‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Generasi Terlindungi, Dengan Islam Solusi Hakiki


author photo

13 Jun 2026 - 20.46 WIB



*Oleh : Dhea Rahmah Artika,A.Md.Keb*
*Praktisi Kesehatan* 


Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, dalam Seminar Literasi dan Inklusi Keuangan Digital bertema “Generasi Cerdas: Berdaya Tanpa Judi Online dan Pinjaman Ilegal” yang digelar OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Gedung B OJK Kaltim Kaltara, Jumat (29/5/2026). Mengingatkan bahwa judi online bukan lagi sekadar persoalan moral, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap berbagai lini. Seperti stabilitas ekonomi bagi keluarga, kesehatan mental masyarakat, hingga ketahanan digital daerah.

Beliau mengungkapkan bahwa fenomena judol di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun dari PPATK, Komdigi dan OJK, perputaran dana judi online sepanjang 2024 telah mencapai Rp359,8 triliun dengan jumlah pemain aktif sekitar 8,8 juta orang. Ironisnya, dari jumlah tersebut sekitar 71,6 persen pemain judol berasal dari kelompok remaja serta kalangan masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan sebagian besar memiliki pinjaman di luar lembaga keuangan resmi. 

*Bagai Jamur Di musim Hujan* 
 Judi online bak jamur di musim hujan, merebak dengan cepatnya memangsa warga dari berbagai platform media sosial. Pemblokiran situs judol setiap hari tidaklah cukup, apalagi ditengah sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan. Judi dipandang sebagai jalan pintas termudah untuk menjadi kaya dan bangkit dari keterpurukan.

 Judol dan Pinjol ibarat lingkaran setan, ketika telah terperangkap di dalamnya jelas susah keluar, justru akan semakin terperosok ke dalam. Besarnya keterlibatan generasi atau masyarakat yang berpenghasilan ekonomi menengah ke bawah tentu menjadi sebuah keprihatinan. Keterlibatan ini terpampang nyata diakibatkan oleh kompleksnya persoalan hidup yang dipikul.

 Hari ini faktor ekonomi, kemiskinan, tingkat sumber daya manusia yang rendah, sempitnya lapangan pekerjaan, ditambah lagi tekanan beban hidup yang semakin tinggi, serta keinginan untuk mendapatkan uang secara instan menjadi alasan bagi mereka terjun ke pusaran judol dan pinjol. Generasi dengan ekonomi terbatas akan menjadi incaran iklan judol dan pinjol karena kebutuhan standar gaya hidup dan hiburan.

Sebenarnya penyebab utama permasalahan maraknya Indonesia tengah darurat judol slot dan gacor yang menjadi nomer satu di antara Negara lainnya adalah dari hasil buah akar permasalahan dari setiap problematika kehidupan ini, yaitu sistem kapitalisme-sekulerisme yang memisakan agama dari kehidupan. Buah dari hasil sistem kapitalisme yang membuat masyarakat memandang judol sebagai bisnis yang menggiurkan. Negara gagal melindungi generasi. Nilai-nilai sekuler dan materialis dalam sistem pendidikan dan lingkungan masyarakat terbukti membuat generasi rentan pada tindakan spekulatif dan berisiko. 

*Islam Pelindung Hakiki*
 Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini meniscayakan luasnya kemiskinan dan penguasaan sumber-sumber kekayaan rakyat oleh orang-orang kaya yang kemudian akan menjadi pemodal. Alhasil, tidak ada jaminan pekerjaan bagi rakyat. Sebab, penguasa menyerahkan pembukaan lapangan pekerjaan kepada swasta yang berorientasi bisnis di tambah lagi pelayanan pendidikan dan kesehatan yang mutlak dikelola swasta dalam kapitalisme yang menjadikan rakyat sulit mengaksesnya.

 Berbeda hal nya ketika diterapkannya sistem ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya (individu per individu), termasuk generasi. Seluruh aspek kepemilikan akan diatur baik kepemilikan individu, umum, maupun negara.

 Pendidikan Islam juga dipastikan kan membentuk kepribadian Islam pada generasi sehingga setiap tingkah laku, pembentukan pola pikir dan pola sikapnya akan bersandarkan pada halal-haram, bukan manfaat materi. Dengan tiga pilar utama, bagaimana ketaqwaan seorang individu, kontrol dari masyarakat yang terus berjalan, kemudian hadirnya negara sebagai pengayom umat, termasuk infrastruktur digital dalam Khilafah dibangun di atas paradigma Islam, sehingga mampu melindungi generasi dari konten merusak, normalisasi maksiat, dan kriminalitas.

 Judol dan Pinjol adalah sarang maksiat, penyakit sistemik semacam ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan upaya pemblokiran situs atau penangkapan parsial saja, namun butuh support yang solutif melalui sistem Islam, yakni Khilafah.
Waallahua'lam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR