang dinilai telah merusak kehormatan serta marwah keluarganya sendiri.

"Mediasi ini bukan lagi untuk membahas kemungkinan kembali bersama, melainkan menyelesaikan proses administrasi perpisahan," demikian substansi sikap yang disampaikan Mutia dalam mediasi tersebut.

Gagalnya mediasi menandakan tidak adanya peluang perdamaian antara kedua pihak dalam tahap yang diwajibkan oleh pengadilan. Dengan demikian, perkara akan dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan pokok perkara untuk diputus melalui proses persidangan.(A1)


Bagikan:
KOMENTAR