Peureulak, Rabu, 3 Juni 2026 — Sorotan publik terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Puskesmas Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, semakin menguat. Setelah isu tersebut mencuat melalui sejumlah laporan dan perbincangan di tengah masyarakat, desakan agar pemerintah daerah segera melakukan penyelidikan secara serius dan transparan terus bergema.
Masyarakat menilai hingga kini belum terlihat langkah konkret dari instansi terkait untuk mengusut dugaan praktik yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama di lingkungan puskesmas tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan dan pembinaan yang seharusnya dijalankan oleh lembaga terkait.
Informasi yang berkembang di kalangan tenaga kesehatan menyebutkan dugaan pungli tersebut diduga melibatkan oknum pejabat internal puskesmas. Sejumlah sumber menyebut Kepala Puskesmas berinisial NZ dan Kepala Tata Usaha berinisial FT sebagai pihak yang diduga terkait dalam praktik tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
“Jika benar terjadi dan dibiarkan berlarut-larut, ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah,” ujar seorang warga Peureulak yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut masyarakat, dugaan pungli di sektor pelayanan kesehatan bukan persoalan sepele. Praktik semacam itu dinilai berpotensi merusak integritas pelayanan publik serta menambah beban di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
Lemahnya respons dari pihak berwenang juga menjadi sorotan. Hingga saat ini belum ada informasi terbuka mengenai pemeriksaan internal maupun langkah investigasi yang dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Situasi itu memicu spekulasi di tengah masyarakat dan memperbesar tuntutan agar proses pengusutan dilakukan secara terbuka.
Di tengah komitmen nasional terhadap pemberantasan korupsi dan praktik penyimpangan birokrasi, publik menilai dugaan pungli sekecil apa pun tidak boleh diabaikan. Praktik tersebut harus ditindak sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik dan mencegah rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur segera melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungli di Puskesmas Peureulak. Selain itu, Dinas Kesehatan Aceh Timur juga diminta menjelaskan langkah pengawasan yang telah dan akan dilakukan terhadap institusi pelayanan kesehatan di bawah kewenangannya.
“Jangan sampai persoalan ini terus menjadi bola liar. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Publik berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan dibuktikan melalui investigasi yang objektif, independen, dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pelayanan kesehatan pemerintah serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap terpelihara.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Peureulak, Dinas Kesehatan Aceh Timur, maupun Inspektorat Kabupaten Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(A1)