‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Islam Kaffah: Solusi atas Krisis Kehidupan Perempuan Hari Ini


author photo

13 Jun 2026 - 20.45 WIB



Oleh: Mera Yosefa
(Pemerhati Masalah Sosial)

Organisasi Perempuan Mahardhika Samarinda menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi perempuan pekerja yang dinilai masih jauh dari kata layak. Melalui juru bicara Disya Halid, mereka menyoroti maraknya diskriminasi, kekerasan, serta ketidakpastian kerja yang dialami perempuan di Indonesia. Perempuan pekerja saat ini berada dalam situasi kerja yang tidak aman, dengan upah rendah, status kerja tidak pasti, serta minim perlindungan sosial. Kondisi ini semakin berat di tengah tingginya angka kemiskinan dan terbatasnya lapangan kerja formal. Mereka kemudian mendesak pemerintah untuk menghadirkan lapangan kerja layak, menjamin pekerjaan yang aman dan bebas diskriminasi, serta memberikan jaminan sosial dan perlindungan maternitas.(www.kaltim.akurasi.id, 01/05/2026)

Realitas ini menunjukkan bahwa problem perempuan pekerja bukan sekadar persoalan teknis ketenagakerjaan, melainkan problem sistemik yang bersumber dari cara pandang terhadap manusia dalam sistem yang berlaku saat ini, yakni kapitalisme. Dalam sistem ini, perempuan diposisikan sebagai tenaga kerja murah dan komoditas industri kecantikan. Pada saat yang sama, mereka juga dituntut menjadi penopang ekonomi keluarga akibat mahalnya biaya hidup.

Sistem kapitalisme telah menjadikan perempuan sebagai salah satu target eksploitasi ekonomi. Perempuan didorong untuk masuk ke pasar kerja, namun sering menghadapi kondisi yang rentan berupa upah rendah, kontrak kerja yang tidak pasti, serta risiko pemutusan hubungan kerja yang tinggi. Selain itu, tubuh dan citra perempuan sering dieksploitasi dalam iklan, industri hiburan, dan gaya hidup konsumtif, sehingga perempuan tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga objek komersialisasi.

Akibatnya, perempuan mengalami beban ganda, yakni sebagai pekerja di ruang publik sekaligus tetap memikul tanggung jawab domestik di rumah. Banyak perempuan yang kelelahan karena harus bekerja di luar rumah, lalu masih dituntut mengurus keluarga tanpa dukungan sistem yang adil. Dalam kondisi ini, relasi keluarga pun sering terdampak, karena peran ibu dan istri tidak lagi mendapat ruang yang cukup untuk dijalankan secara optimal.

Selain itu, narasi emansipasi dalam kerangka feminisme modern sering kali menuntut kesetaraan dalam standar kerja laki-laki tanpa mempertimbangkan fitrah dan tanggung jawab biologis perempuan. Akibatnya, perempuan dipaksa masuk dalam kompetisi ekonomi yang keras, namun tetap memikul beban sosial tradisional. Inilah yang kemudian menimbulkan kelelahan struktural pada perempuan.

Berbeda dengan sudut pandang Islam, perempuan ditempatkan dalam kedudukan yang mulia dan terhormat. Peran utama perempuan sebagai istri dan ibu bukanlah bentuk pembatasan, melainkan penghormatan terhadap fitrah yang Allah tetapkan. Perempuan adalah pendidik generasi, penjaga keluarga, dan fondasi utama masyarakat.

Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Ayat ini menunjukkan bahwa keluarga merupakan medan utama pengabdian perempuan sebagai pendidik dan pembentuk generasi. Namun demikian, Islam tidak menutup total aktivitas perempuan di ruang publik. Perempuan diperbolehkan bekerja, berpolitik, dan berdakwah selama memenuhi ketentuan syariat, seperti menutup aurat, menjaga kehormatan, mendapatkan izin wali atau suami, serta tidak mengabaikan peran utamanya dalam keluarga.

Dalam Islam, kewajiban nafkah keluarga berada pada laki-laki. Allah SWT berfirman, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Ayat ini menegaskan bahwa laki-laki bertanggung jawab penuh dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga perempuan tidak dibebani menjadi tulang punggung ekonomi. Negara dalam sistem Islam juga berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki serta menjamin kebutuhan dasar rakyat, sehingga perempuan tidak terpaksa bekerja karena tekanan ekonomi dan tetap dapat menjalankan peran utamanya secara optimal.

Dalam sejarah Islam, perempuan mendapatkan perlindungan dan kemuliaan yang nyata. Pada masa Khulafaur Rasyidin, perempuan tidak hanya dihormati, tetapi juga didengar pendapatnya. Khalifah pernah menerima kritik terkait penetapan mahar dan justru mengoreksi kebijakannya setelah mendengar dalil dari seorang perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki posisi intelektual yang dihargai dalam sistem Islam.

Di lingkungan keluarga para khalifah dan sahabat, perempuan diperlakukan dengan lembut, penuh penghormatan, dan tidak dibebani di luar kapasitasnya. Ini menunjukkan bahwa Islam benar-benar menerapkan keadilan, bukan hanya dalam teori, tetapi dalam praktik kehidupan.

Islam juga mencatat banyak perempuan yang berkontribusi besar dalam peradaban, baik sebagai istri, ibu, maupun tokoh masyarakat. Di antaranya adalah Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu 'anha yang menjadi pendukung utama dakwah Rasulullah saw, Fatimah az-Zahra radhiyallahu 'anha yang dikenal sebagai teladan kesederhanaan, Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu 'anha sebagai ulama perempuan dan periwayat hadis utama, serta Sumayyah binti Khayyat yang menjadi syahidah pertama dalam Islam.

Mereka menunjukkan bahwa perempuan dalam Islam tidak hanya terhormat di ranah domestik, tetapi juga dapat berkontribusi besar dalam dakwah, ilmu, dan perjuangan Islam tanpa kehilangan kehormatan dan fitrahnya.

Kondisi perempuan pekerja hari ini memperlihatkan bahwa sistem kapitalisme gagal memberikan perlindungan yang layak bagi perempuan. Eksploitasi tenaga kerja, beban ganda, serta ketidakamanan kerja adalah bukti nyata ketidakadilan sistem tersebut. Oleh karena itu, penerapan syariat Islam secara kaffah menjadi satu-satunya jalan untuk mewujudkan kehidupan perempuan yang mulia, terlindungi, sejahtera, dan sesuai dengan fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Wallahu a'lam bishshowab.
Bagikan:
KOMENTAR