BANDA ACEH — Di tengah meningkatnya kritik terhadap praktik penegakan Syariat Islam di Banda Aceh, dukungan justru datang dari kalangan pemuda. Koordinator Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seramoe Mekkah, Badridduja, menilai langkah Wali Kota Banda Aceh dalam merespons berbagai dugaan pelanggaran syariat menunjukkan keseriusan pemerintah menjalankan kewenangannya. Senin (1 Jun 2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul sejumlah operasi penertiban yang dilakukan aparat penegak syariat dalam beberapa waktu terakhir. Menurut Badri, proses hukum yang tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang terjaring razia menjadi bukti bahwa pemerintah tidak melakukan praktik tebang pilih.
"Kalau memang ada keberpihakan, mungkin para tersangka sudah dibebaskan. Faktanya, mereka justru mengajukan penangguhan, yang menunjukkan proses hukum tetap berjalan," kata Badri dalam keterangannya.
Ia menilai respons cepat pemerintah kota terhadap berbagai kasus pelanggaran syariat merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta publik tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dinilainya berupaya meragukan komitmen pemerintah dalam penegakan Syariat Islam.
Badri juga menyebut Wali Kota Banda Aceh tidak hanya menjalankan fungsi administratif dari balik meja, tetapi turut memantau langsung pelaksanaan aturan di lapangan.
Selain memberikan dukungan kepada wali kota, Badri mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan qanun syariat. Ia menilai operasi yang dilakukan di sejumlah hotel dan lokasi lain merupakan bentuk penerapan hukum yang harus dilakukan secara konsisten.
Meski demikian, berbagai operasi penegakan syariat yang dilakukan pemerintah kota belakangan juga menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Kritik muncul terkait pendekatan penindakan yang dinilai lebih menonjol dibanding upaya edukasi, perlindungan hak warga, serta penyelesaian persoalan sosial yang menjadi akar masalah.
Dalam keterangannya, Badri mengajak masyarakat untuk turut mendukung penegakan syariat dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang serta menjaga lingkungan keluarga dari tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama.
Ia juga mengingatkan bahwa Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi menjadi ruang pertemuan masyarakat dari berbagai daerah di Aceh, sehingga seluruh warga maupun pendatang diharapkan menghormati aturan yang berlaku.
"Semua pihak harus menghargai dan menghormati aturan Syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh agar cita-cita mewujudkan kota yang baik dan mendapat keberkahan dapat tercapai," ujarnya.(**)